Outlook

Haji Inklusif Dimulai dari Data, Bukan Sekadar Fasilitas

Haji Inklusif Dimulai dari Data, Bukan Sekadar Fasilitas

Kursi roda bagi jemaah penyandang disabilitas bukan sekadar barang yang ikut dibawa dalam perjalanan. Ketika alat bantu tersebut terpisah dari pemiliknya, persoalannya bukan hanya soal logistik, tetapi juga menyangkut kemampuan jemaah untuk bergerak dan menjalankan aktivitasnya secara mandiri.

Hal itu menjadi salah satu contoh yang disampaikan Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia di Podcast Media Asphirasi edisi 20 September 2026. Ia menceritakan pengalaman jemaah pengguna kursi roda yang alat bantunya terpisah ketika perjalanan menuju Madinah.

Dalam perbincangan tersebut, Dante juga menyoroti persoalan yang lebih mendasar: data. Menurut Dante, data penyandang disabilitas yang tercatat untuk penyelenggaraan haji 2025 saat itu relatif kecil. Namun, ketika KND melakukan pendataan langsung di Arab Saudi melalui formulir yang disebarkan kepada jemaah lewat pembimbing ibadah, jumlah yang ditemukan jauh lebih besar.

Perbedaan tersebut, menurut Dante dalam perbincangan tersebut, menunjukkan bahwa tantangan layanan tidak berhenti pada penyediaan fasilitas. Sistem terlebih dahulu perlu mengetahui siapa yang membutuhkan layanan, ragam disabilitasnya, serta dukungan apa yang dibutuhkan masing-masing jemaah.

Data Menjadi Titik Awal Layanan

Dante menjelaskan bahwa kebutuhan penyandang disabilitas tidak selalu sama. Dua jemaah dengan jenis disabilitas yang sama pun dapat memiliki kebutuhan yang berbeda.

Karena itu, pendataan menurut Dante tidak cukup berhenti pada kategori disabilitas. Setelah data tersedia, kebutuhan spesifik jemaah juga perlu ditanyakan. Apakah membutuhkan pendamping, alat bantu tertentu, bentuk komunikasi tertentu, atau penyesuaian lain selama rangkaian perjalanan dan ibadah.

Dalam konteks layanan, alurnya menjadi cukup konkret: data menentukan kebutuhan, kebutuhan menentukan akomodasi, dan akomodasi perlu diterjemahkan ke dalam pengaturan operasional.

Dante juga menyinggung adanya kekhawatiran sebagian keluarga untuk menyampaikan kondisi disabilitas anggota keluarganya. Dalam perbincangan tersebut, ia menceritakan adanya keluarga yang khawatir kondisi tersebut dapat memengaruhi keberangkatan. Kekhawatiran semacam ini membuat persoalan pendataan tidak hanya berkaitan dengan sistem, tetapi juga dengan kepercayaan jemaah terhadap layanan yang akan diterimanya.

Kebutuhan Tidak Berhenti pada Kursi Roda

Persoalan layanan juga muncul ketika kebutuhan jemaah sudah diketahui tetapi belum diterjemahkan secara tepat ke lapangan.

Dante memberikan contoh mengenai pendamping. Dalam penyelenggaraan haji 2025, ia menyebut pernah terjadi situasi ketika jemaah disabilitas dan pendampingnya terpisah dalam perjalanan, termasuk pada penerbangan antara Madinah dan Makkah. Menurut Dante, kebutuhan seperti ini perlu diantisipasi sejak perencanaan.

Ia menilai persoalan tersebut tidak selalu muncul karena keengganan petugas. Dalam perbincangan itu, Dante justru menyebut adanya ketidakpahaman mengenai siapa penyandang disabilitas, apa kebutuhannya, dan bagaimana kebutuhan tersebut harus diakomodasi.

Artinya, data yang baik tetap membutuhkan proses lanjutan. Informasi mengenai jemaah harus sampai kepada pihak yang mengatur embarkasi, pembekalan, keberangkatan, penempatan, transportasi, hingga penggunaan alat bantu.

KND sendiri pada penyelenggaraan haji 2025 terlibat dalam pendataan dan berinteraksi langsung dengan jemaah penyandang disabilitas. Pemberitaan pada musim haji tersebut juga mencatat keterlibatan Dante dan KND dalam memberikan masukan mengenai layanan bagi jemaah disabilitas.

Tiga Hal yang Didorong untuk Haji Berikutnya

Dalam perbincangan tersebut, Dante menyampaikan tiga area yang menurutnya perlu diperkuat untuk penyelenggaraan haji berikutnya.

  • Kuota khusus bagi penyandang disabilitas. Dante mengaitkannya dengan kondisi kesehatan dan kerentanan sebagian penyandang disabilitas. Ia juga menyampaikan gagasan agar kuota yang tidak terpakai dapat dialokasikan bagi penyandang disabilitas.
  • Data dan kebutuhan yang lebih akurat. Menurut Dante, data disabilitas perlu dimiliki dengan baik, kemudian dilanjutkan dengan identifikasi kebutuhan dan penyediaan akomodasi yang layak.
  • Pelatihan petugas dan panduan layanan. Dante mendorong pelatihan yang lebih optimal bagi petugas penyelenggara ibadah haji, baik di daerah maupun pusat, petugas kloter, serta pembimbing ibadah. Ia juga membahas perlunya panduan layanan haji ramah disabilitas yang penyusunannya melibatkan penyandang disabilitas, termasuk untuk kebutuhan jemaah netra.

Poin kedua menjadi penghubung antara persoalan data dan layanan. Tanpa mengetahui kebutuhan yang spesifik, fasilitas yang tersedia belum tentu menjadi fasilitas yang benar-benar dapat digunakan oleh orang yang membutuhkannya.

Dari Data ke Operasional

Dalam perbincangan tersebut, Dante juga membahas sejumlah aspek hukum, kelembagaan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Namun, bagi penyelenggara dan penyedia layanan, bagian yang paling operasional berada pada rantai setelah data dikumpulkan.

Seorang jemaah tercatat sebagai penyandang disabilitas bukan berarti kebutuhan layanannya otomatis selesai. Informasi tersebut harus diterjemahkan menjadi keputusan: siapa pendampingnya, bagaimana alat bantunya ditangani, bagaimana komunikasi dilakukan, di mana ia ditempatkan, dan siapa petugas yang memahami kebutuhannya.

Pada titik ini, layanan inklusif bukan hanya persoalan menambah fasilitas. Ia juga menyangkut kemampuan sistem mengubah informasi tentang jemaah menjadi pengaturan perjalanan yang konkret.

Bagi industri perjalanan dan penyedia layanan haji, pembahasan tersebut memberi satu sudut pandang yang cukup praktis: kualitas layanan kepada jemaah dengan kebutuhan khusus sangat bergantung pada seberapa awal kebutuhan itu dikenali dan seberapa baik informasi tersebut diteruskan sampai ke titik pelayanan.

Sumber: Podcast Media Asphirasi

Bagikan