Berita

Kemenhaj Kepulauan Nias Mulai Verifikasi Lapangan Data Travel Umrah dan Haji Khusus

Kemenhaj Kepulauan Nias Mulai Verifikasi Lapangan Data Travel Umrah dan Haji Khusus

Gunungsitoli — Unit Layanan Filial Haji dan Umrah Kepulauan Nias melakukan survei lapangan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus di Kota Gunungsitoli, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan Koordinator Unit Layanan Filial Haji dan Umrah Kepulauan Nias Nurul Aini bersama PIC Siskohat Kepulauan Nias. Tim mendatangi mitra travel PT Sahabat Satu Arah untuk melakukan verifikasi dan memperoleh informasi langsung mengenai penyelenggara perjalanan ibadah di wilayah tersebut.

Verifikasi Data Dilakukan Langsung di Lapangan

Survei menjadi bagian dari upaya Unit Layanan Filial Haji dan Umrah Kepulauan Nias memastikan data penyelenggara perjalanan ibadah yang berada di wilayah Kepulauan Nias tetap akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Informasi yang didata dan diverifikasi antara lain:

  • keberadaan dan alamat kantor;
  • status perizinan; dan
  • informasi pendukung lain yang diperlukan untuk pendataan sesuai ketentuan yang berlaku.

Nurul mengatakan verifikasi langsung diperlukan agar informasi yang diperoleh tidak hanya bersumber dari data administratif.

“Dengan turun langsung ke lapangan, kita dapat melihat kondisi dan memperoleh informasi secara langsung. Data yang akurat sangat penting sebagai dasar dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggara perjalanan ibadah di Kepulauan Nias,” ujarnya.

Data Menjadi Dasar Pembinaan dan Pengawasan

Pendataan tersebut tidak berhenti pada verifikasi informasi penyelenggara. Unit Layanan Filial Haji dan Umrah Kepulauan Nias menyebut hasil survei akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam pelaksanaan pembinaan serta pengawasan.

Dalam konteks tersebut, kegiatan lapangan juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara unit layanan dan penyelenggara perjalanan ibadah.

Unit Layanan Filial Haji dan Umrah Kepulauan Nias menyatakan akan melanjutkan pendataan, pembinaan, dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah di wilayah Kepulauan Nias.

Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan perjalanan ibadah yang tertib, aman, transparan, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Catatan ASPHIRASI: Verifikasi Lapangan dan Beban Travel

Verifikasi ke kantor travel menyentuh langsung keseharian anggota asosiasi. Bagi penyelenggara berskala kecil yang stafnya terbatas, kunjungan lapangan berarti ada pekerjaan pelayanan jemaah yang harus dihentikan sementara untuk mencari berkas. Asosiasi menyambut baik upaya menjaga data tetap akurat, sekaligus berharap jadwal kunjungan dan daftar dokumen yang diminta disampaikan lebih dulu.

Akurasi data juga menyangkut kepentingan travel sendiri. Karena hasil pendataan disebut akan dipakai sebagai bahan pembinaan dan pengawasan, penyelenggara perlu memperoleh kesempatan mengoreksi catatan yang dinilainya sudah tidak sesuai keadaan terbaru. Jalur koreksi itu sebaiknya tertulis, bukan sekadar disampaikan lisan saat petugas berkunjung.

Bagi jemaah, manfaat pendataan ini terasa sederhana tetapi nyata. Alamat kantor yang benar-benar terverifikasi adalah alamat yang bisa didatangi ketika ada persoalan keberangkatan. Asosiasi mendorong anggotanya memperbarui data kantor atas inisiatif sendiri, tanpa menunggu petugas datang.

Sumber: Kemenhaj Sumatera Utara