
Banda Aceh — Ekonomi penyelenggaraan haji menjadi peluang yang ingin lebih banyak dimanfaatkan pelaku usaha di dalam negeri. Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) Kementerian Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, menyebut total anggaran haji yang dikelola kementeriannya mencapai sekitar Rp18,2 triliun.
Dalam High Level Forum Road to Aceh Waqf Summit 2026 di Banda Aceh, Kamis (3/9/2026), Jaenal mengatakan pemerintah mendorong agar setidaknya 30 persen dari nilai tersebut dapat berputar kembali di dalam negeri melalui keterlibatan pelaku usaha domestik.
Jika dihitung dari angka yang disampaikan Jaenal, 30 persen dari Rp18,2 triliun setara sekitar Rp5,46 triliun. Angka tersebut merupakan nilai target berdasarkan pernyataan Jaenal, bukan realisasi dana yang saat ini telah berputar di dalam negeri.
Kebutuhan Haji Membuka Ruang bagi Pelaku Usaha
Besarnya kebutuhan dalam penyelenggaraan haji menjadi dasar peluang tersebut. Jaenal mencontohkan sejumlah kebutuhan yang menurutnya dapat menjadi bagian dari rantai ekonomi haji.
Beberapa di antaranya:
- sekitar 3 juta boks makanan siap saji atau Ready-to-Eat (RTE) pada fase puncak haji;
- kebutuhan obat-obatan jemaah yang disebut mencapai sekitar Rp98 miliar;
- bumbu masakan Nusantara;
- perlengkapan jemaah;
- produk UMKM halal;
- transportasi dan akomodasi;
- toko oleh-oleh khas daerah di Arab Saudi.
Peluang tersebut tidak otomatis dapat diisi seluruh pelaku usaha. Jaenal menekankan perlunya kesiapan kapasitas produksi serta kemampuan memenuhi standar nasional dan persyaratan pasar internasional.
Artinya, persoalannya bukan hanya seberapa besar nilai ekonomi haji, tetapi juga apakah usaha domestik mampu memenuhi kebutuhan dengan volume, kualitas, dan standar yang diperlukan.
Aceh Punya Modal dari Wakaf dan Baitul Mal
Pembahasan mengenai peluang ekonomi tersebut berlangsung dalam forum yang secara khusus mempertemukan isu wakaf dengan ekonomi haji dan umrah.
Forum Road to Aceh Waqf Summit 2026 diselenggarakan Baitul Mal Aceh bersama Bappeda Aceh dengan tema “Membangun Ekosistem Ekonomi Umat melalui Sinergi Zakat, Infak, Wakaf, Ekonomi Haji dan Umrah.”
Jaenal menilai Aceh memiliki modal untuk mengembangkan keterkaitan tersebut, terutama melalui potensi wakaf dan keberadaan Baitul Mal Aceh.
Menurutnya, potensi wakaf perlu dikembangkan secara produktif dan dipadukan dengan kapasitas pelaku usaha serta sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan jemaah.
Dengan pendekatan tersebut, manfaat ekonomi haji dan umrah diharapkan tidak hanya berhenti di Arab Saudi, tetapi sebagian aktivitas ekonominya juga dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian dalam negeri.
Ikan Keumamah Jadi Contoh Produk Lokal
Potensi tersebut kemudian dikaitkan dengan produk yang lebih spesifik dari Aceh.
Ketua Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Damanhur Abbas, mendorong pengembangan ikan keumamah dengan kemasan yang lebih modern agar dapat menjadi salah satu pilihan pangan praktis bagi jemaah haji dan umrah.
Pengembangan produk tersebut juga disebut dapat didukung melalui pemanfaatan wakaf produktif.
Gagasan ini menunjukkan salah satu kemungkinan bentuk hubungan antara aset wakaf, produk lokal, dan kebutuhan jemaah:
- wakaf produktif menjadi salah satu sumber dukungan pengembangan usaha;
- produk lokal dikembangkan agar lebih praktis dan memenuhi kebutuhan konsumen;
- kebutuhan jemaah menjadi pasar yang berpotensi menyerap produk tersebut.
Namun, potensi tersebut tetap membutuhkan pengembangan kapasitas dan pemenuhan standar sebelum dapat masuk ke rantai pasok haji dan umrah.
Peluang Tidak Hanya Berasal dari Produk
Ruang ekonomi yang dibahas dalam forum juga mencakup sektor layanan dan infrastruktur pendukung.
Kementerian Haji dan Umrah mendorong peningkatan efisiensi dan kesiapan infrastruktur agar penerbangan langsung dari Aceh ke Arab Saudi semakin kompetitif.
Selain penerbangan, peluang juga disebut terdapat pada:
- penyediaan konsumsi di Asrama Haji;
- pengembangan toko atau baqalah di Arab Saudi;
- penjualan produk dan makanan khas Aceh;
- layanan transportasi;
- akomodasi.
Dengan banyaknya jenis kebutuhan tersebut, keterlibatan pelaku usaha tidak terbatas pada produsen makanan atau kerajinan. Rantai ekonomi haji juga mencakup berbagai jasa dan kebutuhan pendukung perjalanan jemaah.
Target 30 Persen Masih Membutuhkan Kesiapan Usaha
Dorongan agar 30 persen dari nilai Rp18,2 triliun dapat berputar di dalam negeri pada akhirnya bergantung pada kemampuan pelaku usaha memenuhi kebutuhan ekosistem haji.
Jaenal menekankan peningkatan kapasitas produksi dan pemenuhan standar sebagai bagian penting dari upaya tersebut. Pemerintah juga mendorong kolaborasi antara potensi wakaf, kelembagaan Baitul Mal, dan pelaku usaha.
Bagi Aceh, forum tersebut mempertemukan dua potensi yang sudah dimiliki daerah: aset dan kelembagaan wakaf di satu sisi, serta produk dan kapasitas ekonomi lokal di sisi lain.
Tantangannya adalah menghubungkan keduanya dengan kebutuhan nyata dalam penyelenggaraan haji dan umrah, sehingga peluang ekonomi yang selama ini muncul dari perjalanan jemaah dapat lebih banyak melibatkan usaha domestik.
Sumber: Kemenhaj RI




