
Sibolga – Pelayanan kepada calon jemaah menjadi fokus dalam monitoring terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang dilakukan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Sibolga.
Monitoring dilakukan melalui kunjungan dan koordinasi dengan pihak penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Dalam kegiatan tersebut, petugas membahas pelayanan yang diberikan kepada calon jemaah.
Monitoring Berlangsung Melalui Kunjungan ke Penyelenggara
Kegiatan monitoring dilaksanakan oleh Sohanda, S.Kom.I., Abdur Rahman Rahim Marbun, S.Sos., dan Ahmad Taufiq Harahap.
Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara perjalanan ibadah umrah terkait pelayanan kepada calon jemaah.
Menurut keterangan Kemenhaj Kota Sibolga, monitoring diarahkan pada penyelenggaraan pelayanan yang baik, transparan, tertib, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Pelayanan Calon Jemaah Menjadi Perhatian
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi antara petugas dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
Kepala Kantor Kemenhaj Kota Sibolga Saprial Bahri menyebut monitoring PPIU/PIHK penting untuk menjaga kualitas pelayanan serta perlindungan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah.
Fokus pada Pelayanan, Bukan Temuan Pelanggaran
Kegiatan ini berlangsung dalam konteks pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah. Namun, berdasarkan keterangan yang tersedia, belum ada temuan spesifik yang dapat dikaitkan dengan PPIU atau PIHK tertentu.
Informasi yang disampaikan sejauh ini berfokus pada pelaksanaan kunjungan, koordinasi dengan penyelenggara, serta perhatian terhadap pelayanan calon jemaah umrah.
Sumber: Kemenhaj Sumatera Utara




