
SIDIKALANG — Persiapan pelayanan bagi jemaah haji yang diperkirakan berangkat pada 2027 menjadi salah satu bahasan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Senin (24/8/2026).
Forum tersebut mempertemukan sejumlah unsur yang berkaitan dengan pelayanan dan pembinaan jemaah, termasuk calon jemaah haji dari Dairi, Pakpak Bharat, dan Humbang Hasundutan. Perwakilan organisasi persaudaraan haji, pengurus masjid, media, serta jajaran Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Dairi turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung di aula kantor tersebut.
Masukan Jemaah Jadi Bagian Pembahasan
FKP menjadi ruang yang disiapkan untuk mempertemukan penyelenggara layanan dengan masyarakat sebagai pengguna layanan publik. Dalam forum itu, peserta diberi kesempatan menyampaikan pandangan, kritik, saran, serta kebutuhan yang berkaitan dengan pelayanan haji.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Dairi Muhammad Sanif mengatakan forum tersebut diperlukan untuk memperoleh masukan dari masyarakat, terutama karena pelayanan haji mencakup sejumlah tahapan sejak jemaah masih berada di daerah.
“Pelayanan haji bukan hanya persoalan ketika jemaah melaksanakan ibadah di Tanah Suci. Persiapannya dimulai dari daerah. Karena itu, kami membutuhkan daya dukung dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Menurutnya, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam persiapan jemaah antara lain:
- Penyampaian informasi kepada jemaah.
- Pembinaan dan persiapan sebelum keberangkatan.
- Pelayanan administrasi.
- Persiapan kesehatan.
- Kesiapan jemaah sebelum menjalankan ibadah di Arab Saudi.
Pembahasan tersebut menempatkan tahap persiapan di daerah sebagai bagian dari rangkaian pelayanan, bukan hanya pelaksanaan ibadah setelah jemaah tiba di Tanah Suci.
Wilayah Pelayanan Mencakup Empat Kabupaten
Persoalan cakupan wilayah juga menjadi bagian dari konteks pelayanan yang disampaikan dalam forum.
Wilayah kerja Kantor Kemenhaj Kabupaten Dairi disebut mencakup:
- Kabupaten Dairi.
- Kabupaten Pakpak Bharat.
- Kabupaten Humbang Hasundutan.
- Kabupaten Samosir.
Kondisi geografis dan keterbatasan sumber daya disebut menjadi tantangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam situasi itu, keterlibatan organisasi masyarakat, pengurus masjid, media, serta jemaah menjadi salah satu hal yang dibahas sebagai bagian dari dukungan terhadap pelayanan di daerah.
Peserta Menyampaikan Pandangan
Selain unsur pemerintah, forum juga menghadirkan perwakilan masyarakat dan organisasi yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan serta pembinaan jemaah.
Ketua IPHI Kabupaten Dairi H. Satino menyampaikan harapan agar forum memberikan manfaat bagi jemaah yang dipersiapkan untuk keberangkatan 2027. Ia juga mengajak jemaah yang telah menunaikan ibadah haji untuk bergabung dalam IPHI sebagai wadah menjaga persaudaraan dan kegiatan sosial setelah kembali ke masyarakat.
Sementara itu, Ketua BKM Masjid Agung Sidikalang H. Dunggar Angkat menyampaikan kesiapan untuk mendukung kegiatan keagamaan serta pembinaan dan persiapan jemaah melalui pemanfaatan fasilitas yang tersedia.
Kehadiran calon jemaah dalam forum menjadi bagian penting karena kelompok tersebut merupakan pengguna layanan yang akan menjalani sejumlah tahapan persiapan menuju keberangkatan.
Forum Ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara
Setelah sesi penyampaian pandangan dan tanggapan, kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta deklarasi FKP.
Dokumen tersebut menjadi bagian dari rangkaian forum yang digelar untuk menampung masukan masyarakat mengenai pelayanan haji.
Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, belum terdapat rincian mengenai rekomendasi tertentu yang akan diterapkan beserta target waktu pelaksanaannya.
Catatan ASPHIRASI: Forum Publik dan Tindak Lanjutnya
Forum konsultasi publik berguna karena menempatkan calon jemaah sebagai pihak yang didengar, bukan sekadar pihak yang diberi pengumuman. Nilai forum semacam ini terletak pada apa yang terjadi setelah acaranya usai. Masukan yang tercatat tetapi tidak pernah diproses akan membuat peserta enggan datang pada kesempatan berikutnya.
Keterangan yang disampaikan dalam kegiatan itu belum memuat rincian rekomendasi yang akan diterapkan beserta target waktunya. Ketiadaan rincian tersebut bukan berarti tidak ada tindak lanjut, tetapi memang belum ada yang bisa dipantau publik. Jemaah dan pengurus organisasi yang hadir berhak menanyakan kapan hasil forum itu dituangkan menjadi langkah yang bisa dilihat.
ASPHIRASI menilai forum di daerah juga penting bagi penyelenggara swasta yang bekerja di wilayah yang sama. Tahap persiapan jemaah, mulai dari informasi, pembinaan, administrasi, sampai kesiapan kesehatan, adalah pekerjaan yang beririsan antara kantor pemerintah dan pelaku usaha. Ketika kedua pihak memakai keterangan yang sama, jemaah tidak perlu menebak versi mana yang benar.
Sumber: Kemenhaj Sumatera Utara




