
JEDDAH — Operasional haji 2026 telah berakhir, tetapi penanganan kesehatan jemaah Indonesia di Arab Saudi belum sepenuhnya selesai. Hingga 20 September 2026, dua jemaah masih menjalani perawatan di rumah sakit di Madinah dan Jeddah.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kesehatan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Dani Pramudya, mengatakan satu jemaah dirawat di Khaybar General Hospital, Madinah, sedangkan satu lainnya berada di Rumah Sakit Dr Samir Abbas, Jeddah.
Kedua jemaah tersebut berasal dari Lamongan dan Tangerang. Dani menyampaikan kondisi itu saat dihubungi dari Jakarta pada Minggu, 20 September 2026.
Jumlah jemaah yang masih menjalani perawatan tersebut jauh lebih kecil dibandingkan periode setelah rangkaian utama ibadah haji selesai. Menurut Dani, saat itu sekitar 60 jemaah Indonesia masih mendapatkan perawatan medis di Arab Saudi.
Namun, angka tersebut tidak menggambarkan seluruh kasus kesehatan selama musim haji. Pada fase setelah Armuzna, Kemenhaj sebelumnya mencatat sekitar 210 jemaah masih menjalani perawatan. Angka itu disebut lebih rendah dibandingkan sekitar 300 jemaah pada periode yang sama pada 2025.
Masalah Kesehatan yang Dihadapi Jemaah
Dani mengatakan jemaah yang membutuhkan penanganan medis mengalami sejumlah kondisi serius, antara lain serangan jantung, stroke berat, hipertensi, diabetes, dan infeksi paru.
Pernyataan tersebut tidak merinci diagnosis dua jemaah yang hingga September masih dirawat di Arab Saudi. Karena itu, kondisi tersebut tidak dapat secara otomatis dikaitkan dengan penyakit yang disebutkan Kemenhaj.
Di sisi lain, pengalaman selama musim haji 2026 menjadi bagian dari pembahasan mengenai kesehatan jemaah untuk penyelenggaraan 2027.
Kemenhaj sebelumnya menyebut penurunan jumlah jemaah yang dirawat sebagai salah satu hasil dari penerapan istithaah kesehatan yang lebih ketat. Pada Juni 2026, Dani mengatakan sekitar 300 calon jemaah dinyatakan tidak memenuhi syarat terbang setelah pemeriksaan kesehatan di embarkasi.
Istithaah Kesehatan Sudah Disiapkan Sebelum Haji 2027
Penguatan istithaah kesehatan sebenarnya bukan kebijakan yang baru muncul setelah dua jemaah masih dirawat.
Pada Juli 2026, Kemenhaj menyatakan sedang menyiapkan sistem pembinaan kesehatan yang memungkinkan kondisi calon jemaah dipantau secara berkala sejak satu tahun sebelum keberangkatan. Sistem tersebut ditujukan untuk mendeteksi dan mengendalikan faktor risiko kesehatan lebih awal.
Kemenhaj juga telah menyatakan bahwa istithaah kesehatan menjadi salah satu perhatian dalam persiapan haji 2027. Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf pada Juli meminta pemeriksaan dilakukan lebih dini dan pembinaan kesehatan berlangsung secara berkelanjutan.
Dengan demikian, persoalan kesehatan haji 2027 tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan menjelang keberangkatan. Sistem yang disiapkan pemerintah mencakup pembinaan dan pemantauan calon jemaah sebelum mereka tiba di Arab Saudi.
Bagi penyelenggaraan haji, catatan 2026 kemudian menjadi salah satu konteks untuk melihat apakah mekanisme tersebut mampu mengidentifikasi risiko kesehatan lebih awal dan mempersiapkan jemaah menghadapi tuntutan fisik selama berada di Tanah Suci.
Dua jemaah yang masih dirawat menjadi bagian terakhir dari rangkaian penanganan medis haji 2026. Sementara itu, persiapan untuk musim 2027 sudah berjalan dengan kesehatan jemaah ditempatkan sebagai salah satu aspek yang kembali diperketat.
Catatan ASPHIRASI: Jemaah yang Tertinggal di Rumah Sakit
Operasional haji dinyatakan berakhir, tetapi bagi jemaah yang masih dirawat di Arab Saudi, perjalanannya belum benar-benar selesai. Begitu pula bagi keluarganya di tanah air, yang menunggu kabar tanpa berada di dekatnya. Kelompok kecil inilah yang mudah terlupakan ketika perhatian sudah berpindah ke musim berikutnya.
ASPHIRASI memandang penanganan jemaah yang tertinggal karena sakit sebagai ukuran kualitas penyelenggaraan, bukan sekadar sisa pekerjaan administratif. Yang perlu jelas bagi keluarga adalah siapa yang mendampingi, bagaimana kabar disampaikan, dan siapa yang menanggung biaya perawatan serta kepulangan. Kejelasan itu sebaiknya tersedia sejak awal, bukan dicari setelah kejadian.
Penguatan istithaah kesehatan sejak jauh sebelum keberangkatan patut didukung, dengan satu catatan. Pemeriksaan yang lebih ketat bermanfaat bila disertai pembinaan yang nyata di daerah, sehingga calon jemaah punya waktu memperbaiki kondisinya. Bila berhenti sebagai penyaring administratif, yang bertambah hanyalah jemaah yang gagal terbang setelah menunggu bertahun-tahun.
Sumber: Kemenhaj RI




