Berita

Pembimbing di Era Smart Hajj: Bukan Sekadar Digitalisasi, Ada Tuntutan Lebih dari Kemenhaj

Pembimbing di Era Smart Hajj: Bukan Sekadar Digitalisasi, Ada Tuntutan Lebih dari Kemenhaj

Pembimbing haji kini dituntut tidak hanya memahami manasik, tetapi juga mampu membantu jemaah menggunakan teknologi dan menghadapi masalah di lapangan. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menekankan kebutuhan tersebut dalam program sertifikasi pembimbing haji dan umrah bersama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam rilis yang dipublikasikan pada 19 Oktober 2026, Kemenhaj menjelaskan bahwa program sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan pembimbing yang mampu mengikuti perkembangan penyelenggaraan haji di era Smart Hajj.

Smart Hajj Membawa Tuntutan Baru bagi Pembimbing

Konsep Smart Hajj mengacu pada pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan haji. Penerapannya mencakup perekaman biometrik untuk keperluan visa, penggunaan aplikasi Nusuk, serta sistem pelaporan dan navigasi kelompok terbang (kloter).

Dalam kondisi tersebut, pembimbing diharapkan mampu membantu jemaah beradaptasi dengan layanan digital. Mereka juga perlu memahami situasi di lapangan agar dapat merespons persoalan yang berpotensi mengganggu pelayanan maupun keselamatan jemaah.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menekankan pentingnya kesiapan tersebut, terutama saat operasional haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Menurut arahannya dalam pembukaan sertifikasi, pembimbing perlu memiliki kemampuan membaca situasi dan menangani masalah di lapangan, selain menguasai materi ibadah.

94 ASN Ikuti Sertifikasi Kemenhaj

Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan II Reguler berlangsung pada 17–22 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti 94 aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Kemenhaj pusat dan daerah, asrama haji, serta person in charge (PIC) pelaksana sertifikasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Program tersebut diselenggarakan melalui kerja sama Kemenhaj dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menyebut sertifikasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2025. Kemenhaj menempatkan kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya untuk memenuhi standar layanan bimbingan haji.

Materi Pelatihan Mencakup Manasik hingga Teknologi

Materi sertifikasi meliputi kebijakan haji, manasik, mitigasi kesehatan, psikologi komunikasi, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk bimbingan ibadah.

Materi tersebut mencakup beberapa kebutuhan pembimbing, mulai dari pemahaman tata cara ibadah hingga komunikasi dan penggunaan teknologi saat mendampingi jemaah.

Namun, rilis Kemenhaj belum menjelaskan metode pengujian kompetensi, jumlah peserta yang lulus, maupun hasil evaluasi setelah pelatihan. Karena itu, kegiatan ini dapat dipahami sebagai upaya memperkuat kemampuan pembimbing, sementara dampaknya terhadap kualitas pelayanan jemaah masih perlu dinilai lebih lanjut.

Catatan ASPHIRASI: Pembimbing Swasta Jangan Tertinggal

Tuntutan agar pembimbing menguasai teknologi dan sigap menangani masalah lapangan patut disambut baik. Jemaah kini berurusan dengan aplikasi, perekaman biometrik, dan sistem pelaporan, sehingga pembimbing yang hanya menguasai manasik akan kesulitan mendampingi mereka.

Peserta sertifikasi angkatan ini berasal dari kalangan aparatur kementerian. Padahal jemaah haji khusus dan jemaah umrah didampingi pembimbing dari penyelenggara swasta. ASPHIRASI berharap kesempatan sertifikasi dengan materi serupa juga terbuka luas bagi pembimbing dari PIHK dan PPIU, agar standar bimbingan tidak berbeda antara jemaah reguler dan jemaah yang berangkat bersama travel.

Rilis kementerian belum menjelaskan cara menguji kompetensi peserta maupun hasil evaluasinya. Kami menilai keterbukaan soal hasil pelatihan penting, karena ukuran keberhasilan sertifikasi pada akhirnya adalah pelayanan yang dirasakan jemaah di Armuzna, bukan jumlah sertifikat yang terbit.

Sumber: Kemenhaj RI

Bagikan