
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai menyiapkan penyelenggaraan Haji 2027 dengan fokus pada layanan yang lebih ramah bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Persiapan tersebut tidak hanya berfokus pada penambahan fasilitas, tetapi juga mencakup penguatan regulasi teknis, peningkatan kompetensi petugas, penyempurnaan pendataan jemaah, serta penyusunan standar pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap jemaah.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa pendekatan haji inklusif harus menjadi bagian dari seluruh sistem penyelenggaraan haji.
"Haji inklusif harus hadir sejak manasik, pembinaan petugas, pelayanan, pendataan, hingga evaluasi. Kami memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses, layanan, dan dukungan mobilitas yang sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka," kata Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo.
Pelayanan Haji Menghadapi Tantangan yang Semakin Besar
Pada penyelenggaraan Haji 2026, pemerintah telah menerapkan sejumlah layanan seperti Haji Ramah Lansia, skema murur, dan safari wukuf sebagai bentuk akomodasi bagi jemaah yang membutuhkan dukungan khusus.
Namun, tantangan pelayanan diperkirakan akan terus meningkat. Sekitar 25 persen jemaah haji Indonesia pada 2026 merupakan kelompok lansia, sehingga diperlukan sistem pelayanan yang semakin adaptif pada musim haji berikutnya.
Komite Nasional Disabilitas (KND) juga mengingatkan bahwa tantangan penyelenggaraan haji inklusif tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur dan fasilitas, tetapi juga perubahan cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas.
"Sangat naif apabila ada pihak yang menghalangi kerinduan penyandang disabilitas kepada Tuhannya," tegas Komisioner KND, Jonna Aman Damanik.
Asphirasi: Implementasi Menjadi Kunci Keberhasilan Haji Inklusif
Asphirasi memandang bahwa komitmen pemerintah dalam menyiapkan regulasi dan standar pelayanan merupakan langkah penting menuju penyelenggaraan Haji 2027 yang lebih inklusif.
Namun, Asphirasi menilai keberhasilan haji inklusif tidak hanya ditentukan oleh hadirnya regulasi, melainkan juga oleh implementasi yang konsisten di lapangan. Pelayanan yang inklusif perlu diwujudkan melalui kesiapan petugas, penerapan standar pelayanan yang tepat, serta pemenuhan kebutuhan jemaah sesuai dengan kondisi masing-masing.
Bagi Asphirasi, haji inklusif tidak seharusnya berhenti sebagai konsep atau slogan. Setiap jemaah, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, berhak memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, aksesibel, dan bermartabat selama menjalankan ibadah haji.
