
Jambi - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi mengingatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak membuat calon jemaah khawatir akan ditelantarkan jika memilih tidak bergabung. Jemaah tetap mendapat pendampingan dari petugas resmi selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci, menurut Kepala Kanwil Kemenhaj Jambi, Wahyudi Abdul Wahab.
Pernyataan tersebut disampaikan Wahyudi saat memberikan pengarahan dalam Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 di Kota Jambi, Kamis (15/10/2026).
Kemenhaj Jambi Soroti Kekhawatiran Calon Jemaah
Wahyudi mengatakan, dalam sejumlah forum, pihaknya kerap menerima pertanyaan dari calon jemaah yang khawatir akan terlantar ketika menjalankan rangkaian ibadah haji jika tidak mengikuti KBIHU.
Ia meminta KBIHU tidak menimbulkan kecemasan tersebut. Menurutnya, calon jemaah dapat menentukan pilihan untuk bergabung atau tidak, tanpa perlu merasa terancam kehilangan pendampingan selama berada di Arab Saudi.
Kemenhaj Jambi juga mengingatkan bahwa pelaksanaan bimbingan oleh KBIHU harus mengikuti ketentuan pemerintah. Peran organisasi tersebut perlu berjalan selaras dengan petugas penyelenggara haji, bukan terpisah dari koordinasi resmi.
KBIHU Diminta Berkoordinasi dengan Petugas Haji
Selain persoalan keanggotaan, Wahyudi menekankan pentingnya koordinasi KBIHU dengan ketua kelompok terbang (kloter) dan pembimbing ibadah resmi.
Koordinasi diperlukan agar kegiatan bimbingan yang diselenggarakan KBIHU tidak berbenturan dengan agenda resmi. Ia juga meminta agar pelayanan tidak dibedakan berdasarkan status keanggotaan.
Dengan demikian, jemaah yang bergabung dengan KBIHU maupun yang memilih tidak bergabung tetap perlu mendapat pelayanan yang semestinya dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Kemenhaj Jambi Minta KBIHU Perhatikan Data Jemaah
Wahyudi turut mengingatkan KBIHU agar menjaga integritas data dan dokumen calon jemaah. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian berkas, KBIHU diminta ikut bertanggung jawab dalam penanganannya dan tidak sekadar menyerahkan persoalan kepada kantor Kemenhaj kabupaten atau kota.
Meski memberikan sejumlah penekanan, Wahyudi mengapresiasi KBIHU di Jambi yang dinilai telah melayani jemaah dengan baik, mulai dari persiapan keberangkatan hingga membantu memenuhi kebutuhan pribadi jemaah.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama untuk memastikan pelayanan haji berjalan tertib dan mengutamakan kepentingan jemaah.
Catatan ASPHIRASI: Bimbingan Haji Adalah Pilihan Jemaah
Penegasan Kanwil Kemenhaj Jambi penting karena menyangkut hak jemaah untuk memilih. Bergabung dengan KBIHU adalah keputusan sukarela, dan jemaah yang memilih tidak bergabung tetap mendapat pendampingan petugas resmi. Rasa takut ditelantarkan tidak boleh dijadikan alat untuk menjaring anggota.
Bagi anggota asosiasi yang juga menyelenggarakan bimbingan, pesan ini sejalan dengan prinsip pemasaran yang jujur. Jemaah sebaiknya memilih layanan karena mutu bimbingannya, bukan karena kecemasan. Kepercayaan yang dibangun dengan cara itu akan bertahan lebih lama.
ASPHIRASI juga menggarisbawahi pengingat soal integritas data dan dokumen calon jemaah. Penyelenggara yang menerima berkas jemaah ikut memikul tanggung jawab bila ada ketidaksesuaian, bukan sekadar meneruskannya ke kantor kementerian. Jemaah pun berhak menanyakan bagaimana dokumennya dikelola.
Sumber: Kemenhaj Jambi




