
JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci memastikan kepastian jadwal penerbangan dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebelum menuju bandara.
Imbauan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo di Jakarta, Rabu (16/9/2026). Jemaah diminta menjadikan PPIU sebagai sumber utama informasi mengenai jadwal dan teknis keberangkatan.
“Jemaah kami minta tetap tenang. Bagi yang belum berangkat, terus berkoordinasi dengan PPIU masing-masing dan memantau perkembangan penerbangan. Jangan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi,” kata Puji.
PPIU Diminta Segera Komunikasikan Perubahan Jadwal
Kemenhaj menegaskan setiap perubahan atau penyesuaian jadwal penerbangan perlu segera dikomunikasikan PPIU kepada jemaah.
Sebelum berangkat dari rumah, jemaah diminta memastikan jadwal penerbangan, waktu keberangkatan, serta arahan terbaru dari PPIU.
“Jangan sampai jemaah sudah tiba di bandara, sementara jadwal penerbangannya belum mendapat kepastian. Pastikan seluruh informasi melalui PPIU sebelum berangkat dari rumah,” ujar Puji.
Kemenhaj juga meminta PPIU menjaga komunikasi secara aktif dan terbuka dengan jemaah. Informasi mengenai perkembangan operasional penerbangan, perubahan jadwal, serta langkah penanganan perlu disampaikan secara jelas untuk menghindari kebingungan.
Dengan demikian, kepastian informasi penerbangan menjadi hal yang perlu diperoleh jemaah sebelum melakukan perjalanan menuju bandara.
Jemaah di Arab Saudi Diminta Tetap Terhubung
Bagi jemaah yang sudah berada di Arab Saudi dan membutuhkan informasi atau pendampingan, Kemenhaj mengimbau agar koordinasi dilakukan melalui PPIU dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
“Jemaah yang sudah berada di Arab Saudi dapat berkoordinasi dengan PPIU dan KJRI. Jangan mengambil langkah sendiri. Pastikan komunikasi tetap terhubung agar setiap persoalan dapat ditangani dengan tepat,” kata Puji.
Pemerintah, menurut Puji, terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Verifikasi Informasi
Kemenhaj juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum memastikan kebenarannya.
Informasi mengenai penerbangan dan perjalanan umrah dapat diperoleh melalui PPIU, maskapai, kanal resmi pemerintah, serta perwakilan Indonesia di Arab Saudi.
Untuk penyampaian informasi atau pengaduan terkait penyelenggaraan haji dan umrah, Kemenhaj menyediakan layanan pada nomor 0811-888-5888. Setiap laporan akan diverifikasi berdasarkan substansi dan kewenangan sebelum ditindaklanjuti.
“Jemaah harus tetap tenang, memantau perkembangan, dan berkoordinasi dengan PPIU. Hal terpenting adalah memastikan jemaah memperoleh informasi yang jelas sehingga perjalanan berlangsung aman dan tertib,” tutup Puji.
Catatan ASPHIRASI
Kepastian informasi menjadi bagian penting dari perlindungan jemaah dalam penyelenggaraan perjalanan umrah. Dalam situasi ketika terjadi perubahan atau penyesuaian penerbangan, komunikasi yang aktif, jelas, dan transparan dari PPIU kepada jemaah bukan sekadar persoalan teknis keberangkatan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab penyelenggara dalam menjaga kepercayaan.
ASPHIRASI menempatkan perlindungan jemaah dan integritas penyelenggara sebagai bagian penting dalam membangun industri haji dan umrah yang sehat. Penyelenggara perlu memastikan informasi yang diberikan kepada jemaah dapat dipertanggungjawabkan, termasuk ketika jadwal atau rencana perjalanan mengalami perubahan.
Bagi ASPHIRASI, industri yang kuat adalah industri yang mampu tumbuh secara bisnis sekaligus menjaga kepercayaan jemaah. Menjaga amanah, melindungi jemaah, dan menegakkan integritas merupakan bagian dari upaya membangun penyelenggaraan haji dan umrah yang semakin profesional dan terpercaya.
Sumber: Kemenhaj RI




