
TABALONG — Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, resmi dimulai. Peletakan batu pertama dilakukan Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Selatan Eddy Khairani pada Kamis (3/9/2026).
Pembangunan tersebut menambah infrastruktur layanan haji dan umrah di tingkat daerah. Bagi masyarakat Tabalong, keberadaan PLHUT nantinya ditujukan untuk menyediakan akses layanan yang lebih terpadu, mulai dari kebutuhan informasi hingga sejumlah proses administrasi haji dan umrah.
Gedung PLHUT Tabalong dibangun di Jalan Nan Sarunai, Kecamatan Murung Pudak, di atas lahan sekitar 300 meter persegi yang dihibahkan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Gedung tersebut terdiri atas dua lantai dengan anggaran pembangunan Rp2,4 miliar dan ditargetkan selesai pada 17 Desember 2026. Pendanaannya bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
PLHUT Bukan Sekadar Gedung Pelayanan
Pembangunan gedung baru ini penting dipahami dari fungsi PLHUT itu sendiri.
Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya menjelaskan PLHUT sebagai model pelayanan haji dan umrah satu atap yang mengintegrasikan layanan untuk haji reguler, haji khusus dan umrah. Layanan tersebut mencakup informasi dan proses pendaftaran, pembatalan, pelunasan, konsultasi serta bimbingan. Model ini dikembangkan untuk mempermudah masyarakat sekaligus memangkas proses birokrasi dalam pengurusan haji dan umrah.
Dengan konsep tersebut, PLHUT bukan hanya tempat untuk mendaftar haji. Keberadaannya dimaksudkan sebagai titik layanan terpadu bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun pelayanan administratif terkait perjalanan ibadah haji dan umrah.
Artinya, bagi masyarakat Tabalong, pembangunan PLHUT memberikan akses layanan haji dan umrah yang lebih dekat di tingkat kabupaten.
Mengapa PLHUT Dibangun di Tabalong?
Pembangunan fasilitas tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan pelayanan di daerah.
Pemerintah Kabupaten Tabalong menyebut jumlah jemaah haji di daerah tersebut merupakan yang terbesar kedua di Kalimantan Selatan setelah Kota Banjarmasin. Pemerintah daerah kemudian menghibahkan lahan untuk mendukung pembangunan gedung PLHUT.
Dari sisi pemerintah daerah, keberadaan fasilitas khusus ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sementara dari sisi penyelenggaraan haji dan umrah, PLHUT menjadi bagian dari infrastruktur yang membawa layanan administratif lebih dekat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pembangunan PLHUT Tabalong dengan demikian bukan semata soal penambahan gedung kantor. Yang dibangun adalah fasilitas yang dirancang untuk menjadi pusat layanan haji dan umrah di daerah.
Apa Artinya bagi Industri Haji dan Umrah?
Bagi pelaku industri, keberadaan PLHUT relevan karena PPIU, PIHK dan KBIHU berada dalam ekosistem pelayanan haji dan umrah yang sama dengan calon jemaah dan pemerintah.
PLHUT pada dasarnya menjadi salah satu titik interaksi antara masyarakat dengan layanan pemerintah. Karena itu, semakin banyak layanan haji dan umrah yang tersedia secara terpadu di daerah, semakin penting pula keberadaan fasilitas tersebut bagi pihak-pihak yang berhubungan dengan proses penyelenggaraan haji dan umrah.
Namun, pembangunan PLHUT tidak berarti PPIU atau PIHK akan menjalankan layanan komersial di dalam gedung tersebut. Fungsi utamanya tetap sebagai fasilitas pelayanan pemerintah.
Relevansinya bagi industri lebih terletak pada akses terhadap layanan dan proses administrasi pemerintah yang menjadi bagian dari penyelenggaraan haji dan umrah.
Dalam praktiknya, kebutuhan jemaah tidak berhenti pada pembelian paket perjalanan. Ada pula proses pendaftaran, pembayaran, pembatalan, konsultasi, pembinaan, serta berbagai kebutuhan administratif lain yang melibatkan pemerintah.
Karena itu, kehadiran PLHUT di tingkat kabupaten menjadi perkembangan yang perlu diperhatikan oleh pelaku industri, terutama ketika fasilitas tersebut mulai beroperasi dan cakupan layanan yang tersedia di Tabalong dapat dilihat secara langsung.
Gedung Dibangun, Dampak Layanannya Menunggu
Untuk saat ini, PLHUT Tabalong masih berada pada tahap pembangunan. Peletakan batu pertama dilakukan pada 3 September 2026 dan penyelesaian gedung ditargetkan pada 17 Desember 2026.
Karena itu, manfaat layanan yang dijanjikan belum dapat dinilai dari pembangunan fisiknya saja.
Hal yang akan lebih penting setelah gedung selesai adalah bagaimana PLHUT tersebut digunakan: layanan apa saja yang benar-benar tersedia, bagaimana akses masyarakat terhadap layanan tersebut, serta apakah konsep pelayanan terpadu benar-benar membuat proses haji dan umrah menjadi lebih mudah bagi masyarakat.
Bagi Tabalong, pembangunan ini setidaknya menambah satu infrastruktur khusus untuk pelayanan haji dan umrah di daerah. Bagi masyarakat dan pelaku industri, tahap berikutnya adalah melihat bagaimana fasilitas tersebut diterjemahkan menjadi layanan yang benar-benar dapat digunakan.
Sumber: Kemenhaj Kalimantan Selatan




