
Persiapan penyelenggaraan Haji 2027 perlu dimulai lebih awal karena sejumlah kebutuhan untuk musim haji berikutnya sudah harus disiapkan sejak setelah pelaksanaan Haji 2026 berakhir. Pada saat yang sama, masa persiapan tersebut dapat digunakan untuk mengevaluasi penyelenggaraan sebelumnya dan menghimpun masukan dari masyarakat.
Menurut keterangan yang dimuat MPR RI, Wakil Ketua MPR sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong agar persiapan penyelenggaraan Haji 2027 dimulai lebih awal dan disertai sosialisasi kepada masyarakat.
Hidayat mengatakan evaluasi penyelenggaraan Haji 2026, masukan dari DPR, pemangku kepentingan, calon jemaah, alumni haji, dan masyarakat luas perlu dipertimbangkan sejak awal dalam penyusunan rencana Haji 2027.
Dorongan tersebut muncul ketika persiapan untuk musim haji berikutnya sudah mulai berjalan. Menurut Hidayat, Arab Saudi membuka persiapan haji berikutnya setelah penyelenggaraan haji pada tahun berjalan selesai.
Mengapa persiapan Haji 2027 dimulai lebih awal?
Salah satu alasannya berkaitan dengan kebutuhan layanan jemaah di Arab Saudi. Hidayat menyebut Komisi VIII DPR RI telah menyetujui kebutuhan uang muka sekitar Rp4 triliun yang diajukan Kementerian Haji dan Umrah untuk pembayaran awal layanan jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna.
Kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa sebagian persiapan Haji 2027 harus dilakukan jauh sebelum jemaah berangkat. Layanan di Armuzna, misalnya, membutuhkan proses persiapan dan pengaturan sejak awal karena berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.
Karena itu, periode setelah Haji 2026 dapat menjadi waktu untuk menjalankan dua proses sekaligus: menyelesaikan evaluasi penyelenggaraan sebelumnya dan mempersiapkan kebutuhan untuk musim haji berikutnya.
Dalam konteks tersebut, Hidayat menilai hasil evaluasi Haji 2026 tidak seharusnya berhenti sebagai catatan setelah musim haji selesai. Menurut dia, hasil evaluasi dan masukan yang terkumpul perlu segera disinkronkan dengan rencana penyelenggaraan Haji 2027.
Mengapa sosialisasi kepada masyarakat diperlukan?
Hidayat tidak hanya mendorong persiapan yang lebih awal, tetapi juga meminta agar penyelenggaraan haji lebih banyak disosialisasikan kepada masyarakat.
Menurut dia, sosialisasi diperlukan untuk menjelaskan aturan dan praktik penyelenggaraan haji kepada masyarakat. Pada saat yang sama, kegiatan tersebut dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran.
Masukan tersebut, kata Hidayat, dapat digunakan sebagai bahan untuk menyempurnakan kebijakan dan praktik penyelenggaraan haji pada tahun berikutnya.
Dengan demikian, sosialisasi yang dimaksud tidak hanya berjalan satu arah. Masyarakat menerima informasi mengenai penyelenggaraan haji, sementara penyelenggara dan pembuat kebijakan mendapat masukan dari calon jemaah, alumni haji, serta masyarakat yang berkepentingan dengan penyelenggaraan haji.
Namun, masukan tersebut belum berarti menjadi kebijakan Haji 2027. Dalam keterangannya, Hidayat menyebut masukan dari berbagai pihak perlu disinkronkan terlebih dahulu dengan rencana kebijakan penyelenggaraan haji tahun depan.
Persiapan awal memberi waktu untuk menindaklanjuti evaluasi
Persiapan lebih awal pada akhirnya berkaitan dengan waktu yang tersedia sebelum Haji 2027 berlangsung.
Semakin awal evaluasi dan masukan dikumpulkan, semakin awal pula pembuat kebijakan dapat menentukan persoalan mana yang perlu ditindaklanjuti. Hal ini menjadi penting karena pada saat yang sama sejumlah kebutuhan operasional Haji 2027 sudah harus dipersiapkan mengikuti tahapan penyelenggaraan di Arab Saudi.
Dalam keterangan MPR RI tersebut, Hidayat mendorong agar evaluasi Komisi VIII DPR RI, masukan pemangku kepentingan, calon jemaah, alumni haji, dan masyarakat luas tidak menunggu sampai mendekati musim haji berikutnya.
Artinya, gagasan utama yang disampaikan Hidayat bukan sekadar bahwa persiapan yang lebih awal akan membuat penyelenggaraan haji otomatis lebih baik. Ia mendorong agar waktu antara Haji 2026 dan Haji 2027 digunakan untuk mempersiapkan kebutuhan operasional sekaligus menindaklanjuti evaluasi dan masukan sebelum pelaksanaan berikutnya.
Sementara itu, rincian mengenai masukan apa saja yang akan diterapkan dalam penyelenggaraan Haji 2027 belum dijelaskan dalam keterangan tersebut.
Sumber: MPR RI




