Berita

Istithaah Haji: Membangun Kesiapan Ilmu, Kesehatan, dan Keuangan Sejak Awal Masa Tunggu

Istithaah Haji: Membangun Kesiapan Ilmu, Kesehatan, dan Keuangan Sejak Awal Masa Tunggu

Haji Bukan Sekadar Perjalanan ke Tanah Suci

Ibadah haji bukan sekadar perjalanan menuju Tanah Suci. Ia adalah perjalanan menuju kesempurnaan penghambaan kepada Allah SWT. Karena itu, haji tidak hanya membutuhkan biaya dan kesehatan, tetapi juga kesiapan ilmu, mental, dan kemandirian dalam beribadah.

Allah SWT berfirman:

"Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana."
(QS. Ali Imran: 97)

Kata mampu atau istithaah dalam ayat tersebut sering kali dipahami sebatas kemampuan fisik dan finansial. Padahal, makna istithaah jauh lebih luas. Seorang muslim yang akan menjadi tamu Allah juga dituntut memiliki kesiapan ilmu agar mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah sesuai tuntunan Rasulullah SAW.

Masa Tunggu Haji sebagai Amanah untuk Persiapan

Di Indonesia, masa tunggu keberangkatan haji kini mencapai sekitar 26 tahun. Kebijakan penyamaan masa tunggu di berbagai daerah yang mulai diterapkan sejak tahun 2025 menjadikan hampir seluruh calon jemaah memiliki waktu yang panjang sebelum keberangkatan.

Waktu tersebut sejatinya merupakan nikmat sekaligus amanah. Allah memberikan kesempatan kepada calon jemaah untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.

Setiap musim haji, masih terdapat calon jemaah yang gagal melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Sebagian harus menunda keberangkatan, bahkan ada yang memilih membatalkan porsi hajinya karena tidak lagi mampu memenuhi biaya pelunasan. Fenomena tersebut terus berulang dari tahun ke tahun.

Padahal, apabila seseorang telah memperoleh nomor porsi pada tahun-tahun sebelumnya, ia memiliki kesempatan untuk membangun kebiasaan menabung secara bertahap. Persoalannya bukan semata-mata pada besar kecilnya penghasilan, melainkan belum tumbuhnya budaya perencanaan jangka panjang dalam mempersiapkan ibadah haji.

Proses Berhaji Dimulai Sejak Mendapatkan Nomor Porsi

Pada prinsipnya, sejak seseorang mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji, saat itulah proses berhaji telah dimulai. Penantian selama puluhan tahun bukanlah masa menunggu tanpa makna, melainkan masa menempa diri agar layak menjadi tamu Allah.

Persiapan tersebut tidak hanya berhenti pada aspek keuangan, melainkan mencakup seluruh aspek pendukung lainnya.

Pentingnya Istithaah Manasik Haji Mandiri

Persoalan yang tidak kalah penting adalah kesiapan ilmu manasik haji. Dalam setiap penyelenggaraan ibadah haji, masih banyak jemaah yang sangat bergantung kepada pembimbing ibadah kloter maupun pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Sebagai contoh, ketika terpisah dengan rombongan, sebagian jemaah merasa bingung menentukan langkah. Mereka ragu mengambil keputusan, bahkan tidak sedikit yang kehilangan kepercayaan diri dalam menjalankan ibadah. Padahal Rasulullah SAW telah memberikan teladan yang sangat jelas.

"Ambillah dariku tata cara pelaksanaan hajimu."
(HR. Muslim)

Hadis tersebut mengandung pesan bahwa setiap muslim berkewajiban mempelajari tata cara ibadah sebelum melaksanakannya. Belajar manasik bukan hanya tugas pembimbing, melainkan kewajiban setiap calon jemaah. Di sinilah pentingnya membangun istithaah manasik haji secara mandiri.

Makna Istithaah sebagai Kesiapan Menyeluruh

Istithaah tidak cukup dimaknai sebagai lolos pemeriksaan kesehatan. Istithaah juga tidak berhenti pada kemampuan melunasi biaya haji.

Lebih dari itu, istithaah harus dipahami sebagai kesiapan menyeluruh yang mencakup tiga aspek sekaligus:

  • Kesehatan.
  • Keuangan.
  • Ilmu.

Ketiga aspek tersebut saling melengkapi.

Jemaah yang sehat tetapi tidak memahami tata cara ibadah akan mengalami banyak kesulitan selama di Tanah Suci. Sebaliknya, jemaah yang memahami ilmu tetapi tidak memiliki kesiapan fisik juga akan menghadapi tantangan besar. Begitu pula dengan kesiapan keuangan yang menjadi bagian dari tanggung jawab sebelum seseorang memenuhi panggilan Allah.

Karena itu, pembinaan haji di Indonesia perlu diarahkan pada pembangunan budaya belajar sepanjang masa tunggu.

Pembinaan Haji Perlu Berlangsung Sepanjang Masa Tunggu

Selama ini, manasik sering kali baru diberikan beberapa bulan menjelang keberangkatan. Padahal, calon jemaah memiliki waktu lebih dari dua puluh tahun untuk belajar.

Masa yang panjang tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk:

  • Memperkuat pemahaman fikih ibadah.
  • Memperbaiki bacaan Al-Qur'an.
  • Membiasakan shalat berjamaah.
  • Menjaga kesehatan.
  • Membangun kedisiplinan dalam mengelola keuangan.

Manasik tidak boleh lagi dipandang sebagai kegiatan seremonial menjelang keberangkatan. Ia harus menjadi proses pendidikan yang berkelanjutan.

Penguatan Sistem Pembinaan Calon Jemaah Haji

Pemerintah bersama Kementerian Haji dan Umrah, KBIHU, penyuluh agama, dan para pembimbing ibadah dapat membangun sistem pembinaan berjenjang sejak calon jemaah memperoleh nomor porsi.

Teknologi digital juga perlu dimanfaatkan melalui:

  • Kelas daring.
  • Video pembelajaran.
  • Simulasi virtual.
  • Forum diskusi.

Seluruh sarana tersebut memungkinkan calon jemaah belajar secara mandiri kapan dan di mana saja.

Pada saat yang sama, pemerintah juga perlu memberikan kepastian daftar keberangkatan lebih awal, idealnya sekitar satu tahun sebelum musim haji. Kepastian tersebut akan membantu calon jemaah mempersiapkan pelunasan biaya, pemeriksaan kesehatan, serta mengikuti pembinaan secara lebih intensif.

Kemandirian Beribadah sebagai Tanggung Jawab Pribadi

Hal yang tidak kalah penting adalah membangun kesadaran bahwa ibadah haji merupakan tanggung jawab pribadi.

Pembimbing ibadah hadir untuk mendampingi, bukan menggantikan kewajiban belajar setiap muslim. Dalam kondisi jutaan manusia berkumpul di Tanah Suci, kemampuan mengambil keputusan secara mandiri berdasarkan ilmu merupakan bekal yang sangat berharga.

Penutup

Menjadi tamu Allah adalah kehormatan yang tidak diberikan kepada semua orang. Karena itu, setiap tahun masa penantian hendaknya diisi dengan memperbaiki diri.

Menabung adalah ibadah. Menjaga kesehatan adalah ibadah. Belajar manasik juga merupakan ibadah.

Semoga masa tunggu yang panjang tidak hanya menghasilkan jemaah yang siap berangkat, tetapi juga melahirkan jemaah yang siap melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan ilmu, sehat, dan mandiri. Sebab haji yang mabrur tidak dibangun ketika pesawat lepas landas menuju Tanah Suci, tetapi dimulai sejak seseorang memantapkan niat, memperbaiki diri, dan mempersiapkan seluruh bentuk istithaah sebagai bekal memenuhi panggilan-Nya.

Catatan ASPHIRASI: Masa Tunggu dan Gagal Lunas BPIH

Poin paling keras dari tulisan ini bukan soal fikih, melainkan fakta lapangan: setiap musim haji masih ada calon jemaah yang gagal melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji, sebagian menunda, sebagian membatalkan porsi. Padahal masa tunggu keberangkatan di Indonesia kini mencapai sekitar 26 tahun. Persoalannya bukan besar kecilnya penghasilan, melainkan tidak adanya perencanaan sejak nomor porsi diperoleh.

ASPHIRASI mengakui sebagian tanggung jawab itu ada di sisi kami. Bimbingan di industri ini umumnya baru menyala beberapa bulan menjelang keberangkatan, karena di situlah paket laku dijual, sementara puluhan tahun sebelumnya dibiarkan kosong. Padahal justru pada rentang itulah kebiasaan menabung dan kemandirian manasik bisa dibentuk, dan pembimbing seharusnya mendampingi, bukan menggantikan kewajiban belajar jemaah.

Untuk travel dan KBIHU, buka kelas manasik berkala bagi pemegang nomor porsi yang belum masuk daftar keberangkatan, termasuk lewat kelas daring dan video pembelajaran, serta kirim pengingat menabung untuk pelunasan. Untuk jemaah, sisihkan dana secara rutin sejak sekarang tanpa menunggu pengumuman pelunasan, jaga kesehatan sebagai bagian dari istithaah, dan pelajari sendiri tata cara ibadah agar tidak kehilangan arah ketika terpisah dari rombongan.

Sumber: Kemenhaj RI

Bagikan