Berita

Data Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus di Binjai Diverifikasi Langsung di Lapangan

Data Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus di Binjai Diverifikasi Langsung di Lapangan

BINJAI — Data penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus di Kota Binjai sedang diperbarui melalui survei dan verifikasi langsung di lapangan pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut mencakup kunjungan ke sejumlah penyelenggara perjalanan ibadah untuk mencocokkan informasi yang tercatat dengan kondisi di lapangan. Verifikasi dilakukan setelah sebelumnya digelar briefing internal sebagai persiapan pelaksanaan survei.

Verifikasi Dimulai dari Kondisi Penyelenggara di Lapangan

Survei diarahkan untuk memperoleh gambaran terkini mengenai penyelenggara perjalanan ibadah yang berada di wilayah Kota Binjai. Pendekatan langsung digunakan untuk memastikan informasi yang diperoleh sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Informasi Kantor dan Perizinan Turut Didata

Sejumlah informasi menjadi bagian dari proses pendataan, antara lain:

  • keberadaan dan alamat kantor;
  • status perizinan;
  • informasi pendukung lain yang diperlukan dalam pendataan sesuai ketentuan yang berlaku.

Verifikasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembaruan data administratif, tetapi juga menjadi bagian dari penyediaan informasi yang nantinya digunakan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah.

Hasil Survei Menjadi Dasar Evaluasi Berikutnya

Pendataan dilakukan untuk memperoleh basis informasi yang lebih akurat dan terkini mengenai penyelenggara umrah dan haji khusus di wilayah tersebut.

Kehadiran petugas secara langsung di lokasi disebut diperlukan agar informasi yang dikumpulkan dapat dibandingkan dengan kondisi sebenarnya. Data tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam pelaksanaan fungsi pembinaan serta pengawasan.

Pada tahap ini, rilis mengenai kegiatan tersebut tidak memaparkan hasil verifikasi secara rinci, termasuk jumlah penyelenggara yang didatangi maupun temuan terkait status perizinan masing-masing penyelenggara.

Komunikasi dengan Penyelenggara Berlangsung Bersamaan

Selain pendataan, kunjungan lapangan juga mencakup komunikasi dan koordinasi dengan penyelenggara perjalanan ibadah.

Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung koordinasi antara pihak yang melakukan pembinaan dan pengawasan dengan penyelenggara perjalanan ibadah dalam penyelenggaraan layanan umrah dan haji khusus.

Hasil survei selanjutnya masih akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut. Karena itu, dampak konkret dari pendataan tersebut terhadap pembinaan atau pengawasan penyelenggara belum dijelaskan dalam rilis yang menjadi sumber laporan ini.

Sumber: Kemenhaj Sumatera Utara