Berita

Akui Angkat Anak Jadi Tenaga Ahli, Menhaj Klarifikasi

Akui Angkat Anak Jadi Tenaga Ahli, Menhaj Klarifikasi

Akui Angkat Anak Jadi Tenaga Ahli, Menhaj Klarifikasi

Yogyakarta — Pengangkatan anak Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpin Irfan menjadi sorotan publik. Setelah kritik mengenai penunjukan tersebut mencuat, Irfan menjelaskan bahwa keterlibatan anak dan para santri Irfan bermula dari bantuan sukarela saat Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru dibentuk pada akhir 2024.

Dalam keterangannya di Yogyakarta, Jumat (23/10/2026), Irfan mengatakan BP Haji saat itu belum memiliki kantor, struktur organisasi, maupun staf pendukung yang memadai. Kondisi tersebut membuat sejumlah orang terdekat ikut membantu pekerjaan awal pembentukan lembaga.

“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” kata Irfan.

Menurut Irfan, anak dan para santri Irfan membantu selama tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji. Irfan mengatakan bantuan tersebut berlangsung ketika BP Haji masih dalam tahap awal pembentukan.

“Akhirnya Bang Dahnil (Wamenhaj sekarang) disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi,” ujar Irfan.

Pengangkatan Anak Menhaj Menjadi Sorotan

Polemik pengangkatan anak Irfan sebagai tenaga ahli mencuat setelah informasi mengenai penunjukan tersebut beredar dan menuai kritik publik. Dokumen yang beredar dan disebut sebagai lampiran Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026 mencantumkan dua putra Irfan dalam daftar tenaga ahli.

Penetapan tersebut memicu kritik publik terkait transparansi proses pengisian posisi serta potensi konflik kepentingan.

Dalam klarifikasinya, Irfan menjelaskan bahwa sebagian orang yang sebelumnya membantu pembentukan BP Haji kemudian diangkat menjadi tenaga ahli setelah organisasi berkembang menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Sebagian lainnya kembali ke kegiatan masing-masing, termasuk ke pondok pesantren.

“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” tutur Irfan.

Penjelasan tersebut menerangkan riwayat keterlibatan orang-orang yang membantu pembentukan BP Haji menurut versi Irfan. Namun, keterangan dalam rilis belum merinci kualifikasi, uraian tugas, maupun pertimbangan khusus dalam pengangkatan setiap tenaga ahli.

Menhaj Sebut Tidak Menggunakan Seluruh Alokasi

Irfan juga menjelaskan jumlah posisi staf khusus dan tenaga ahli yang digunakan. Irfan menyebut memiliki alokasi tiga staf khusus dan lima tenaga ahli, tetapi tidak mengisi seluruh posisi tersebut.

“Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” kata Irfan.

Pernyataan tersebut menjelaskan jumlah posisi yang digunakan menurut keterangan Menhaj. Meski demikian, jumlah pengangkatan yang berada di bawah alokasi maksimal tidak dengan sendirinya menjawab pertanyaan mengenai mekanisme penunjukan, kualifikasi, dan pertimbangan dalam pengangkatan anggota keluarga.

Informasi mengenai dasar administratif dan prosedur yang diterapkan tetap diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap kepada publik.

Kemenhaj Masih Kekurangan Pegawai

Selain menjelaskan pengangkatan tenaga ahli, Irfan memaparkan keterbatasan sumber daya manusia di Kementerian Haji dan Umrah.

Menurut analisis jabatan yang disampaikan, kementerian membutuhkan sekitar 7.000 pegawai. Dalam keterangannya kepada media, Irfan menyebut jumlah pegawai yang tersedia sekitar 3.200 orang, sedangkan data internal kementerian dalam rilis mencatat 3.631 pegawai.

Menurut rilis tersebut, Kemenhaj tidak melakukan rekrutmen ASN baru untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kementerian membuka mutasi ASN dari instansi lain yang telah berlangsung dalam dua gelombang. Meski demikian, sejumlah posisi masih kosong dan tugasnya dirangkap pejabat lain.

Keterbatasan tersebut membuat kementerian mengerahkan sumber daya yang tersedia, termasuk tenaga alih daya, untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan jemaah.

“Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu. Dan alhamdulillah 2026 dianggap sebagai haji yang paling berhasil dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Irfan.

Irfan mengatakan pengerahan tenaga pendukung dilakukan agar pelayanan kepada jemaah tetap berjalan selama organisasi dibentuk dan kebutuhan pegawai dipenuhi.

Kemenhaj Akan Evaluasi Pemenuhan Personel

Kemenhaj menyatakan dalam rilisnya bahwa evaluasi akan dilakukan secara bertahap apabila seluruh kebutuhan tenaga telah terpenuhi secara ideal.

Klarifikasi Irfan menjelaskan alasan anak dan para santrinya membantu pembentukan BP Haji hingga sebagian diangkat menjadi tenaga ahli. Namun, publik masih menunggu bagaimana evaluasi tersebut dilakukan dan apakah proses pengangkatan tenaga ahli akan menjadi bagian dari evaluasi itu.

Sumber: Kemenhaj RI

Bagikan