
Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi, termasuk jemaah umrah, untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah.
Dalam rilis yang diterbitkan pada Minggu, 11 Oktober 2026, Kemenhaj meminta WNI tetap tenang, menjaga keselamatan diri, serta mengikuti informasi dari sumber resmi. Imbauan tersebut juga mencakup pembatasan aktivitas yang tidak mendesak dan menghindari lokasi yang berpotensi rawan, terutama di kawasan yang terdampak perkembangan keamanan.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menyampaikan bahwa keselamatan perlu menjadi prioritas bagi WNI selama situasi keamanan masih berkembang.
“Kami mengimbau WNI di Arab Saudi, termasuk jemaah umrah, untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Hindari lokasi rawan, patuhi aturan yang berlaku, serta ikuti arahan otoritas setempat. Keselamatan harus menjadi prioritas,” ujar Ichsan di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Jemaah Umrah Diminta Berkoordinasi dengan PPIU
Kemenhaj meminta jemaah umrah yang masih berada di Arab Saudi untuk terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), memantau informasi perjalanan, dan mengikuti arahan keselamatan dari otoritas setempat.
Penyelenggara perjalanan juga diharapkan memastikan kondisi jemaah tetap terpantau serta menyampaikan informasi penting secara berkala.
Selain itu, Kemenhaj mengingatkan WNI agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta tidak menyebarluaskan kabar yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Menurut Kemenhaj, informasi resmi perlu menjadi acuan dalam menentukan aktivitas maupun perjalanan selama berada di Arab Saudi.
Jemaah yang Belum Berangkat Diminta Memastikan Jadwal Penerbangan
Bagi jemaah umrah yang belum berangkat ke Arab Saudi, Kemenhaj mengimbau agar terus memantau perkembangan situasi dan informasi resmi terkait perjalanan.
Jemaah diminta berkoordinasi dengan PPIU untuk memastikan tiga hal berikut:
- Jadwal keberangkatan.
- Status penerbangan.
- Kesiapan keberangkatan.
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar tidak mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami meminta jemaah yang belum berangkat untuk terus berkoordinasi dengan penyelenggara perjalanan dan memastikan informasi keberangkatan melalui sumber resmi. Ikuti arahan pemerintah dan jangan ragu meminta penjelasan kepada penyelenggara apabila ada perubahan jadwal atau ketentuan perjalanan,” kata Ichsan.
Imbauan tersebut menempatkan koordinasi antara jemaah dan penyelenggara perjalanan sebagai salah satu langkah yang perlu dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai keberangkatan.
Kemenhaj Minta WNI Pantau Informasi KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah
Selain berkoordinasi dengan PPIU, Kemenhaj mengimbau WNI untuk memantau informasi dan arahan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, serta Kementerian Luar Negeri.
Kemenhaj kembali menekankan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. WNI, khususnya jemaah umrah, diminta mengutamakan keselamatan, menghindari lokasi yang berpotensi membahayakan, dan mengikuti arahan otoritas setempat selama situasi keamanan masih berkembang.
Imbauan tersebut ditujukan kepada WNI yang berada di Arab Saudi maupun jemaah yang belum berangkat, dengan arahan yang disesuaikan dengan kondisi perjalanan masing-masing.
Sumber: Kemenhaj RI




