Berita

Kuota Haji 2027 Belum Ditetapkan Saudi, Kuota 2026 Jadi Acuan Sementara

Kuota Haji 2027 Belum Ditetapkan Saudi, Kuota 2026 Jadi Acuan Sementara

Pada akhir Mei 2026, pemerintah Indonesia mulai menyusun persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dengan mengacu pada kuota tahun berjalan. Saat itu, pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi pembagian kuota haji untuk masing-masing negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf kepada tim Media Center Haji (MCH) di Makkah pada Minggu, 31 Mei 2026. Ia menjelaskan bahwa Indonesia telah menerima dokumen persiapan dari otoritas Arab Saudi yang meminta negara pengirim jemaah menyiapkan data berdasarkan angka kuota yang sedang berlaku.

“Kuota haji belum disampaikan secara jelasnya. Tetapi, di dalam dokumen itu disebutkan bahwa persiapkan nama-nama jemaah haji sesuai dengan data, angka yang tahun berjalan sekarang,” ujar Irfan Yusuf.

Pada musim haji 1447 H/2026 M, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jemaah. Berdasarkan arahan dalam dokumen tersebut, angka ini digunakan sebagai dasar sementara perencanaan penyelenggaraan haji 2027. Dokumen itu tidak menetapkan kuota Indonesia sebesar 221.000 jemaah untuk musim 1448 H/2027 M.

Pernyataan serupa disampaikan kembali pada 8 Juni 2026. Saat itu, Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan telah menerima dokumen lini masa (timeline) dari pemerintah Arab Saudi pada 13 Dzulhijjah 1447 H (30 Mei 2026). Dokumen tersebut mengarahkan seluruh negara untuk menggunakan data yang sudah berjalan sebagai acuan. Indonesia kemudian memakai angka 221.000 sebagai dasar perencanaan.

Dokumen timeline dari Arab Saudi juga memuat tahapan dan tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji 2027. Pemerintah Indonesia kemudian menindaklanjuti tahapan tersebut. Pada Juli 2026, Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 serta kebutuhan pembayaran uang muka layanan kepada Komisi VIII DPR RI, sejalan dengan jadwal yang ditetapkan pihak Saudi.

Hingga 13 Agustus 2026, angka 221.000 tetap dipahami sebagai acuan sementara dalam persiapan Indonesia. Penetapan kuota resmi nasional untuk musim haji 1448 H/2027 M masih menunggu pengumuman dari Kemenhaj dan pemerintah Arab Saudi.

Catatan ASPHIRASI: Kuota 2027 Masih Acuan Sementara

Angka 221.000 yang beredar untuk persiapan haji 2027 perlu ditempatkan dengan benar. Itu adalah kuota Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M yang dipakai sebagai dasar sementara perencanaan, karena dokumen dari otoritas Arab Saudi meminta negara pengirim menyiapkan data berdasarkan angka tahun berjalan. Dokumen tersebut tidak menetapkan kuota Indonesia sebesar 221.000 jemaah untuk musim 1448 H/2027 M.

ASPHIRASI menegaskan angka acuan sementara tidak boleh dijadikan dasar penawaran. Hal yang sama berlaku untuk biaya, sebab usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 baru disampaikan Kementerian Haji dan Umrah kepada Komisi VIII DPR RI, dan usulan bukan angka final. Penetapan kuota resmi nasional masih menunggu pengumuman dari Kemenhaj dan pemerintah Arab Saudi.

Untuk travel, cantumkan secara tertulis pada setiap penawaran bahwa kuota dan biaya penyelenggaraan 2027 belum ditetapkan, dan hindari kalimat yang menjanjikan kepastian berangkat pada tahun tertentu. Bagi calon jemaah, mintalah bukti tertulis mengenai status pendaftaran Anda dan tolak tawaran percepatan keberangkatan yang bersandar pada angka yang belum resmi.