Berita

Evaluasi Haji 2026 Soroti Pembimbingan Jemaah oleh KBIHU di Arab Saudi

Evaluasi Haji 2026 Soroti Pembimbingan Jemaah oleh KBIHU di Arab Saudi

PEKALONGAN — Pembimbingan jemaah haji oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi penyelenggaraan Haji 2026 di Kota Pekalongan. Dalam evaluasi tersebut, terdapat laporan mengenai pembimbingan jemaah oleh salah satu KBIHU saat berada di Arab Saudi yang dinilai belum maksimal.

Temuan tersebut menjadi salah satu konteks penguatan tata kelola KBIHU menjelang penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Pekalongan mengatakan telah melakukan pembinaan terhadap KBIHU yang bersangkutan.

Pembimbingan di Arab Saudi Masuk Evaluasi Haji 2026

Laporan mengenai pembimbingan yang dinilai kurang maksimal muncul dalam evaluasi penyelenggaraan Haji 2026.

Kemenhaj Kota Pekalongan kemudian melakukan pembinaan terhadap KBIHU yang bersangkutan sebagai tindak lanjut evaluasi tersebut.

Namun, informasi yang disampaikan tidak menjelaskan secara rinci:

  • bentuk pembimbingan yang dinilai kurang maksimal;
  • jumlah jemaah yang terkait dengan laporan tersebut;
  • apakah terdapat pengaduan langsung dari jemaah;
  • maupun adanya sanksi terhadap KBIHU.

Karena itu, laporan tersebut belum dapat digunakan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau kegagalan layanan secara sistemik oleh KBIHU.

Sekitar 91 Persen Jemaah Pekalongan Mengikuti Bimbingan KBIHU

Perhatian terhadap tata kelola KBIHU menjadi relevan karena lembaga tersebut memiliki cakupan pembinaan yang cukup besar di Kota Pekalongan.

Kemenhaj Kota Pekalongan mencatat sekitar 91 persen jemaah haji daerah tersebut mengikuti bimbingan melalui KBIHU.

Besarnya proporsi tersebut menunjukkan bahwa KBIHU menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembinaan jemaah sebelum dan selama penyelenggaraan ibadah haji.

Kemenhaj mendorong KBIHU agar tidak hanya berperan sebagai pendamping pembelajaran manasik, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam membantu jemaah memahami prosedur penyelenggaraan haji.

Pembinaan Jemaah Jadi Perhatian untuk Haji 2027

Menjelang Haji 1448 H/2027 M, pembinaan jemaah menjadi salah satu area yang akan diperkuat.

Rencana yang disiapkan mencakup:

  • penyempurnaan kurikulum manasik dalam delapan kali pertemuan terintegrasi;
  • peningkatan profesionalisme pemateri bimbingan manasik;
  • penguatan tata kelola KBIHU.

Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesiapan jemaah sebelum memasuki rangkaian ibadah haji.

Penguatan Tidak Hanya pada Manasik

Evaluasi pelayanan haji juga ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Menurut Kemenhaj Kota Pekalongan, penyelenggaraan haji tidak hanya berkaitan dengan kelancaran keberangkatan dan kepulangan jemaah.

Aspek yang turut menjadi bagian dari kualitas layanan antara lain:

  • pembinaan;
  • perlindungan;
  • kesehatan;
  • ketertiban data; dan
  • kepatuhan seluruh pihak yang terlibat.

Dengan tingginya proporsi jemaah yang mengikuti bimbingan melalui KBIHU, kualitas pembinaan dan tata kelola lembaga tersebut menjadi salah satu unsur yang akan memengaruhi kesiapan jemaah menghadapi Haji 2027.

Evaluasi terhadap pelaksanaan Haji 2026 pun menjadi salah satu dasar bagi penguatan pembinaan dan pelayanan pada penyelenggaraan berikutnya.

Catatan ASPHIRASI: Tata Kelola KBIHU dan Hak Jemaah

Pendampingan jemaah benar-benar diuji ketika rombongan sudah berada di tanah suci, saat jarak dengan keluarga dan petugas daerah menjadi jauh. Laporan dalam evaluasi itu menyebut pembimbingan oleh sebuah kelompok bimbingan dinilai belum maksimal, tanpa perincian bentuk maupun tindak lanjutnya. Karena itu laporan tersebut sebaiknya dibaca sebagai bahan pembinaan, bukan sebagai vonis atas kinerja kelompok bimbingan secara umum.

ASPHIRASI memandang penguatan tata kelola kelompok bimbingan akan berarti bila jemaah punya saluran menyampaikan keluhan yang jelas selama perjalanan. Evaluasi yang hanya berjalan dari atas ke bawah berisiko melewatkan pengalaman jemaah yang tidak sempat dilaporkan. Mekanisme aduan yang sederhana dan tercatat melindungi jemaah sekaligus melindungi pembimbing dari tuduhan yang tidak berdasar.

Kami juga mengingatkan agar penguatan tata kelola tidak berhenti sebagai penambahan berkas. Kurikulum manasik yang disempurnakan perlu diikuti kesiapan pembimbing menghadapi keadaan nyata di lapangan, termasuk jemaah lanjut usia dan jemaah yang terpisah dari rombongan. Pembinaan yang menyentuh keterampilan lapangan lebih terasa manfaatnya bagi jemaah daripada laporan yang rapi di atas kertas.

Sumber: Kemenhaj RI

Bagikan