Regulasi

5 Kewajiban Travel Bila Jemaah Sakit atau Wafat di Tanah Suci, Jangan Menunggu Keluarga Bertanya

5 Kewajiban Travel Bila Jemaah Sakit atau Wafat di Tanah Suci, Jangan Menunggu Keluarga Bertanya

Ketika jemaah jatuh sakit atau wafat di Tanah Suci, tanggung jawab travel tidak berhenti. Penyelenggara yang memberangkatkan tetap memiliki tanggung jawab perlindungan dan pendampingan jemaah dalam kondisi darurat, termasuk membantu memastikan jemaah mendapat penanganan medis, mendukung proses administrasi, membantu proses klaim asuransi, dan menyampaikan informasi yang akurat kepada keluarga di tanah air.

Kewajiban ini bukan sekadar soal etika. Ketentuan penyelenggaraan umrah menempatkan pelindungan jemaah, termasuk layanan kesehatan dan asuransi, sebagai bagian dari kewajiban penyelenggara. Travel yang mengabaikan kewajiban penyelenggaraan juga dapat menghadapi pembinaan atau sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa yang harus dilakukan travel saat jemaah sakit?

Langkah pertama selalu sama: pastikan jemaah mendapat penanganan medis secepatnya. Pembimbing dan petugas lapangan perlu mengetahui fasilitas kesehatan yang dapat diakses dari hotel, baik di Makkah maupun Madinah, dan tidak menunda rujukan hanya karena jadwal rombongan padat.

Sejumlah langkah yang perlu masuk dalam prosedur penanganan antara lain:

  • Mendampingi jemaah selama pemeriksaan dan perawatan, termasuk membantu komunikasi bila diperlukan.
  • Menyimpan dokumen medis, kuitansi, dan surat keterangan dokter yang diperlukan untuk proses klaim asuransi.
  • Menghubungi pihak asuransi sesegera mungkin sesuai prosedur yang tertera dalam polis.
  • Memberi kabar kepada keluarga dengan informasi yang akurat, tanpa melebih-lebihkan atau menutupi kondisi.
  • Membantu mengatur ulang jadwal kepulangan bila jemaah belum layak terbang, termasuk melalui koordinasi dengan maskapai.

Bila jemaah wafat, ini urutan yang perlu dijalankan

Kabar duka di Tanah Suci menuntut ketenangan dan ketertiban administrasi. Penanganan jenazah jemaah yang wafat di Arab Saudi mengikuti ketentuan otoritas setempat dan prosedur yang berlaku. Travel perlu menyiapkan diri agar keluarga tidak dibiarkan menebak-nebak mengenai proses yang sedang berlangsung.

  1. Segera memberi tahu keluarga secara langsung dan santun, oleh orang yang ditunjuk travel, bukan lewat pesan berantai.
  2. Berkoordinasi dengan rumah sakit dan otoritas setempat mengenai surat keterangan kematian dan dokumen terkait.
  3. Berkoordinasi dengan perwakilan RI di Arab Saudi mengenai pencatatan dan dokumen yang diperlukan.
  4. Mendampingi proses pemulasaraan dan pemakaman atau penanganan jenazah sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Membantu proses klaim asuransi sesuai ketentuan polis serta menyerahkan barang pribadi dan dokumen almarhum kepada pihak yang berhak.

Pencegahan dimulai sejak sebelum berangkat

Banyak persoalan di lapangan dapat diringankan dengan persiapan. Travel sebaiknya mencatat informasi kesehatan yang relevan, obat rutin yang dikonsumsi, serta nomor kontak darurat keluarga sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Jemaah lansia dan jemaah dengan penyakit penyerta perlu mendapat perhatian khusus sejak manasik.

Kesiapan fisik juga bagian dari kemampuan berangkat, sebagaimana diulas dalam artikel Istithaah Haji: Kesiapan Ilmu, Kesehatan, dan Finansial. Prinsip yang sama relevan bagi jemaah umrah.

Catatan ASPHIRASI

Bagi ASPHIRASI, cara sebuah travel menangani jemaah yang sakit atau wafat adalah ujian nyata atas mutu layanannya. Brosur dan harga paket bisa dibandingkan dengan mudah, tetapi keandalan saat keadaan darurat baru terlihat ketika benar-benar terjadi. Di titik inilah kepercayaan jemaah dan keluarganya dibangun atau runtuh.

Kami mendorong anggota untuk memiliki prosedur tertulis penanganan darurat yang dipahami setiap pembimbing dan petugas lapangan, bukan hanya pimpinan kantor. Prosedur itu sebaiknya memuat daftar fasilitas kesehatan, kontak asuransi, kontak perwakilan RI, serta siapa yang berwenang menghubungi keluarga.

Kepada jemaah, kami menyarankan untuk menanyakan hal ini sebelum mendaftar: apa yang dilakukan travel bila saya sakit di sana, dan asuransi apa yang melindungi saya. Travel yang serius akan mampu menjawabnya dengan jelas dan tertulis.

Catatan mengenai kemutakhiran data

Ketentuan mengenai pelindungan jemaah, cakupan asuransi, serta prosedur pemakaman dan dokumen kematian di Arab Saudi dapat berubah. Pembaca dan penyelenggara disarankan mengonfirmasi ketentuan terbaru kepada Kementerian Haji dan Umrah, perwakilan RI di Arab Saudi, serta perusahaan asuransi yang tercantum di polis.

Bagikan