
JAKARTA – Perputaran uang penyelenggaraan ibadah haji diperkirakan melampaui Rp20 triliun pada 2027. Namun, besarnya aktivitas ekonomi tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam kontribusi haji terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan dalam pembahasan riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat kontribusi haji terhadap PDB baru sebesar 0,02 persen.
Angka tersebut dinilai belum menggambarkan keseluruhan dampak ekonomi penyelenggaraan haji. Penghitungan sebelumnya disebut baru mencakup aspek konsumsi rumah tangga, sementara aktivitas ekonomi yang terbentuk sebelum keberangkatan, selama pelaksanaan ibadah, hingga setelah jemaah kembali ke Indonesia belum terpetakan secara menyeluruh.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan BRIN dan Kemenhaj menyusun instrumen penelitian untuk mengukur kontribusi ekosistem ekonomi haji dan umrah terhadap perekonomian nasional. Riset ini diarahkan untuk mengidentifikasi aktivitas ekonomi yang terbentuk di sepanjang perjalanan ibadah sekaligus memetakan potensi yang belum teroptimalkan.
Perputaran Uang Haji Tembus Rp20 Triliun
Direktur Fasilitasi Kemitraan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kemenhaj, Tri Hidayatno, mengungkapkan bahwa nilai perputaran uang untuk pelaksanaan haji pada 2026 mencapai Rp18,2 triliun. Nilai tersebut diperkirakan meningkat menjadi lebih dari Rp20 triliun pada 2027 seiring kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Besarnya perputaran uang tersebut membuka peluang ekonomi lintas sektor. Aktivitas penyelenggaraan haji melibatkan berbagai kebutuhan, mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, perlengkapan ibadah, hingga layanan pendukung lainnya.
Namun, besarnya nilai transaksi belum otomatis menunjukkan besarnya manfaat yang diterima perekonomian domestik. Menurut Tri, pengukuran kontribusi ekonomi haji terhadap PDB masih memiliki keterbatasan.
"Target kita, bagaimana kita bisa mengukur kontribusi riil ekosistem haji terhadap PDB secara komprehensif," jelas Tri dalam pembahasan instrumen riset di Kawasan Sains Haryono Wiryosumarto, Jakarta Timur, Rabu (4/11/2026).
Pengukuran yang lebih menyeluruh diperlukan untuk mengetahui sektor usaha yang terlibat, nilai ekonomi yang terbentuk, serta bagian dari aktivitas tersebut yang benar-benar memberikan nilai tambah bagi Indonesia.
BRIN Soroti Kebocoran Ekonomi dari Aktivitas Jemaah
Selain persoalan pengukuran, pemetaan aliran uang dalam penyelenggaraan haji juga menjadi perhatian BRIN. Kepala Pusat Riset Hukum (PRH) BRIN, Nawawi, menekankan pentingnya membedakan aktivitas ekonomi dalam tiga tahapan, yakni prahaji, saat pelaksanaan haji, dan pascahaji.
Pembagian tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi potensi ekonomi sekaligus menelusuri kemungkinan kebocoran ekonomi (economic leakage) dalam ekosistem haji.
Salah satu persoalan yang disoroti Nawawi berkaitan dengan perilaku konsumsi jemaah selama berada di Arab Saudi. Nawawi mencontohkan jemaah yang memilih mengeluarkan biaya tambahan untuk menginap di hotel di luar fasilitas yang disediakan pemerintah demi memperoleh kenyamanan atau keistimewaan tertentu.
"Menarik ini, kebocoran ini, karena ada perilaku jemaah kita yang spend lumayan banyak tinggal di hotel yang tidak mau disediakan oleh pemerintah demi privilege," ungkap Nawawi.
Pernyataan tersebut memperlihatkan pentingnya memahami pola pengeluaran jemaah dalam keseluruhan rantai ekonomi haji. Pengeluaran tambahan dapat menjadi bagian dari aktivitas ekonomi yang perlu dipetakan untuk mengetahui ke mana aliran uang bergerak dan bagaimana dampaknya terhadap ekosistem ekonomi nasional.
Namun, identifikasi kebocoran ekonomi tidak cukup hanya dengan melihat besarnya pengeluaran jemaah. Pemetaan juga perlu membedakan jenis transaksi, penyedia layanan, serta lokasi aktivitas ekonomi berlangsung agar potensi kebocoran dapat diukur secara lebih akurat.
Riset Mencakup Masa Tunggu hingga Jemaah Kembali ke Indonesia
Untuk memperluas cakupan pengukuran, Pusat Riset Agama dan Kepercayaan (PRAK) BRIN bersama Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kemenhaj menyusun instrumen penelitian yang mencakup sepuluh dimensi krusial penyelenggaraan haji.
Peneliti PRAK BRIN, Abdul Jamil, menjelaskan bahwa penelitian tidak hanya berfokus pada aktivitas selama jemaah berada di Arab Saudi. Kajian juga mencakup masa tunggu, persiapan keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga kondisi setelah jemaah kembali ke Tanah Air.
Indonesia memiliki posisi strategis dalam pengembangan ekosistem ekonomi haji karena menjadi negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Skala tersebut dinilai membuka peluang untuk mengembangkan aktivitas ekonomi yang lebih luas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Jamil menegaskan bahwa penelitian tidak sebatas kajian akademis, tetapi juga diarahkan untuk mendukung kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
"Kita tidak hanya meneliti haji, tapi kita sedang berusaha merumuskan bagaimana membangun negeri yang makmur dan sejahtera," ujar Jamil.
Penyusunan instrumen riset tersebut didukung kolaborasi pendanaan lintas lembaga melalui skema PRIMA (Program Riset Kebijakan Pembangunan Merah Putih) antara BRIN dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Peluang Ekonomi Haji Menunggu Pengukuran yang Lebih Utuh
Riset BRIN dan Kemenhaj diharapkan menghasilkan basis data (baseline) yang dapat digunakan untuk mengukur kontribusi ekosistem ekonomi haji dan umrah secara lebih komprehensif.
Hasil penelitian tersebut nantinya diharapkan menjadi landasan kebijakan untuk memperkuat keterlibatan pelaku usaha nasional, menggerakkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta membuka lapangan kerja.
Bagi industri haji dan umrah Indonesia, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kemampuan pelaku usaha domestik mengambil bagian dalam rantai pasok penyelenggaraan ibadah. Besarnya jumlah jemaah dan kebutuhan layanan yang berulang setiap tahun menyediakan potensi pasar bagi berbagai sektor usaha.
Meski demikian, besarnya perputaran uang belum cukup menjadi indikator keberhasilan pengembangan ekosistem ekonomi haji. Pemerintah juga perlu mengetahui seberapa besar nilai tambah yang terbentuk di dalam negeri, sektor mana yang memperoleh manfaat, serta bagaimana peluang usaha nasional dapat diperkuat.
Dengan demikian, tantangan pengembangan ekonomi haji tidak berhenti pada peningkatan nilai transaksi. Persoalan yang lebih mendasar adalah memastikan aktivitas ekonomi yang terbentuk dari penyelenggaraan haji dan umrah turut menggerakkan industri domestik dan memberikan manfaat lebih luas bagi perekonomian Indonesia.
Sumber: BRIN




