Berita

Kemenhaj Sibolga Lakukan Monitoring PPIU/PIHK, Soroti Pelayanan Calon Jemaah

Kemenhaj Sibolga Lakukan Monitoring PPIU/PIHK, Soroti Pelayanan Calon Jemaah

Sibolga – Pelayanan kepada calon jemaah menjadi fokus dalam monitoring terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang dilakukan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Sibolga.

Monitoring dilakukan melalui kunjungan dan koordinasi dengan pihak penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Dalam kegiatan tersebut, petugas membahas pelayanan yang diberikan kepada calon jemaah.

Monitoring Berlangsung Melalui Kunjungan ke Penyelenggara

Kegiatan monitoring dilaksanakan oleh Sohanda, S.Kom.I., Abdur Rahman Rahim Marbun, S.Sos., dan Ahmad Taufiq Harahap.

Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara perjalanan ibadah umrah terkait pelayanan kepada calon jemaah.

Menurut keterangan Kemenhaj Kota Sibolga, monitoring diarahkan pada penyelenggaraan pelayanan yang baik, transparan, tertib, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Pelayanan Calon Jemaah Menjadi Perhatian

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi antara petugas dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Kepala Kantor Kemenhaj Kota Sibolga Saprial Bahri menyebut monitoring PPIU/PIHK penting untuk menjaga kualitas pelayanan serta perlindungan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah.

Fokus pada Pelayanan, Bukan Temuan Pelanggaran

Kegiatan ini berlangsung dalam konteks pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah. Namun, berdasarkan keterangan yang tersedia, belum ada temuan spesifik yang dapat dikaitkan dengan PPIU atau PIHK tertentu.

Informasi yang disampaikan sejauh ini berfokus pada pelaksanaan kunjungan, koordinasi dengan penyelenggara, serta perhatian terhadap pelayanan calon jemaah umrah.

Catatan ASPHIRASI: Monitoring yang Berguna bagi Anggota

Kunjungan pengawasan terasa berguna bagi anggota bila membawa pulang sesuatu yang bisa dikerjakan. Koordinasi dan pembahasan pelayanan memang perlu, tetapi penyelenggara membutuhkan daftar perbaikan yang jelas beserta tenggatnya. Tanpa itu, kunjungan berisiko berhenti sebagai agenda administratif.

ASPHIRASI mencatat keterangan yang tersedia berfokus pada pelaksanaan kunjungan dan perhatian terhadap pelayanan, tanpa temuan yang dikaitkan pada penyelenggara tertentu. Anggota tidak perlu menafsirkan ketiadaan temuan sebagai penilaian baik atas kantornya. Lebih aman meminta catatan tertulis dari petugas, sehingga jelas apa yang sudah sesuai dan apa yang masih perlu dibenahi.

Dari sisi jemaah, ukuran keberhasilan pengawasan bukan banyaknya kunjungan, melainkan berkurangnya keluhan yang sampai ke meja pengaduan. Asosiasi siap mendampingi anggota yang menindaklanjuti hasil pembinaan. Yang penting, hasil kunjungan diperlakukan sebagai bahan perbaikan, bukan sebagai dokumentasi kegiatan.

Sumber: Kemenhaj Sumatera Utara

Bagikan