
Jakarta - Dua putra Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengonfirmasi bahwa pimpinan kementerian telah menerima surat pengunduran diri keduanya pada Senin, 26 Oktober 2026.
Pengunduran diri tersebut menyusul polemik pengangkatan kedua putra Menhaj yang menjadi sorotan publik. Dahnil menyebut keputusan tersebut berkaitan dengan pro-kontra yang berkembang dan komitmen kementerian untuk menjaga integritas lembaga.
Dahnil: Pengunduran Diri Sudah Diterima
Dahnil menyatakan bahwa dirinya bersama Irfan Yusuf telah menerima pengunduran diri kedua tenaga ahli tersebut.
“Hari ini kami, saya dan Pak Menteri sudah terima pengunduran diri dua orang tenaga ahli yang Anda sebut-sebut,” ujar Dahnil saat ditemui di kantor Kemenhaj, Jakarta, Senin (26/10/2026), kepada media.
Dahnil menjelaskan bahwa polemik pengangkatan kedua tenaga ahli tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam keputusan pengunduran diri. Menurut Dahnil, langkah tersebut juga berkaitan dengan komitmen menjaga integritas Kemenhaj.
Kemenhaj selanjutnya akan mempertimbangkan pengisian posisi tenaga ahli yang kosong. Dahnil menyebut keputusan mengenai penggantian personel menjadi kewenangan Menteri Haji dan Umrah.
Sebelumnya, Menhaj Menjelaskan Riwayat Pengangkatan
Sebelum pengunduran diri dikonfirmasi, Irfan Yusuf telah memberikan klarifikasi mengenai pengangkatan anak sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya.
Dalam penjelasan yang disampaikan di Yogyakarta pada Jumat (23/10/2026), Irfan mengatakan keterlibatan anak dan sejumlah santri bermula ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dibentuk pada akhir Oktober 2024.
Menurut Irfan, saat itu BP Haji belum memiliki kantor, struktur organisasi, dan staf pendukung yang memadai. Anak-anak Irfan bersama sejumlah santri kemudian membantu pekerjaan awal pembentukan lembaga selama sekitar tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.
Seiring perkembangan lembaga menjadi Kementerian Haji dan Umrah, sebagian orang yang sebelumnya membantu kemudian diangkat menjadi tenaga ahli. Irfan menyatakan pengangkatan tersebut berkaitan dengan kebutuhan lembaga dan kompetensi personel.
Pengunduran diri kedua putra Menhaj menjadi perkembangan terbaru dalam polemik pengisian jabatan tenaga ahli di Kemenhaj.
Bagi Kemenhaj, perkembangan ini menjadi perhatian dalam menjaga akuntabilitas pengisian jabatan dan kepercayaan publik terhadap lembaga yang masih dalam tahap pengembangan organisasi.




