Berita

Ditjen PE2HU Perkuat Perlindungan Jemaah melalui Pengembangan Ekosistem Asuransi Syariah Perjalanan Umrah

Ditjen PE2HU Perkuat Perlindungan Jemaah melalui Pengembangan Ekosistem Asuransi Syariah Perjalanan Umrah

Jakarta - Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) Kementerian Haji dan Umrah memperkuat upaya peningkatan perlindungan jemaah umrah melalui pengembangan ekosistem Asuransi Syariah Perjalanan Umrah (ASPU). Langkah tersebut dibahas bersama Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dalam audiensi yang berlangsung pada Rabu (8/7).

Audiensi Ditjen PE2HU dan AASI Bahas Penguatan Ekosistem ASPU

Audiensi antara Ditjen PE2HU dan AASI membahas analisis isu strategis, rekomendasi kebijakan, serta peta jalan pengembangan ASPU.

Dalam pertemuan tersebut, AASI memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi, antara lain:

  • Validitas dan sinkronisasi data jemaah.
  • Proses pendaftaran polis yang masih dilakukan secara manual.
  • Belum adanya standar minimum manfaat dan kontribusi asuransi perjalanan umrah.

Jaenal Effendi: Perlindungan Jemaah Harus Memberikan Manfaat Nyata

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, menegaskan bahwa perlindungan jemaah merupakan salah satu elemen penting dalam penguatan ekosistem haji dan umrah yang memberikan nilai manfaat bagi masyarakat.

"Asuransi syariah perjalanan umrah harus memberikan perlindungan yang nyata bagi jemaah, bukan sekadar menjadi pelengkap administrasi. Karena itu, penguatan tata kelola dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah penting agar jemaah memperoleh perlindungan yang optimal sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air," ujar Jaenal.

AASI Usulkan Integrasi Digital dan Standardisasi ASPU

Dalam paparannya, AASI mengusulkan optimalisasi integrasi sistem digital antara SISKOPATUH dengan sistem perusahaan asuransi secara host-to-host sehingga proses pelaporan polis dapat dilakukan secara otomatis. Usulan tersebut bertujuan untuk:

  • Meminimalkan potensi kesalahan input data.
  • Meningkatkan transparansi pembayaran kontribusi.
  • Memudahkan pemantauan status polis secara real time.

Selain itu, AASI juga mengusulkan adanya standar minimum manfaat dan kontribusi ASPU guna memastikan seluruh jemaah memperoleh perlindungan yang layak.

Ketua Taskforce Asuransi Syariah Perjalanan Umrah (ASPU) AASI, Iim Qoiumuddin, menyampaikan bahwa penguatan ekosistem ASPU memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar perlindungan terhadap jemaah dapat berjalan lebih optimal.

"Kami berharap penguatan integrasi sistem, standardisasi manfaat, dan penetapan standar minimum kontribusi dapat mewujudkan ekosistem asuransi syariah perjalanan umrah yang lebih transparan, adil, serta mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah umrah," jelas Iim.

Pemerintah Sambut Baik Masukan Industri Asuransi Syariah

Jaenal menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan AASI sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan umrah di Indonesia. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan industri merupakan fondasi penting dalam membangun ekosistem haji dan umrah yang semakin kuat dan berkelanjutan.

"Kolaborasi seperti ini menjadi modal penting dalam menghadirkan kebijakan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami akan terus membuka ruang sinergi dengan berbagai pihak agar pengembangan ekosistem haji dan umrah, termasuk aspek perlindungan jemaah, semakin terintegrasi, akuntabel, dan memberikan nilai manfaat yang lebih luas," tutur Jaenal.

Pengembangan ASPU Diharapkan Perkuat Tata Kelola Umrah

Melalui kolaborasi tersebut, Ditjen PE2HU berharap pengembangan ekosistem Asuransi Syariah Perjalanan Umrah dapat semakin memperkuat perlindungan bagi jemaah, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola penyelenggaraan umrah yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Sumber: Kemenhaj RI