Regulasi

Asuransi Jemaah Umrah Itu Wajib, Ini 6 Hal yang Harus Dipastikan Travel Sebelum Berangkat

Asuransi Jemaah Umrah Itu Wajib, Ini 6 Hal yang Harus Dipastikan Travel Sebelum Berangkat

Banyak calon jemaah membaca kata asuransi di brosur umrah sebagai nilai tambah, sesuatu yang membuat satu paket terlihat lebih menarik dibanding paket sebelah. Cara membacanya keliru. Perlindungan asuransi bagi jemaah bukan hadiah dari penyelenggara, melainkan bagian dari kewajiban perlindungan yang harus dipenuhi PPIU dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

Undang-undang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah beserta aturan turunannya menempatkan perlindungan jemaah sebagai bagian dari pelayanan yang harus dipenuhi penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Artinya, travel yang tidak memenuhi kewajiban perlindungan asuransi jemaah tidak sekadar sedang menghemat biaya, tetapi berisiko tidak memenuhi standar penyelenggaraan yang diwajibkan regulasi.

Apa Saja yang Lazim Dicakup Asuransi Jemaah?

Rincian manfaat berbeda antarperusahaan asuransi, tetapi kerangka perlindungan yang diwajibkan dalam aturan umrah mencakup tiga hal berikut.

  • Asuransi jiwa, yang bekerja bila jemaah meninggal dunia selama masa perjalanan ibadah.
  • Asuransi kesehatan, untuk penanganan medis dan perawatan yang dibutuhkan jemaah sesuai manfaat polis.
  • Asuransi kecelakaan, termasuk risiko cedera yang menimbulkan cacat tetap sesuai ketentuan pertanggungan.

Yang sering luput diperiksa bukan hanya daftar manfaatnya, melainkan rentang waktunya. Ketentuan yang berlaku mengatur perlindungan sejak keberangkatan hingga jemaah tiba kembali di Indonesia. Karena itu, travel perlu memastikan masa pertanggungan benar-benar mengikuti seluruh rentang perjalanan yang diwajibkan, bukan hanya menghitung hari selama jemaah berada di Arab Saudi.

Apakah Asuransi Bawaan Visa Sudah Cukup?

Sebagian jemaah mendengar bahwa perlindungan tertentu sudah melekat pada penerbitan visa dan menyimpulkan tidak perlu polis lain. Kesimpulan itu berisiko. Asuransi yang terkait dengan visa Umrah merupakan bagian dari ketentuan Arab Saudi dan memiliki cakupan serta ketentuan tersendiri. Perlindungan tersebut tidak otomatis menghapus kewajiban PPIU untuk memenuhi kewajiban perlindungan jemaah berdasarkan aturan Indonesia.

Selama ketentuan visa dan perlindungan kesehatan Arab Saudi dapat berubah mengikuti kebijakan otoritas setempat, sikap paling aman bagi travel adalah memperlakukan perlindungan bawaan visa sebagai bagian dari perlindungan yang harus diperhatikan, bukan dengan sendirinya sebagai pengganti seluruh kewajiban PPIU. Yang harus dipastikan adalah seluruh kewajiban perlindungan jemaah tetap terpenuhi.

Enam Hal yang Wajib Dipastikan Travel

  1. Polis diterbitkan melalui perusahaan asuransi yang memenuhi ketentuan perizinan dan pengawasan yang berlaku, bukan lembaga yang sekadar menjanjikan santunan.
  2. Data jemaah tercatat dengan benar, termasuk identitas yang digunakan dalam kepesertaan asuransi. Kesalahan administratif dapat menimbulkan persoalan ketika perlindungan atau klaim dibutuhkan.
  3. Masa berlaku polis mencakup seluruh rentang perjalanan, sejak keberangkatan hingga jemaah tiba kembali di Indonesia.
  4. Bukti kepesertaan dan informasi polis tersedia bagi jemaah sebelum berangkat, sehingga jemaah tidak bergantung sepenuhnya kepada kantor travel ketika membutuhkan perlindungan.
  5. Alur klaim, nomor kontak darurat, dan pihak yang menjadi penghubung dijelaskan saat manasik, bukan baru dicari ketika musibah sudah terjadi.
  6. Pengecualian polis dibaca dan disampaikan apa adanya, terutama ketentuan yang berkaitan dengan kondisi kesehatan bawaan atau risiko tertentu yang memang dikecualikan dalam polis.

Kewajiban perlindungan ini berjalan seiring dengan kejelasan hak jemaah atas dananya. Kami sudah menguraikannya di artikel tentang aturan pembatalan dan pengembalian dana jemaah, yang sebaiknya dibaca berdampingan dengan tulisan ini.

Catatan ASPHIRASI

Bagi ASPHIRASI, asuransi jemaah adalah ujian sederhana tentang siapa yang benar-benar menghitung risiko dan siapa yang hanya menghitung margin. Biayanya kecil dibanding harga paket, tetapi perannya menentukan ketika terjadi hal yang tidak seorang pun inginkan. Travel yang memangkasnya demi terlihat lebih murah sedang memindahkan risiko ke pundak keluarga jemaah.

Kepada anggota, kami menyarankan agar bukti kepesertaan asuransi diperlakukan sama pentingnya dengan tiket dan visa: dicetak, diserahkan, dan dijelaskan. Tunjuk satu orang di kantor yang menguasai alur klaim, lalu latih pembimbing di lapangan untuk tahu harus menghubungi siapa pada jam berapa pun. Kesigapan pada hari pertama musibah menentukan apakah persoalan selesai di meja klaim atau berlanjut menjadi sengketa.

Kepada pembuat kebijakan, kami mengusulkan agar bukti perlindungan jemaah diperiksa sebagai dokumen hidup, bukan lampiran administratif saat perizinan. Pemeriksaan yang berhenti pada ada atau tidaknya kerja sama di atas kertas membuat travel tertib dan travel asal lengkap terlihat sama di berkas, padahal berbeda jauh di lapangan.

Catatan mengenai kemutakhiran data

Ketentuan mengenai jenis perlindungan, cakupan manfaat, dan nilai pertanggungan bagi jemaah umrah diatur dalam aturan turunan yang dapat diperbarui, dan sebagiannya masih menyesuaikan diri dengan penataan kelembagaan terbaru di bidang haji dan umrah. Persyaratan asuransi yang menyertai penerbitan visa juga mengikuti kebijakan otoritas Arab Saudi yang bisa berubah sewaktu-waktu. Sebelum menyusun paket atau menandatangani kerja sama dengan penyedia asuransi, konfirmasikan ketentuan yang berlaku kepada kementerian yang membidangi penyelenggaraan haji dan umrah, otoritas jasa keuangan, atau sekretariat ASPHIRASI.