
Gowa - Belanja jemaah haji Indonesia yang disebut mencapai sekitar Rp4 triliun membuka potensi pasar bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, besarnya nilai belanja tersebut belum menunjukkan berapa banyak transaksi yang dapat diserap pelaku usaha lokal atau seberapa besar manfaat ekonominya bagi daerah.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan angka tersebut dalam rangkaian UMKM Expo Sulsel 2026 di Gowa, Sulawesi Selatan, pada 17 Oktober 2026. Menurut keterangannya, Sulawesi Selatan diperkirakan menyumbang sekitar 25 persen dari total belanja jemaah haji Indonesia, dengan merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS).
Belanja Haji Rp4 Triliun Jadi Potensi Pasar UMKM
Aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji tidak hanya mencakup perjalanan dan pelaksanaan ibadah, tetapi juga kebutuhan barang dan jasa pendukung jemaah.
Potensi pasar tersebut dapat mencakup produk konsumsi, barang kebutuhan perjalanan, dan jasa penunjang. Pemerintah mendorong UMKM daerah untuk memanfaatkan peluang ini dengan memperluas jangkauan pasar dan masuk ke rantai pasok kebutuhan haji dan umrah.
Meski demikian, rilis Kementerian Haji dan Umrah belum merinci jenis pengeluaran yang dihitung dalam angka Rp4 triliun tersebut. Belum tersedia pula perincian mengenai distribusi belanja berdasarkan daerah atau nilai transaksi yang benar-benar diterima UMKM lokal.
Karena itu, angka tersebut menggambarkan potensi permintaan, bukan nilai pendapatan yang dipastikan akan diterima pelaku usaha dalam negeri.
Sulawesi Selatan Diperkirakan Menyumbang 25 Persen
Irfan menyebut Sulawesi Selatan diperkirakan menyumbang sekitar 25 persen dari total belanja jemaah haji Indonesia. Namun, keterangan yang disampaikan dalam UMKM Expo Sulsel 2026 tidak menjelaskan dasar perhitungan persentase tersebut.
Belum diketahui apakah angka itu mengacu pada belanja jemaah berdasarkan daerah asal atau transaksi yang berlangsung di Sulawesi Selatan. Perbedaan tersebut penting untuk menilai besarnya peluang ekonomi yang benar-benar tersedia bagi UMKM setempat.
Tanpa rincian metodologi dan distribusi belanja, persentase tersebut belum cukup untuk menunjukkan nilai pasar yang dapat dijangkau pelaku usaha di provinsi itu.
Kualitas Produk dan Kapasitas Produksi Jadi Tantangan
Peluang memasok kebutuhan jemaah juga bergantung pada kesiapan UMKM. Dalam rilisnya, Kemenhaj menyoroti kualitas produk, kapasitas produksi, dan kemampuan memenuhi permintaan secara konsisten sebagai aspek yang perlu diperhatikan.
Ketiga faktor tersebut menentukan kemampuan pelaku usaha memenuhi kebutuhan pasar dalam jumlah dan waktu yang sesuai. Peningkatan kapasitas produksi juga perlu diikuti dengan upaya menjaga mutu produk.
Namun, rilis Kemenhaj belum merinci skema pengadaan, persyaratan pemasok, atau jumlah UMKM yang telah terlibat dalam rantai pasok kebutuhan haji dan umrah.
Menhaj Singgung Subsidi Biaya Haji
Dalam kesempatan yang sama, Irfan juga menyinggung upaya pemerintah menjaga keterjangkauan biaya haji melalui dukungan subsidi. Ia menyatakan bahwa penurunan biaya haji tidak terlepas dari dukungan Presiden Prabowo Subianto.
Irfan menyebut subsidi kepada jemaah sebesar Rp3,4 juta dan menyatakan bahwa pemerintah memberikan subsidi tersebut untuk pertama kalinya. Namun, rilis yang menjadi sumber laporan ini tidak menjelaskan lebih lanjut komponen biaya maupun mekanisme pemberian subsidi yang dimaksud.
Manfaat Ekonomi Haji bagi UMKM Perlu Diukur
Dorongan untuk melibatkan UMKM dalam ekosistem ekonomi haji perlu diikuti data yang menunjukkan sejauh mana pelaku usaha lokal memperoleh manfaat dari aktivitas tersebut.
Angka belanja sekitar Rp4 triliun dan estimasi kontribusi Sulawesi Selatan sebesar 25 persen, sebagaimana disampaikan Menhaj, belum memberikan gambaran lengkap mengenai distribusi transaksi maupun keterlibatan pemasok lokal.
Data mengenai nilai pengadaan, jumlah UMKM yang menjadi pemasok, dan pendapatan yang diperoleh pelaku usaha dapat membantu mengukur dampak ekonomi tersebut secara lebih konkret. Dengan demikian, potensi belanja haji dapat dinilai berdasarkan manfaat yang benar-benar diterima UMKM, bukan hanya besarnya nilai transaksi secara keseluruhan.
Catatan ASPHIRASI: Potensi Belanja Haji Perlu Data Rinci
Angka belanja jemaah yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah menggambarkan potensi pasar, bukan pendapatan yang pasti diterima UMKM. Rilisnya belum merinci jenis pengeluaran yang dihitung maupun dasar perhitungan porsi Sulawesi Selatan. Tanpa rincian itu, publik sulit menilai seberapa besar peluang yang benar-benar terbuka.
Anggota asosiasi berkepentingan langsung dengan data semacam ini. Travel dan penyelenggara haji khusus ikut membelanjakan dana untuk perlengkapan dan layanan jemaah, sehingga bisa menjadi jalur bagi produk lokal. Namun pemilihan pemasok tetap perlu didasarkan pada mutu produk dan kesanggupan memenuhi permintaan secara konsisten, sebagaimana disorot dalam rilis.
ASPHIRASI mendorong agar data pengadaan, jumlah UMKM pemasok, dan pendapatan yang diterima pelaku usaha lokal dibuka secara berkala. Begitu pula komponen biaya dan mekanisme subsidi yang disinggung Menteri, agar jemaah memahami apa yang sebenarnya mereka terima. Keterbukaan data membuat ekosistem ekonomi haji dapat diukur, bukan sekadar diperkirakan.
Sumber: Kemenhaj RI




