
Banda Aceh — Wakaf Baitul Asyi menunjukkan bagaimana sebuah aset yang telah dikelola selama lebih dari dua abad masih dapat menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat Aceh. Pada musim haji 2026, pengelola Baitul Asyi menyalurkan sekitar 11,2 juta riyal kepada 5.426 jemaah haji asal Aceh, dengan masing-masing jemaah menerima 2.000 riyal.
Dana tersebut berasal dari pengelolaan aset wakaf peninggalan Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau Habib Bugak Asyi. Wakaf yang telah berlangsung sekitar 220 tahun itu menjadi salah satu contoh bagaimana aset wakaf dapat terus menghasilkan manfaat lintas generasi.
Baitul Asyi Menunjukkan Bagaimana Wakaf Bisa Menghasilkan Manfaat Ekonomi
Baitul Asyi memiliki karakter yang berbeda dari bantuan yang diberikan sekali waktu. Manfaat yang diterima jemaah berasal dari hasil pengelolaan aset wakaf, termasuk aset hotel wakaf di Makkah.
Pada 2026, skala manfaat tersebut terlihat dari jumlah jemaah dan dana yang disalurkan:
- 5.426 jemaah haji asal Aceh menerima manfaat;
- setiap jemaah memperoleh 2.000 riyal;
- total dana yang disalurkan mencapai sekitar 11,2 juta riyal.
Artinya, nilai ekonomi Baitul Asyi tidak hanya terletak pada uang yang diterima setiap jemaah. Yang lebih penting adalah kemampuan aset tersebut menghasilkan manfaat secara berulang melalui pengelolaan yang berkelanjutan.
Model seperti ini juga menjelaskan mengapa Baitul Asyi memiliki arti lebih luas dalam pembicaraan mengenai ekonomi haji. Sebuah aset yang berasal dari wakaf lebih dari dua abad lalu masih memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan jemaah pada masa sekarang.
Dari Baitul Asyi, Potensi Ekonomi Aceh Bisa Diperluas
Pengalaman tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang disoroti dalam pembinaan ASN dan PPPK di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Aceh pada Rabu, 2 September 2026.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU), Jaenal Effendi, melihat pengelolaan Baitul Asyi sebagai salah satu keunggulan Aceh yang dapat dikembangkan lebih lanjut.
Namun, pengembangan ekonomi haji yang dibahas tidak berhenti pada manfaat wakaf.
Produk UMKM Aceh juga diarahkan untuk memiliki peluang masuk ke dalam rantai kebutuhan jemaah, termasuk melalui pengembangan platform oleh-oleh haji.
Produk yang disebut dalam pembinaan tersebut meliputi:
- suvenir;
- batik Aceh;
- makanan khas;
- kebutuhan jemaah;
- produk UMKM daerah lainnya.
Gagasannya adalah membuat aktivitas ekonomi yang muncul dari perjalanan haji dan umrah turut membuka ruang bagi produk serta pelaku usaha dari daerah.
Ekosistem Ekonomi Haji Tidak Hanya Bergantung pada UMKM
Pengembangan rantai ekonomi tersebut juga membutuhkan keterlibatan pihak lain. Dalam pembinaan itu disebutkan sejumlah calon mitra strategis, mulai dari perbankan hingga lembaga wakaf dan perguruan tinggi.
Di tingkat Kota Banda Aceh, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Banda Aceh, Iqbal, menyampaikan adanya kerja sama dengan Bank Aceh untuk menghadirkan layanan perbankan di kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Banda Aceh serta rencana pengembangan koperasi.
Dengan demikian, gagasan ekonomi haji yang dibahas di Aceh mencakup beberapa unsur yang saling berhubungan:
- wakaf, melalui aset produktif seperti Baitul Asyi;
- UMKM, melalui produk yang dapat masuk ke rantai kebutuhan jemaah;
- perbankan, melalui dukungan layanan keuangan;
- koperasi, melalui rencana pengembangan kelembagaan ekonomi;
- lembaga pendidikan dan pelaku usaha, sebagai bagian dari kolaborasi.
Berbagai unsur tersebut masih berada dalam tahap pengembangan dan inisiatif. Karena itu, belum tepat menyebut seluruhnya sebagai ekosistem ekonomi haji yang telah terintegrasi.
Karena Baitul Asyi Sudah Berjalan, Aceh Didorong Jadi Tolok Ukur
Dari sinilah dorongan agar Aceh menjadi tolok ukur nasional memperoleh konteksnya.
Jaenal menyebut Aceh dapat menjadi contoh bagi wilayah lain karena telah memiliki praktik yang menghasilkan manfaat ekonomi secara nyata melalui Baitul Asyi. Menurutnya, pengalaman tersebut perlu dijaga sekaligus dikembangkan dengan memperluas keterlibatan UMKM dan berbagai mitra ekonomi.
“Aceh ini menjadi tolok ukur, menjadi contoh dan teladan bagi kanwil-kanwil lain di seluruh Indonesia,” ujar Jaenal dalam pembinaan tersebut.
Dorongan itu pada dasarnya membawa pembahasan dari satu aset wakaf yang telah terbukti menghasilkan manfaat menuju pertanyaan yang lebih besar: apakah manfaat ekonomi dari aktivitas haji dan umrah juga dapat diperluas ke lebih banyak pelaku usaha di Aceh.
Baitul Asyi memberikan contoh bahwa manfaat ekonomi dapat bertahan lintas generasi ketika aset dikelola secara produktif. Tantangan berikutnya adalah apakah pola tersebut dapat diperluas sehingga lebih banyak aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan haji dan umrah ikut memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.
Catatan ASPHIRASI: Posisi Travel dalam Ekonomi Haji Aceh
Pembicaraan mengenai ekonomi haji dan umrah kerap berhenti pada aset wakaf dan produk usaha mikro, sementara penyelenggara perjalanan adalah pihak yang sehari-hari mengantar jemaah. Asosiasi berpandangan travel di daerah perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan, bukan hanya diminta menjadi saluran penyaluran produk di ujung rantai. Keterlibatan sejak awal membuat rencana lebih mudah dijalankan di lapangan.
Gagasan platform oleh-oleh haji akan berjalan bila rantai dagangnya jelas. Siapa yang membeli, kapan pembayaran dilakukan, dan siapa yang menanggung barang yang tidak terjual adalah pertanyaan yang perlu dijawab sebelum program diluncurkan. Tanpa kejelasan itu, niat baik menghidupkan usaha daerah justru berisiko membebani pelaku usaha kecil.
Bagi jemaah, tambahan aktivitas ekonomi tidak boleh berubah menjadi tambahan biaya paket tanpa tambahan layanan. Asosiasi meminta setiap kerja sama dagang yang menempel pada perjalanan ibadah tetap bersifat pilihan bagi jemaah. Ibadah adalah tujuan utamanya, dan urusan dagang sebaiknya berada di posisi pendukung.
Sumber: Kemenhaj RI




