
Jakarta - Enam belas jemaah umrah yang gagal berangkat melalui Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Agustus 2026 mendapat rencana fasilitasi keberangkatan baru sekitar 27 Agustus. Rencana tersebut masih bergantung pada pemenuhan persyaratan administrasi, tiket, dan dokumen perjalanan.
Sebelumnya, keberangkatan 16 jemaah tersebut tertunda setelah tiket yang mereka bawa disebut tidak terdaftar dalam sistem maskapai sehingga tidak dapat digunakan untuk proses check-in dan keberangkatan.
Rencana Keberangkatan Baru bagi 16 Jemaah
Perkembangan terbaru muncul setelah pertemuan dengan para jemaah di Hotel Starlet pada 24 Agustus.
Dalam pertemuan tersebut, PPIU TT menyatakan kesediaannya secara sukarela untuk membantu memfasilitasi keberangkatan seluruh jemaah.
Keberangkatan Masih Bersifat Rencana
Rencana keberangkatan sekitar 27 Agustus belum menjadi kepastian. Pemenuhan sejumlah persyaratan masih diperlukan sebelum para jemaah dapat diberangkatkan.
- Target keberangkatan: sekitar 27 Agustus 2026
- Jumlah jemaah: 16 orang
- Status: masih menunggu pemenuhan persyaratan
- Persyaratan yang disebut: administrasi, tiket, dan dokumen perjalanan
Dengan demikian, penyelesaian persoalan keberangkatan 16 jemaah tersebut belum sepenuhnya selesai dan masih menunggu realisasi rencana perjalanan berikutnya.
Persoalan Tiket dan Penggunaan Akses SISKOPATUH
Selain persoalan keberangkatan, informasi mengenai perjalanan tersebut juga mencakup hubungan antara sejumlah penyelenggara yang terlibat dalam proses perjalanan.
Tiket yang digunakan para jemaah diketahui dibeli melalui Travel HHG. Sementara itu, Travel AAH disebut menggunakan akses Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) milik PPIU VIG.
Informasi tersebut menjadi bagian dari pemantauan terhadap penyelenggaraan perjalanan umrah dalam kasus ini.
Pemantauan Masih Berlangsung
Penggunaan akses SISKOPATUH PPIU VIG disebut sedang dipantau untuk melihat kesesuaian penyelenggaraan perjalanan dengan ketentuan yang berlaku.
- Tiket jemaah dibeli melalui Travel HHG.
- Travel AAH disebut menggunakan akses SISKOPATUH milik PPIU VIG.
- Pemantauan terhadap penggunaan akses tersebut masih dilakukan.
- Pemeriksaan lebih lanjut dapat dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.
Belum ada kesimpulan dalam informasi tersebut yang menyatakan pihak tertentu telah melakukan pelanggaran. Karena itu, persoalan penggunaan akses SISKOPATUH masih perlu dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Menunggu Kepastian Keberangkatan
Kasus 16 jemaah ini kini memasuki tahap berbeda dari laporan awal mengenai kegagalan keberangkatan pada 15 Agustus. Perhatian berikutnya adalah apakah rencana keberangkatan sekitar 27 Agustus dapat direalisasikan setelah seluruh persyaratan dipenuhi.
Di saat yang sama, pemantauan terhadap penyelenggaraan perjalanan dan penggunaan akses SISKOPATUH masih berjalan. Hasil pemantauan tersebut akan menentukan apakah diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap penyelenggaraan perjalanan umrah terkait.
Sumber: Kemenhaj RI




