Regulasi

5 Rukun Umrah dan Larangan Ihram yang Sering Terlewat, Cek Sebelum Miqat

5 Rukun Umrah dan Larangan Ihram yang Sering Terlewat, Cek Sebelum Miqat

Rukun umrah adalah rangkaian yang tidak bisa ditinggalkan dan tidak bisa digantikan hanya dengan membayar dam. Bila salah satunya belum dikerjakan, ibadah umrah belum sempurna dan rukun tersebut harus ditunaikan sesuai ketentuannya. Karena itu jemaah perlu mengenali rukun lebih dulu sebelum menghafal urusan teknis lain di lapangan.

Berbeda dengan rukun, wajib umrah adalah ketentuan yang bila ditinggalkan tidak membatalkan umrah, tetapi menimbulkan konsekuensi berupa dam sesuai ketentuannya. Perbedaan inilah yang paling sering tertukar di benak jemaah, terutama saat mereka telanjur melakukan sesuatu yang dikhawatirkan termasuk larangan selama berihram dan langsung merasa umrahnya gagal.

Apa Bedanya Rukun dan Wajib

Cara paling sederhana membedakannya adalah dengan melihat akibatnya. Rukun menyangkut keabsahan, sedangkan wajib berkaitan dengan kesempurnaan pelaksanaan. Meninggalkan rukun berarti ibadah belum selesai, sementara meninggalkan wajib tidak membatalkan umrah, tetapi dapat menimbulkan tanggungan yang harus diselesaikan sesuai ketentuannya.

Perincian rukun dan wajib memiliki sedikit perbedaan di antara mazhab fikih. Jemaah Indonesia umumnya mengikuti panduan manasik yang disusun pemerintah dan pembimbing ibadah, sehingga tidak perlu bingung menghadapi penjelasan yang tampak berbeda dari sumber lain.

Lima Rukun Umrah yang Harus Berurutan

  1. Ihram, yaitu niat memulai ibadah umrah yang dilakukan dari miqat.
  2. Tawaf, yaitu mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh putaran sesuai tata caranya.
  3. Sai, yaitu berjalan antara Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali perjalanan.
  4. Tahallul, yaitu mencukur atau menggunting rambut sebagai tanda berakhirnya keadaan ihram.
  5. Tertib, yaitu mengerjakan keempat rukun di atas sesuai urutannya dan tidak dibolak-balik.

Adapun yang termasuk wajib umrah adalah berihram dari miqat yang telah ditentukan serta menjauhi larangan selama berihram. Keduanya bukan rukun, tetapi meninggalkan wajib atau melakukan pelanggaran tertentu dapat menimbulkan tanggungan yang perlu ditunaikan sesuai ketentuannya.

Larangan Selama Berihram

Sebagian larangan berlaku untuk semua jemaah, sebagian lagi khusus laki-laki atau perempuan. Berikut larangan yang berlaku bagi keduanya:

  • Memakai wewangian setelah memasuki keadaan ihram, sesuai ketentuan larangan ihram.
  • Mencukur atau mencabut rambut, serta memotong kuku.
  • Berburu atau membunuh binatang buruan darat, juga membantu orang lain melakukannya.
  • Menikah, menikahkan, atau melamar.
  • Berhubungan suami istri dan segala pendahuluannya.
  • Bertengkar, berkata kotor, dan berbuat maksiat.
  • Memotong atau mencabut tanaman yang termasuk dalam ketentuan larangan di tanah haram.

Khusus jemaah laki-laki, ditambah larangan mengenakan pakaian bertangkup yang lazim dikenakan mengikuti bentuk tubuh, menutup kepala dengan sesuatu yang menempel, dan memakai alas kaki yang menutup mata kaki. Sedangkan jemaah perempuan dilarang menutup wajah dengan penutup yang menempel dan memakai sarung tangan, sementara pakaiannya tetap seperti biasa dengan menutup aurat.

Kapan Larangan Ini Mulai Berlaku

Larangan ihram berlaku setelah jemaah memasuki keadaan ihram, yaitu setelah berniat untuk melaksanakan umrah di miqat. Bagi jemaah Indonesia, miqat dapat ditemui sesuai arah dan rute perjalanan, termasuk ketika perjalanan menuju Makkah dilakukan melalui udara. Karena itu, petugas mengingatkan jemaah untuk mandi, berpakaian ihram, dan menyiapkan diri sebelum waktu tersebut tiba.

Keadaan ihram berakhir setelah tahallul. Karena itu tindakan yang biasa saja di hari lain, misalnya menyemprot parfum atau memotong kuku yang terasa mengganggu, menjadi persoalan bila dilakukan setelah memasuki keadaan ihram. Jika jemaah tidak sengaja melakukan sesuatu yang dikhawatirkan termasuk larangan ihram, sebaiknya segera dikonsultasikan kepada pembimbing ibadah untuk memastikan status dan konsekuensinya.

Persiapan sebelum keberangkatan turut menentukan seberapa siap jemaah menghadapi ketentuan ini. Uraian lengkapnya dapat dibaca pada artikel panduan persiapan umrah untuk jemaah pertama kali.

Catatan ASPHIRASI

Materi rukun dan larangan ihram terlihat sederhana di atas kertas, tetapi di lapangan ia bergantung pada satu hal yang sering dianggap pelengkap, yaitu bimbingan manasik. Jemaah yang hanya menerima selebaran tanpa penjelasan akan menghafal daftar tanpa memahami akibatnya, lalu bingung ketika keadaan di lapangan tidak persis seperti yang tertulis.

Bagi anggota asosiasi, ini bukan sekadar urusan ibadah pribadi jemaah. Pembimbing yang hadir sejak sebelum keberangkatan dan tetap terjangkau selama perjalanan adalah bagian dari layanan yang dijanjikan, bukan bonus. Ketika jemaah melakukan pelanggaran karena tidak ada yang mengingatkan di titik miqat, keluhan yang muncul kemudian akan mengarah pada penyelenggaranya.

ASPHIRASI mendorong penyelenggara menaruh materi ini di awal, bukan di sesi terakhir menjelang berangkat ketika perhatian jemaah sudah terpecah oleh urusan koper dan oleh-oleh. Menjelaskan bahwa sebagian pelanggaran memiliki konsekuensi yang dapat ditunaikan dan sebagian lainnya menyangkut rukun juga menenangkan jemaah, karena mereka tahu apa yang harus dilakukan bila terjadi kekeliruan, bukan sekadar takut melanggar.

Catatan mengenai kemutakhiran data

Perincian tata cara, ketentuan pelanggaran, dan konsekuensi dam dapat berbeda menurut mazhab fikih yang diikuti serta panduan manasik yang berlaku. Jemaah disarankan mengonfirmasi ketentuan yang dipakai kepada pembimbing ibadah pada rombongannya serta merujuk pada panduan manasik resmi dari instansi pemerintah yang menangani penyelenggaraan haji dan umrah sebelum mengambil kesimpulan sendiri.