
MEDAN — Pemerintah Kota Medan bersama Kementerian Haji dan Umrah RI akan mempercepat verifikasi sekitar 160 calon jemaah haji yang telah memiliki nomor porsi sejak 2010, tetapi hingga kini belum diketahui secara jelas keberadaannya.
Verifikasi tersebut akan dilakukan hingga tingkat kewilayahan dengan mencocokkan data nomor porsi dengan data kependudukan.
Informasi itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas setelah menerima audiensi Kementerian Haji dan Umrah RI di Balai Kota Medan, Selasa (8/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, selain verifikasi data calon jemaah, dibahas pula persiapan penyambutan dan pemulangan jemaah di embarkasi serta pemeriksaan kesehatan untuk pelaksanaan Haji 2027.
Data Calon Jemaah Akan Dicocokkan dengan Data Kependudukan
Rico mengatakan proses verifikasi perlu dilakukan secara lebih menyeluruh dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta jajaran kewilayahan.
Data berdasarkan nomor porsi akan dicocokkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Dengan cara tersebut, keberadaan calon jemaah dapat ditelusuri hingga ke lingkungan keluarga.
“Turun ke wilayah biar diverifikasi langsung. Bisa kita sisir lagi,” kata Rico.
Menurutnya, pemerintah kota siap membantu apabila masih terdapat persoalan dalam proses persiapan keberangkatan jemaah haji.
Sekitar 160 Calon Jemaah Belum Terverifikasi Keberadaannya
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Medan Muhammad Bambang Irawan Hutasuhut juga menyebut masih terdapat sekitar 160 calon jemaah di Medan yang mendaftar sejak 2010, tetapi hingga kini belum ditemukan keberadaannya.
Karena itu, percepatan verifikasi menjadi salah satu bagian yang perlu dilakukan menjelang pelaksanaan Haji 2027, termasuk melalui koordinasi dengan Disdukcapil.
Selain persoalan data, aspek kesehatan calon jemaah juga menjadi perhatian. Namun, pemeriksaan kesehatan masih menunggu keterhubungan sistem dari pemerintah pusat.
Untuk pelaksanaan Haji 2027, jumlah jemaah Kota Medan diperkirakan mencapai 1.939 orang. Jumlah tersebut ditambah 95 jemaah lanjut usia sehingga totalnya menjadi 2.034 jemaah.
Pemko Medan menyatakan koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat untuk menangani berbagai persoalan yang muncul dalam persiapan pelaksanaan haji.
Catatan ASPHIRASI: Data Jemaah yang Rapi Menjaga Hak Antrean
Langkah Pemko Medan mencocokkan data nomor porsi dengan data kependudukan patut diapresiasi. Data calon jemaah yang tidak jelas keberadaannya bukan persoalan administrasi semata, karena menyangkut hak antrean dan kepastian keberangkatan jemaah lain.
ASPHIRASI mengingatkan keluarga calon jemaah untuk rutin memperbarui data bila terjadi perubahan alamat, nomor telepon, atau kondisi jemaah. Pembaruan kecil yang dilakukan tepat waktu dapat mencegah kebingungan ketika giliran berangkat tiba.
Kami juga berharap verifikasi semacam ini dilakukan dengan cara yang menghormati jemaah dan keluarganya. Petugas di lapangan perlu menjelaskan tujuan pendataan dengan jelas, sehingga warga tidak merasa dicurigai dan justru terdorong membantu melengkapi data.
Sumber: Pemerintah Kota Medan




