
Sebanyak 53 calon jemaah umrah asal Sulawesi Selatan tertunda keberangkatannya pada Senin, 12 Oktober 2026, setelah penerbangan lanjutan Malaysia Airlines dari Kuala Lumpur menuju Madinah dibatalkan. Rombongan tersebut sebelumnya dijadwalkan berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Menurut laporan ANTARA News Makassar pada 12 Oktober 2026, General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Ruly Artha, menyampaikan bahwa penundaan itu berkaitan dengan pembatalan penerbangan Malaysia Airlines MH158 rute Kuala Lumpur–Madinah.
Para calon jemaah tersebut merupakan penumpang dari biro perjalanan PT Mudah Menuju Baitullah. Sementara itu, penerbangan Malaysia Airlines MH846 dari Makassar menuju Kuala Lumpur tetap beroperasi pada hari yang sama.
Penerbangan Makassar–Kuala Lumpur Tetap Beroperasi
Manajemen Bandara Sultan Hasanuddin menjelaskan bahwa terdapat 83 penumpang yang semula direncanakan melakukan perjalanan menggunakan penerbangan MH846 menuju Kuala Lumpur.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 penumpang reguler diberangkatkan sesuai rencana. Adapun 53 calon jemaah umrah tidak diberangkatkan karena perjalanan lanjutan mereka menuju Madinah terdampak pembatalan penerbangan.
Bandara Sultan Hasanuddin menyatakan tidak terdapat penerbangan langsung menuju Madinah maupun Jeddah dari bandara tersebut pada 12 Oktober 2026.
Manajemen bandara juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan maskapai dan pihak terkait terus dilakukan untuk memantau perkembangan operasional penerbangan.
Malaysia Airlines Batalkan Penerbangan ke Jeddah dan Madinah
Malaysia Aviation Group, perusahaan induk Malaysia Airlines, mengumumkan pembatalan penerbangan yang menghubungkan Kuala Lumpur dan Johor Bahru dengan Jeddah serta Madinah untuk periode 12–17 Oktober 2026.
Dalam pengumuman resmi yang diterbitkan pada 13 Oktober 2026, perusahaan menyebut keputusan tersebut diambil sebagai langkah pencegahan menyusul situasi keamanan di kawasan Arab Saudi setelah serangan terhadap bandara di Riyadh.
Maskapai menawarkan pengembalian dana penuh atau penjadwalan ulang tanpa biaya tambahan bagi penumpang terdampak, sesuai ketentuan yang tercantum dalam pengumuman tersebut.
Meski demikian, pengumuman Malaysia Aviation Group tidak secara khusus menyebut 53 calon jemaah umrah asal Makassar ataupun memastikan penanganan perjalanan rombongan tersebut.
Jadwal Keberangkatan Jemaah Masih Perlu Dipastikan
Laporan IDN Times Sulawesi Selatan pada 13 Oktober 2026 menyebutkan bahwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, telah menerima laporan mengenai penundaan keberangkatan 53 calon jemaah tersebut.
Sementara itu, laporan SINDO Makassar mengutip keterangan seorang calon jemaah asal Maros yang menyebut keberangkatan rombongannya dijadwalkan ulang untuk Rabu atau Kamis setelah pembatalan pada 12 Oktober.
Namun, informasi tersebut belum cukup untuk memastikan bahwa seluruh 53 calon jemaah telah memperoleh jadwal baru atau benar-benar diberangkatkan pada tanggal tersebut.
Calon jemaah dan keluarga disarankan memastikan perubahan jadwal, pilihan pengembalian dana, serta pengaturan perjalanan lanjutan melalui maskapai dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah masing-masing.
Informasi mengenai perkembangan keberangkatan rombongan tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui pihak penyelenggara perjalanan atau otoritas terkait.




