
Penutupan Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, diperpanjang hingga 17 Oktober 2026 setelah serangkaian serangan di kawasan tersebut. Situasi ini membuat status penerbangan menjadi hal penting yang perlu dipastikan calon jemaah umrah Indonesia sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI sebelumnya mengimbau calon jemaah yang belum berangkat untuk memastikan kembali status penerbangan dan kesiapan perjalanan bersama penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau travel masing-masing.
Dalam keterangan yang diterbitkan pada Senin (12/10/2026), Kemenhaj menyatakan bahwa keselamatan jemaah umrah Indonesia menjadi prioritas pemerintah. Kemenhaj juga menyampaikan bahwa hingga saat keterangan tersebut disampaikan, tidak ada jemaah umrah Indonesia yang menjadi korban langsung dalam serangan yang dimaksud.
Bandara Riyadh Ditutup hingga 17 Oktober
Mengutip laporan Reuters pada 12 Oktober 2026, otoritas Arab Saudi memperpanjang penghentian operasional Bandara Internasional King Khalid di Riyadh hingga Sabtu, 17 Oktober 2026.
Penghentian operasional dilakukan untuk menyelesaikan prosedur pemeriksaan keselamatan dan memastikan kesiapan fasilitas bandara. Penutupan tersebut menyusul serangkaian serangan pada akhir pekan yang menyasar kawasan bandara.
Reuters melaporkan bahwa serangan pada Sabtu (10/10/2026) menewaskan 13 orang dan melukai lebih dari 300 orang, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam laporan tersebut. Serangan lain pada Minggu (11/10/2026) juga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.
Perpanjangan penutupan bandara berpotensi memengaruhi perjalanan penumpang yang menggunakan Riyadh sebagai titik keberangkatan, tujuan, atau transit. Namun, belum ada data terverifikasi dalam keterangan Kemenhaj mengenai jumlah penerbangan umrah Indonesia yang dibatalkan atau diubah akibat penutupan tersebut.
Kemenhaj Catat 37 Jemaah Umrah Melalui Bandara Riyadh
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menyampaikan bahwa berdasarkan data yang terdaftar dalam sistem kementerian hingga Minggu (11/10/2026), terdapat 37 jemaah umrah yang berangkat dan pulang melalui Bandara Internasional King Khalid di Riyadh.
Menurut Ichsan, Kemenhaj telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh untuk memantau kondisi jemaah.
Berdasarkan komunikasi tersebut, Kemenhaj menyatakan tidak ada jemaah umrah Indonesia yang menjadi korban dalam serangan tersebut.
Angka 37 jemaah itu merujuk pada data perjalanan melalui bandara Riyadh. Keterangan Kemenhaj tidak merinci apakah seluruh jemaah tersebut berada di bandara ketika serangan terjadi, bagaimana status perjalanan masing-masing, atau apakah mereka mengalami perubahan jadwal penerbangan.
Karena itu, angka tersebut tidak dapat langsung diartikan sebagai jumlah jemaah yang terdampak penutupan bandara.
Kemenhaj Minta Calon Jemaah Memastikan Status Penerbangan
Bagi calon jemaah yang belum berangkat, Kemenhaj meminta agar mereka memastikan kembali status penerbangan dan kesiapan perjalanan melalui travel masing-masing.
Imbauan tersebut disampaikan di tengah perkembangan keamanan di Timur Tengah dan penghentian sementara operasional bandara di Riyadh.
Calon jemaah perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai jadwal keberangkatan, kemungkinan perubahan rute, serta prosedur yang harus dilakukan apabila penerbangan dibatalkan atau dijadwalkan ulang.
Kemenhaj juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi dan arahan resmi pemerintah sebelum mengambil keputusan terkait keberangkatan.
Travel Umrah Diminta Memantau Kondisi Jemaah
Kemenhaj turut meminta seluruh PPIU memprioritaskan keselamatan jemaah selama situasi keamanan di kawasan Timur Tengah berkembang.
Dalam rilisnya, kementerian menginstruksikan penyelenggara perjalanan untuk memantau kondisi jemaah, memberikan pendampingan, serta segera menyampaikan perubahan jadwal dan langkah penanganannya.
Travel juga diminta memastikan jemaah dapat menghubungi petugas ketika membutuhkan bantuan di lapangan.
Bagi jemaah yang sudah berada di Arab Saudi, Kemenhaj mengimbau agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan memusatkan kegiatan pada pelaksanaan ibadah di Makkah dan Madinah.
Jemaah juga diminta membatasi perjalanan yang tidak mendesak ke luar kedua kota tersebut, mematuhi arahan otoritas setempat, menghindari lokasi yang berpotensi rawan, serta menjaga komunikasi dengan pihak travel.
Status Penerbangan Perlu Dikonfirmasi Sebelum Perjalanan
Perpanjangan penutupan Bandara Internasional King Khalid hingga 17 Oktober menambah hal yang perlu diperhatikan calon jemaah umrah yang memiliki jadwal perjalanan dalam periode tersebut.
Meski demikian, penutupan bandara Riyadh tidak dengan sendirinya berarti seluruh penerbangan umrah dari Indonesia dibatalkan. Dampaknya terhadap setiap jemaah bergantung pada rute, maskapai, jadwal, dan pengaturan perjalanan yang digunakan.
Calon jemaah sebaiknya meminta konfirmasi langsung dari travel dan maskapai mengenai status penerbangan sebelum berangkat menuju bandara. Sementara itu, keluarga jemaah di Indonesia diimbau menjaga komunikasi dengan jemaah maupun penyelenggara perjalanan dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Kemenhaj meminta masyarakat merujuk pada informasi resmi kementerian, Kementerian Luar Negeri, KBRI Riyadh, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, serta otoritas Arab Saudi untuk mengikuti perkembangan selanjutnya.
Sumber: Kemenhaj RI




