
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menegaskan hak bawaan Arab Saudi untuk membela diri sesuai hukum internasional dan mengecam keras serangan berkelanjutan kelompok Houthi terhadap Kerajaan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan DK PBB dalam press statement yang dikeluarkan pada 18 September 2026 oleh Presiden DK PBB yang saat itu dijabat perwakilan tetap Prancis, Jérôme Bonnafont. Anggota dewan menuntut Houthi segera menghentikan eskalasi militer dan serangan yang berdampak pada warga sipil serta objek sipil.
DK PBB soroti serangan terhadap Arab Saudi dan pelayaran
Dalam pernyataannya, anggota DK PBB mengecam serangan Houthi terhadap Arab Saudi, termasuk serangan yang berdampak pada infrastruktur sipil dan energi serta menyebabkan warga sipil terluka, termasuk perempuan dan anak-anak.
DK PBB juga kembali mengecam serangan dan ancaman terhadap pelayaran komersial di Laut Merah dan Selat Bab Al-Mandab. Dewan menekankan pentingnya keselamatan kapal komersial dan awaknya serta penghormatan terhadap hak dan kebebasan navigasi berdasarkan hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut.
Anggota dewan memperingatkan bahwa eskalasi militer Houthi di Yaman, serangan berkelanjutan terhadap Arab Saudi, ancaman terhadap pelayaran internasional, serta pergerakan Houthi di kawasan Bab Al-Mandab berisiko memperluas konflik.
Menurut DK PBB, perkembangan tersebut dapat mengancam keamanan maritim dan perdagangan internasional serta mengganggu upaya regional dan internasional untuk mencapai perdamaian di Yaman.
Sedikitnya 125 ribu warga Yaman mengungsi
DK PBB juga mengecam eskalasi militer Houthi di dalam Yaman dan menyatakan keprihatinan atas laporan warga sipil yang tewas dan terluka.
Dewan menyebut sedikitnya 125.000 orang telah mengungsi di berbagai wilayah Yaman sejak awal September, berdasarkan data Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan atau OCHA.
DK PBB memperingatkan bahwa kelanjutan eskalasi dapat semakin memperburuk situasi kemanusiaan di Yaman dan menyebabkan lebih banyak warga mengungsi.
Dewan juga kembali menyerukan akses kemanusiaan yang penuh, aman, cepat, dan tanpa hambatan kepada warga sipil yang membutuhkan bantuan.
Selain itu, DK PBB menuntut pembebasan segera, aman, dan tanpa syarat terhadap para tahanan, termasuk 73 personel PBB serta personel organisasi nonpemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan misi diplomatik.
DK PBB kembali tekankan Resolusi 2216
Anggota DK PBB menekankan pentingnya penerapan penuh Resolusi 2216 tahun 2015 beserta resolusi-resolusi terkait lainnya.
Dewan menyerukan kerja sama praktis, termasuk dengan Pemerintah Yaman, untuk mencegah Houthi memperoleh senjata dan material terkait, bantuan teknis, pelatihan, pendanaan, serta bantuan lain yang berkaitan dengan aktivitas militer untuk melancarkan serangan.
DK PBB juga mengingatkan seluruh negara anggota mengenai kewajiban mereka terkait embargo senjata yang ditujukan terhadap Houthi.
Dampaknya bagi perjalanan haji dan umrah
Pernyataan DK PBB menempatkan keamanan maritim dan perdagangan internasional sebagai salah satu risiko dari eskalasi Houthi di Yaman dan kawasan Bab Al-Mandab.
Namun, pernyataan tersebut tidak menyebut adanya gangguan langsung terhadap penerbangan jemaah haji atau umrah Indonesia, layanan di Makkah dan Madinah, maupun rute penerbangan Indonesia-Arab Saudi.
Karena itu, perkembangan ini lebih tepat dibaca sebagai informasi mengenai kondisi keamanan kawasan dan risiko terhadap pelayaran internasional, bukan sebagai konfirmasi adanya gangguan perjalanan jemaah Indonesia.
Penyelenggara perjalanan tetap dapat memantau informasi terbaru dari maskapai, otoritas penerbangan, dan pemerintah terkait apabila terdapat perubahan pada operasional perjalanan menuju Arab Saudi.
Catatan ASPHIRASI
Pernyataan DK PBB menunjukkan bahwa eskalasi Houthi di Yaman telah menjadi perhatian dewan, termasuk karena kaitannya dengan serangan terhadap Arab Saudi dan ancaman terhadap pelayaran komersial di Laut Merah serta Bab Al-Mandab.
Namun, dokumen DK PBB tersebut tidak menyebut dampak langsung terhadap perjalanan haji dan umrah dari Indonesia.
Bagi penyelenggara dan jemaah, perkembangan berikutnya tetap perlu dipantau melalui informasi resmi, terutama apabila terdapat pengumuman mengenai keselamatan pelayaran, penerbangan, atau perubahan operasional yang secara langsung berkaitan dengan perjalanan menuju Arab Saudi.
Sumber: Arab News




