
Jakarta, 26 Juni 2026 - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi membuka Rekrutmen Pegawai Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas organisasi, meningkatkan kualitas tata kelola, serta mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan haji yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui rekrutmen terbuka ini, BPKH mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memiliki integritas, kompetensi, dan semangat pengabdian untuk bergabung dan berkontribusi dalam pengelolaan dana haji yang amanah serta memberikan manfaat yang optimal bagi jemaah haji Indonesia.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyampaikan bahwa rekrutmen ini menjadi langkah penting dalam mendukung penguatan tata kelola kelembagaan serta peningkatan kualitas layanan BPKH kepada masyarakat.
"BPKH terus berkomitmen membangun organisasi yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pengelolaan keuangan haji. Melalui rekrutmen terbuka ini, kami mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memiliki kompetensi, integritas, dan semangat memberikan kontribusi bagi kemaslahatan umat untuk bergabung bersama BPKH," ujar Fadlul.
Pada rekrutmen tahun 2026, BPKH membuka sembilan formasi untuk berbagai posisi strategis, yaitu:
- Asisten Manajer Komunikasi Strategis (1 formasi)
- Asisten Manajer Monitoring dan Evaluasi Kemaslahatan 1 (1 formasi)
- Asisten Manajer Monitoring dan Evaluasi Kemaslahatan 2 (1 formasi)
- Asisten Manajer Manajemen Sumber Daya Manusia (1 formasi)
- Asisten Manajer Manajemen Risiko Korporat 1 (1 formasi)
- Asisten Manajer Manajemen Risiko Korporat 2 (1 formasi)
- Asisten Manajer Kepatuhan (1 formasi)
- Asisten Manajer Hukum (2 formasi)
Rekrutmen ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia beragama Islam yang memenuhi persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan. Kandidat diharapkan memiliki pendidikan minimal strata satu (S1) atau setara, IPK minimal 3,00, pengalaman kerja minimal tiga tahun sesuai bidang yang dilamar, serta kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan skor TOEFL minimal 500 atau sertifikasi setara yang masih berlaku.
Selain kompetensi teknis, BPKH juga menekankan pentingnya integritas dan rekam jejak yang baik. Seluruh pelamar diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi dan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana, fraud, kejahatan digital, maupun kejahatan keuangan.
Pendaftaran rekrutmen dibuka mulai 26 Juni 2026 hingga 2 Juli 2026 pukul 23.59 WIB. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui menu karier pada situs resmi BPKH. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan jabatan, tahapan seleksi, dan pengumuman rekrutmen dapat diakses melalui https://bpkh.go.id/karir.
BPKH memastikan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. BPKH juga mengimbau masyarakat untuk selalu memperoleh informasi rekrutmen melalui kanal resmi BPKH dan berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPKH. BPKH tidak memungut biaya apa pun selama proses rekrutmen berlangsung.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, menambahkan bahwa BPKH tidak hanya mencari talenta yang unggul secara kompetensi, tetapi juga memiliki nilai integritas dan semangat pelayanan yang kuat.
"Kami percaya bahwa sumber daya manusia merupakan aset utama organisasi. Karena itu, BPKH membuka kesempatan bagi talenta-talenta terbaik yang memiliki dedikasi, profesionalisme, serta komitmen untuk tumbuh bersama dan berkontribusi dalam menghadirkan pengelolaan keuangan haji yang semakin baik dan memberikan manfaat yang luas bagi umat," tutup Sulistyowati.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan mengakses:
Catatan ASPHIRASI: Waspada Calo Berkedok Rekrutmen BPKH
BPKH membuka rekrutmen pegawai dengan pendaftaran daring melalui menu karier di situs resminya dan menegaskan tidak memungut biaya apa pun selama proses seleksi berlangsung. Lembaga itu juga mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPKH. Setiap pengumuman resmi yang menyangkut haji biasanya diikuti kemunculan pihak yang menawarkan jalan pintas, dan kantor travel kerap menjadi tempat orang bertanya lebih dulu.
ASPHIRASI mengingatkan pengelola travel untuk tidak menempatkan diri sebagai perantara dalam urusan ini, sekecil apa pun bentuknya. Meneruskan selebaran yang tidak berasal dari kanal resmi, apalagi menampung berkas pelamar, membuat nama travel ikut terbawa bila kemudian ada yang merasa dirugikan. Kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun bisa rusak hanya karena membantu hal yang bukan kewenangan kita.
Bila ada yang bertanya di kantor, arahkan langsung ke kanal resmi BPKH dan jangan menambahkan penjelasan sendiri mengenai peluang diterima. Simpan tangkapan layar bila menerima tawaran mencurigakan yang membawa nama lembaga tersebut, lalu sampaikan kepada pihak berwenang. Jangan pula mengaitkan kabar rekrutmen dengan promosi paket perjalanan, karena keduanya tidak berhubungan.
Sumber: BPKH




