Berita

Kemenhaj Klaim Fasilitasi MoU Ekspor UMKM ke Arab Saudi, Nilai Kontrak Belum Diungkap

Kemenhaj Klaim Fasilitasi MoU Ekspor UMKM ke Arab Saudi, Nilai Kontrak Belum Diungkap

MADIUN — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan telah memfasilitasi nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara eksportir Indonesia dan importir Arab Saudi dalam agenda business matching Expo UMKM dan Ekosistem Haji-Umrah 2026 di Madiun.

Namun, hingga Minggu (27/9), Kemenhaj belum merinci nilai komitmen dagang, jenis produk, identitas eksportir dan importir, volume pengiriman, maupun jadwal realisasi ekspor dari kesepakatan tersebut.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan business matching itu menjadi bagian dari upaya pemerintah menghubungkan pelaku usaha Indonesia dengan pasar Arab Saudi, khususnya yang terkait dengan ekosistem haji dan umrah.

“Dalam business matching kemarin, kita sudah ada MoU dengan beberapa eksportir dari sini maupun importir dari Saudi untuk mengirim barang-barang dari Indonesia,” kata Irfan Yusuf dalam keterangan Kemenhaj.

Bidik perputaran ekonomi haji

Kemenhaj menempatkan kesepakatan tersebut sebagai langkah awal untuk meningkatkan manfaat ekonomi penyelenggaraan haji dan umrah bagi pelaku usaha domestik. Menurut Irfan, pemerintah ingin sebagian perputaran ekonomi dari sektor haji dan umrah dapat kembali ke Indonesia.

Pernyataan itu membuka peluang bagi pelaku UMKM, penyedia logistik, jasa freight forwarding, produk makanan dan minuman, fesyen muslim, perlengkapan ibadah, serta penyedia layanan penunjang perjalanan untuk masuk ke pasar Saudi. Namun, realisasi peluang tersebut akan bergantung pada kesiapan standar produk, sertifikasi, ketentuan impor Arab Saudi, kapasitas pasokan, dan kesinambungan pesanan.

Bagi pelaku perjalanan haji dan umrah, hotel, katering, serta penyedia layanan jemaah, kerja sama dagang semacam ini juga dapat menjadi pintu masuk bagi penggunaan produk Indonesia dalam rantai pasok layanan di Arab Saudi. Kemenhaj belum menjelaskan apakah MoU yang disebut mencakup komoditas yang akan dipakai langsung untuk kebutuhan jemaah atau perdagangan umum.

Transaksi expo diklaim Rp5,7 miliar

Selain business matching, Kemenhaj menyebut Expo UMKM dan Ekosistem Haji-Umrah yang berlangsung selama tiga hari di Madiun mencatat transaksi sebesar Rp5,7 miliar di area pameran.

Angka tersebut, menurut Kemenhaj, belum memasukkan dampak ekonomi tidak langsung seperti kenaikan okupansi hotel, penggunaan transportasi, dan belanja di luar lokasi acara. Rilis pemerintah belum memerinci jumlah peserta, jumlah pengunjung, komposisi transaksi, maupun porsi transaksi yang berupa penjualan langsung dibanding pesanan atau komitmen bisnis.

Klaim nilai transaksi itu menunjukkan besarnya minat terhadap kegiatan yang mempertemukan UMKM dan ekosistem perjalanan ibadah. Meski demikian, efektivitas expo sebagai penggerak ekonomi akan lebih terukur apabila diikuti data transaksi yang terealisasi serta perkembangan kontrak ekspor setelah acara berakhir.

Biaya haji masih dibahas

Dalam kesempatan yang sama, Irfan menyatakan Kemenhaj masih membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Komisi VIII DPR. Ia menargetkan keputusan dapat diambil pada pekan depan.

Menurut Irfan, pembahasan dipengaruhi perubahan kebijakan di Arab Saudi, situasi geopolitik yang berdampak pada biaya penerbangan, serta permintaan penyesuaian harga dari sejumlah vendor di Saudi.

Kemenhaj belum menyampaikan proyeksi BPIH, besaran biaya yang akan dibayar jemaah, maupun skema pembiayaan yang sedang dibahas. Kepastian angka tersebut akan menjadi perhatian utama calon jemaah, penyelenggara perjalanan ibadah, maskapai, penyedia akomodasi, dan pelaku layanan pendukung haji pada musim mendatang.

Catatan ASPHIRASI: MoU Ekspor dan Kebutuhan Jemaah

Upaya menghubungkan pelaku usaha Indonesia dengan pasar Arab Saudi patut diapresiasi, tetapi rilis kementerian belum merinci nilai, produk, maupun pihak yang menandatangani MoU. Nota kesepahaman juga belum sama dengan kontrak yang berjalan. Asosiasi akan menilai hasilnya dari realisasi pengiriman, bukan dari penandatanganannya.

Anggota asosiasi yang melayani jemaah di Tanah Suci berkepentingan dengan informasi ini. Bila MoU mencakup kebutuhan layanan jemaah seperti katering atau perlengkapan, travel perlu tahu siapa pemasoknya dan bagaimana mutunya dijamin. Kami mendorong kementerian membuka rincian tersebut agar penyelenggara dapat ikut memanfaatkannya.

Dalam kesempatan yang sama, pembahasan BPIH bersama DPR disebut masih berlangsung. Bagi jemaah, kepastian biaya lebih mendesak daripada kabar ekspor. Kami berharap perhatian pada agenda ekonomi tidak menggeser prioritas terhadap kejelasan biaya dan layanan jemaah.

Sumber: Kemenhaj Ri

Bagikan