Berita

BPK Mulai Pemeriksaan Semester II 2026 Kemenhaj, Sasar Keuangan dan Kinerja Haji 2026

BPK Mulai Pemeriksaan Semester II 2026 Kemenhaj, Sasar Keuangan dan Kinerja Haji 2026

Jakarta — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memulai pemeriksaan Semester II Tahun 2026 di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Tahap awal pemeriksaan ditandai dengan entry meeting yang berlangsung di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Pemeriksaan tersebut mencakup dua objek terkait penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, yakni kepatuhan atas pengelolaan keuangan dan kinerja atas efektivitas penyelenggaraan haji.

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat hadir bersama tim pemeriksa BPK. Dari Kemenhaj, pertemuan diikuti jajaran pejabat eselon I dan II.

Dua objek pemeriksaan

Objek pertama adalah pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan keuangan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Pemeriksaan ini pada dasarnya akan melihat apakah pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan haji telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Objek kedua adalah pemeriksaan kinerja atas efektivitas penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Fokusnya bukan semata pada penggunaan anggaran, tetapi pada bagaimana penyelenggaraan haji berjalan dan seberapa efektif pelaksanaannya.

Dengan demikian, pemeriksaan BPK tidak hanya berkaitan dengan pertanyaan apakah keuangan haji dikelola sesuai aturan, tetapi juga apakah penyelenggaraan haji 2026 berjalan secara efektif.

Belum ada temuan pemeriksaan

Entry meeting pada 8 September merupakan tahap awal pemeriksaan. Belum ada temuan atau kesimpulan BPK mengenai penyelenggaraan haji 2026 yang dapat ditarik dari agenda tersebut.

Karena itu, pernyataan mengenai adanya masalah dalam pengelolaan keuangan atau efektivitas penyelenggaraan haji 2026 belum dapat dibuat sebelum BPK menyelesaikan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya.

Pemeriksaan ini menjadi penting untuk diikuti karena hasil akhirnya dapat memberikan penilaian independen mengenai dua aspek sekaligus: kepatuhan pengelolaan keuangan dan efektivitas penyelenggaraan haji 2026.

Sumber: Kemenhaj RI