Berita

Sekitar 3.900 Travel Umrah Akan Diverifikasi Kemenhaj, Izin Bermasalah Bisa Dicabut

Sekitar 3.900 Travel Umrah Akan Diverifikasi Kemenhaj, Izin Bermasalah Bisa Dicabut

JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan verifikasi terhadap sekitar 3.900 travel umrah yang saat ini beroperasi. Langkah tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak di Tangerang, Rabu (2/9/2026), di tengah pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan umrah.

Dahnil mengatakan pemerintah belum membuka penerbitan izin baru bagi travel umrah. Sebelum proses penerbitan izin baru dilakukan, pemerintah akan memeriksa penyelenggara yang sudah ada.

Informasi mengenai angka sekitar 3.900 travel tersebut disampaikan Dahnil setelah menghadiri Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Asrama Haji Banten, Cipondoh, Kota Tangerang. Pernyataan itu dilaporkan ANTARA dalam pemberitaan pada Rabu malam.

Verifikasi Menjadi Dasar Penilaian Travel

Menurut Dahnil, pemeriksaan akan digunakan untuk melihat apakah travel masih memenuhi persyaratan dan memiliki rekam jejak yang baik.

Travel yang ditemukan memiliki catatan buruk dapat dikenai tindakan administratif yang lebih tegas. Dahnil menyebut pemerintah dapat memblokir hingga mencabut izin penyelenggara yang bermasalah.

Dengan demikian, rencana verifikasi tersebut mencakup beberapa hal:

  • Pemerintah akan memeriksa travel umrah yang telah ada sebelum menerbitkan izin baru.
  • Rekam jejak menjadi salah satu aspek yang akan diperhatikan dalam proses verifikasi.
  • Travel yang dinilai bermasalah dapat dikenai pemblokiran atau pencabutan izin.
  • Pemerintah juga menemukan travel yang menjalankan aktivitas umrah tanpa status sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Dahnil mengatakan masih terdapat travel yang bergerak sebagai biro perjalanan wisata biasa tetapi menawarkan perjalanan umrah tanpa memiliki izin sebagai PPIU. Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang ditemukan dalam pengawasan pemerintah.

Dalam kesempatan yang berbeda, menurut laporan video tvOne yang dipublikasikan pada 2 September 2026, Dahnil menyebut terdapat lebih dari 3.000 travel yang akan menjalani verifikasi ketat.

Tiga Travel Disebut Telah Diblokir

Selain rencana verifikasi, Dahnil mengatakan pemerintah telah memblokir tiga travel yang dinilai merugikan jemaah. Informasi ini juga disampaikan melalui rilis Kemenhaj yang terbit pada tanggal 31 Agustus 2026.

Salah satu yang disebut adalah Hanania Group. Dua travel lainnya yakni, PT Tekad Arung Samudra, dan PT Yasta Mandiri.

Menurut Dahnil, pemblokiran merupakan bagian dari pengawasan terhadap penyelenggara yang dinilai bermasalah. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa legalitas dan rekam jejak travel sebelum mendaftarkan diri atau melakukan pembayaran.

Dahnil menyebut masyarakat dapat mengonfirmasi status penyelenggara melalui kantor Kemenhaj di tingkat wilayah maupun kabupaten/kota. Pemerintah juga menyiapkan layanan pengaduan terkait persoalan haji dan umrah.