Regulasi

3 Kesiapan Istithaah Haji yang Dinilai Sebelum Berangkat, Siapkan Jauh Sebelum Masa Pelunasan

3 Kesiapan Istithaah Haji yang Dinilai Sebelum Berangkat, Siapkan Jauh Sebelum Masa Pelunasan

3 Kesiapan Istithaah Haji yang Dinilai Sebelum Berangkat, Siapkan Jauh Sebelum Masa Pelunasan

Istithaah adalah syarat kemampuan yang membuat kewajiban haji melekat pada seseorang. Dalam penyelenggaraan haji di Indonesia, istilah ini tidak berhenti sebagai konsep fikih. Istithaah diterjemahkan menjadi tahapan yang dijalani calon jemaah sebelum diberangkatkan, terutama pada aspek kesehatan yang pemeriksaannya dilakukan secara berjenjang dan berkaitan dengan proses keberangkatan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut pemenuhan istithaah kesehatan sebagai salah satu persyaratan sebelum calon jemaah melakukan pelunasan Bipih.

Tiga kesiapan yang paling sering disebut adalah ilmu, kesehatan, dan finansial. Ketiganya saling menopang. Jemaah yang dananya cukup tetapi kondisi fisiknya belum terkendali akan kesulitan menjalani rangkaian ibadah, sementara jemaah yang bugar namun tidak memahami manasik berisiko bergantung sepenuhnya pada petugas. Menyiapkan ketiganya sejak masa tunggu jauh lebih ringan daripada mengejarnya beberapa bulan menjelang keberangkatan.

Apa sebenarnya yang diukur dari istithaah?

Secara sederhana, istithaah adalah kesanggupan menunaikan haji tanpa menimbulkan mudarat bagi diri sendiri maupun keluarga yang ditinggalkan. Ulama umumnya membagi kemampuan itu ke dalam beberapa sisi, yaitu kemampuan badan, kemampuan harta, serta keamanan dan kelayakan perjalanan. Dalam praktik modern, sisi keamanan dan perjalanan sebagian besar sudah ditangani negara melalui pengaturan kuota, dokumen, dan layanan di Tanah Suci.

Yang tersisa dan menjadi tanggung jawab pribadi jemaah adalah tiga hal berikut, dan justru di sinilah persiapan kerap terlambat dimulai.

  • Ilmu, yakni pemahaman manasik dan tata cara ibadah selama di Tanah Suci.
  • Kesehatan, yakni kondisi fisik dan mental yang memungkinkan jemaah menjalani rangkaian ibadah yang padat.
  • Finansial, yakni ketersediaan dana keberangkatan tanpa mengorbankan kebutuhan pokok keluarga.

Kesiapan ilmu, bekal yang paling sering diremehkan

Bimbingan manasik biasanya baru diikuti menjelang keberangkatan, padahal materinya cukup padat dan menuntut latihan. Jemaah yang mempelajarinya lebih awal punya waktu bertanya dan mengulang, bukan sekadar menghafal urutan pada pertemuan terakhir.

Hal-hal yang perlu dipahami antara lain:

  • Rukun dan wajib haji beserta konsekuensinya bila ada yang tertinggal.
  • Larangan selama berihram dan cara menghindarinya dalam situasi ramai.
  • Urutan kegiatan pada masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
  • Kemampuan dasar menjaga dokumen, mengenali identitas rombongan, dan meminta bantuan petugas.

Kesehatan tidak dinilai sekali, tetapi bertahap

Penilaian istithaah kesehatan dilakukan secara berjenjang agar masalah yang ditemukan dapat ditangani sebelum keberangkatan. Kemenkes menetapkan pemeriksaan kesehatan yang mencakup pemeriksaan fisik, kognitif, mental, dan kemampuan menjalankan aktivitas harian.

Dalam penguatan implementasi pada 2026, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) juga menyampaikan bahwa kondisi jemaah calon haji akan dipantau secara berkala sejak masa prakeberangkatan untuk mendeteksi dan mengendalikan faktor risiko kesehatan lebih dini. Pemeriksaan kesehatan terakhir tetap dilakukan menjelang keberangkatan.

Alurnya secara umum mencakup:

  • Pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk.
  • Pembinaan dan pengendalian faktor risiko, misalnya tekanan darah, gula darah, atau kebugaran.
  • Pemeriksaan lanjutan menjelang musim keberangkatan untuk penetapan status istithaah kesehatan.
  • Pemberian vaksinasi sesuai ketentuan yang berlaku pada tahun berjalan.
  • Pemantauan kesehatan sepanjang perjalanan hingga jemaah kembali ke Tanah Air.

Hasil pemeriksaan tidak selalu berupa lulus atau tidak lulus. Dalam ketentuan istithaah kesehatan, status jemaah dikelompokkan menjadi:

  • memenuhi syarat istithaah kesehatan;
  • memenuhi syarat istithaah kesehatan dengan pendampingan;
  • tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan sementara; dan
  • tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan.

Pembagian tersebut menunjukkan bahwa penilaian kesehatan tidak semata-mata menghasilkan keputusan berangkat atau tidak berangkat. Kondisi tertentu dapat membuat jemaah memenuhi syarat dengan pendampingan, sementara kondisi lain dapat menyebabkan status tidak memenuhi syarat untuk sementara. Kerangka pemeriksaan dan penetapan status tersebut tetap menjadi bagian dari sistem istithaah kesehatan yang berlaku.

Untuk persyaratan kesehatan yang berkaitan dengan masuk ke Arab Saudi, ketentuan dapat berbeda sesuai musim haji. Pada Haji 1447H/2026, Saudi Arabia menerbitkan dokumen khusus mengenai persyaratan dan rekomendasi kesehatan bagi pelaku perjalanan haji, termasuk persyaratan vaksinasi dan kondisi medis yang berkaitan dengan kemampuan fisik menjalankan ibadah haji.

Kesiapan finansial tidak berhenti di biaya keberangkatan

Kemampuan finansial dalam istithaah menuntut dana keberangkatan yang berada di luar kebutuhan pokok dan nafkah keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, ada pengeluaran pribadi di luar biaya resmi yang tetap perlu dianggarkan, seperti pengurusan dokumen, pemeriksaan kesehatan, perlengkapan, serta transportasi menuju embarkasi.

Agar tidak keliru membaca angka yang diumumkan setiap musim, perbedaan istilah biayanya sudah diulas dalam artikel beda BPIH, Bipih, dan nilai manfaat.

Catatan ASPHIRASI

Pengalaman pendampingan jemaah menunjukkan bahwa istithaah paling sering dipahami sebagai urusan uang semata. Padahal keluhan yang muncul di lapangan justru banyak berkaitan dengan kondisi fisik yang tidak disiapkan dan pemahaman ibadah yang minim. Jemaah lanjut usia dengan penyakit menahun, misalnya, sebenarnya masih bisa berangkat dengan aman apabila kondisinya terpantau sejak jauh hari.

ASPHIRASI memandang penilaian istithaah kesehatan bukan sebagai penghalang, melainkan bentuk perlindungan. Rangkaian ibadah haji menuntut mobilitas tinggi dalam cuaca ekstrem dan kepadatan luar biasa. Memberangkatkan jemaah yang kondisinya belum siap justru membahayakan yang bersangkutan sekaligus membebani rombongan dan petugas.

Bagi penyelenggara, sikap yang tepat adalah mengingatkan jemaah sejak awal masa tunggu, bukan menunggu pengumuman pelunasan. Bagi jemaah dan keluarganya, langkah paling praktis adalah menjadikan pemeriksaan kesehatan rutin dan bimbingan manasik sebagai agenda tahunan selama menunggu, sehingga keberangkatan tinggal menyempurnakan persiapan yang sudah berjalan.

Catatan mengenai kemutakhiran data

Ketentuan teknis mengenai tahapan pemeriksaan, penggolongan status istithaah kesehatan, jenis vaksinasi yang diwajibkan, serta tenggat setiap tahapannya dapat berubah mengikuti kebijakan pada musim haji berjalan. Sebelum mengambil keputusan, konfirmasikan persyaratan dan jadwal terbaru kepada instansi resmi penyelenggara haji, dinas kesehatan setempat, atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk.