
Tata cara umrah terdiri atas lima rukun yang dikerjakan secara berurutan: ihram atau niat, tawaf mengelilingi Ka'bah, sa'i antara bukit Safa dan Marwah, tahalul dengan mencukur atau memotong rambut, serta tertib. Setelah tahalul dilakukan sesuai ketentuan, rangkaian ibadah umrah selesai dan larangan ihram tidak lagi berlaku.
Urutan ini penting karena tertib merupakan salah satu rukun umrah menurut panduan manasik yang umum digunakan di Indonesia. Karena itu, jemaah perlu memahami alur ibadah sejak mengikuti manasik di tanah air agar dapat melaksanakannya dengan lebih terarah saat berada di Tanah Suci.
Apa Saja Rukun dan Wajib Umrah?
Menurut panduan manasik yang umum digunakan di Indonesia, rukun umrah meliputi:
- Ihram, yaitu niat memulai ibadah umrah.
- Tawaf, mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran.
- Sa'i, berjalan antara Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali perjalanan.
- Tahalul, mencukur atau memotong rambut sesuai ketentuan.
- Tertib, mengerjakan rukun umrah sesuai urutannya.
Adapun wajib umrah adalah memulai ihram dari miqat yang telah ditentukan. Jemaah juga harus mematuhi larangan ihram selama berada dalam keadaan ihram.
Rukun yang ditinggalkan dapat memengaruhi keabsahan umrah, sedangkan konsekuensi pelanggaran wajib umrah atau larangan ihram bergantung pada jenis pelanggaran dan ketentuan fikih yang berlaku. Terdapat sejumlah perbedaan rincian antarmazhab, sehingga persoalan khusus sebaiknya dikonsultasikan kepada pembimbing ibadah.
Langkah demi Langkah Pelaksanaan Umrah
1. Ihram di Miqat
Sebelum memulai ihram, jemaah dapat mandi dan mempersiapkan diri, kemudian berniat umrah ketika sampai di miqat atau sebelum melewatinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Jemaah laki-laki mengenakan dua helai kain ihram, sedangkan perempuan mengenakan pakaian yang menutup aurat sesuai ketentuan syariat. Terdapat ketentuan khusus mengenai pakaian dan penutup wajah selama ihram yang perlu diperhatikan berdasarkan panduan manasik yang digunakan.
Lokasi miqat bagi jemaah yang berangkat dari Indonesia bergantung pada rute perjalanan dan titik ketika jemaah memasuki batas miqat. Penjelasan lebih lanjut tersedia dalam artikel miqat umrah dan ketentuannya.
2. Membaca Talbiyah
Setelah berniat ihram, jemaah dianjurkan memperbanyak bacaan talbiyah selama perjalanan menuju Makkah. Dalam tuntunan manasik yang umum digunakan, bacaan talbiyah dihentikan ketika mulai melaksanakan tawaf.
3. Melaksanakan Tawaf
Tawaf dilakukan dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran, dimulai sejajar dengan Hajar Aswad dan dengan posisi Ka'bah berada di sebelah kiri.
Menurut pendapat fikih Syafi'i yang umum digunakan di Indonesia, jemaah harus berada dalam keadaan suci dari hadas saat melaksanakan tawaf. Terdapat perbedaan pendapat antarmazhab mengenai ketentuan kesucian dalam tawaf.
Setelah tawaf, jemaah dapat melaksanakan salat sunah dua rakaat apabila memungkinkan dan meminum air zamzam. Pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan kondisi di Masjidil Haram serta arahan petugas setempat.
4. Melaksanakan Sa'i
Sa'i dilakukan dengan berjalan antara Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali perjalanan. Perjalanan dari Safa menuju Marwah dihitung satu kali, sedangkan perjalanan kembali dari Marwah menuju Safa dihitung sebagai perjalanan kedua.
Dengan demikian, sa'i dimulai dari Safa dan berakhir di Marwah setelah tujuh kali perjalanan.
5. Tahalul
Tahalul dilakukan dengan mencukur atau memendekkan rambut sesuai ketentuan. Bagi laki-laki, mencukur rambut hingga gundul atau memendekkannya merupakan pilihan yang dikenal dalam tuntunan manasik. Bagi perempuan, rambut cukup dipotong sedikit sesuai ketentuan fikih.
Setelah tahalul dilakukan secara sah dan seluruh rukun umrah terpenuhi, jemaah keluar dari keadaan ihram sehingga larangan ihram tidak lagi berlaku.
Kesalahan yang Kerap Membuat Jemaah Ragu
Beberapa keadaan dapat memicu keraguan selama atau setelah ibadah, seperti lupa jumlah putaran tawaf atau sa'i, batal wudu di tengah tawaf, atau melewati miqat tanpa memulai ihram sesuai ketentuan.
Jika ragu terhadap jumlah putaran ketika ibadah berlangsung, jemaah perlu mengikuti ketentuan fikih yang berlaku. Dalam sejumlah panduan fikih, hitungan yang lebih sedikit digunakan sebagai dasar untuk menyempurnakan putaran yang belum diyakini. Namun, penanganannya perlu mempertimbangkan keadaan dan waktu munculnya keraguan.
Adapun persoalan seperti batal wudu saat tawaf atau melewati miqat tanpa ihram dapat memiliki konsekuensi berbeda bergantung pada situasinya. Jemaah sebaiknya segera berkonsultasi dengan pembimbing ibadah agar memperoleh arahan sesuai kondisi yang dialami.
Catatan ASPHIRASI
Tata cara umrah relatif ringkas, tetapi pelaksanaannya dapat terasa menantang karena kepadatan jemaah, kondisi fisik, dan lingkungan yang berbeda dari keseharian. Pemahaman mengenai urutan ibadah sebelum keberangkatan dapat membantu jemaah mengikuti setiap tahapan dengan lebih terarah.
Bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah, pendampingan manasik menjadi bagian penting dari persiapan jemaah. Penjelasan mengenai urutan tawaf dan sa'i, cara menghitung putaran, serta langkah yang perlu diambil ketika menghadapi keraguan dapat membantu jemaah memahami pelaksanaan ibadah.
Sebelum keberangkatan, jemaah dapat menanyakan jadwal manasik, ketersediaan pembimbing ibadah, dan mekanisme konsultasi selama perjalanan kepada penyelenggara. Informasi tersebut membantu jemaah mempersiapkan diri sekaligus memahami bentuk pendampingan yang akan diterima.
Catatan Mengenai Kemutakhiran Informasi
Penjelasan mengenai rukun, wajib, dan tata cara umrah dalam artikel ini merujuk pada panduan manasik yang umum digunakan di Indonesia. Sejumlah rincian dapat berbeda antarmazhab, sehingga persoalan fikih tertentu sebaiknya dikonsultasikan kepada pembimbing ibadah yang kompeten.
Sementara itu, pengaturan teknis di Masjidil Haram, termasuk jalur tawaf, area sa'i, dan akses ke lokasi tertentu, dapat berubah mengikuti kebijakan otoritas Arab Saudi. Jemaah perlu mengikuti arahan petugas serta memperoleh informasi operasional terbaru melalui kanal resmi dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah.




