
Sekitar 360 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Jawa Timur masuk dalam pemantauan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Timur. Pengawasan dilakukan terhadap aktivitas biro perjalanan dan jumlah jemaah yang diberangkatkan.
Salah satu temuan berada di Probolinggo. Kepala Kanwil Kemenhaj Jawa Timur, Mahmudi, mengatakan sebuah kantor biro perjalanan umrah ditemukan terkunci tanpa pegawai.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Selasa (20/10/2026), Mahmudi menyatakan biro tersebut masih akan dipantau. Apabila tidak menunjukkan aktivitas dalam periode pemantauan berikutnya, izin operasionalnya dapat dicabut.
Kemenhaj Pantau Aktivitas Biro Umrah
Pemantauan terhadap ratusan PPIU tersebut melibatkan kantor Kemenhaj di tingkat kabupaten dan kota. Jajaran daerah diminta mengetahui lokasi kantor penyelenggara serta memantau jumlah jemaah yang diberangkatkan.
Mahmudi menegaskan, biro perjalanan yang terbukti menyalahgunakan izin dapat menghadapi tindakan administratif dan proses hukum melalui aparat penegak hukum.
Meski demikian, temuan kantor yang terkunci di Probolinggo belum dengan sendirinya membuktikan adanya penipuan atau kerugian jemaah. Keputusan mengenai izin operasional tetap bergantung pada hasil pemantauan dan tindak lanjut pihak berwenang.
Masyarakat Diimbau Waspadai Tawaran Umrah
Kemenhaj Jawa Timur juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat memilih biro perjalanan umrah, terutama jika menemukan penawaran dengan harga yang tidak wajar.
Mahmudi meminta masyarakat turut melaporkan dugaan penyimpangan melalui saluran pengaduan yang tersedia. Ia mengatakan Kemenhaj Jatim telah membentuk tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menindaklanjuti laporan terkait penyelenggaraan umrah.
Selain pengawasan terhadap biro perjalanan, Kanwil Kemenhaj Jawa Timur juga berencana membuka pos pengaduan atau pelayanan di bandara internasional. Rencana tersebut berkaitan dengan laporan jemaah yang kebingungan saat tiba di bandara karena tidak menemukan perwakilan biro perjalanan yang seharusnya melayani mereka.
Bagi calon jemaah, memeriksa legalitas PPIU melalui kanal resmi pemerintah dan memastikan kejelasan layanan sebelum membayar merupakan langkah awal untuk mengurangi risiko saat memilih penyelenggara umrah.




