Berita

Drone Dicegat Dekat Makkah, Hetifah Soroti Kesiapan Informasi dan Perlindungan Jemaah Umrah

Drone Dicegat Dekat Makkah, Hetifah Soroti Kesiapan Informasi dan Perlindungan Jemaah Umrah

Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah memperkuat perlindungan dan penyampaian informasi kepada jemaah umrah Indonesia setelah insiden pencegatan drone di sebelah selatan Makkah, Arab Saudi, pada 15 September 2026. Sorotan itu terutama diarahkan pada koordinasi pemerintah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjelang keberangkatan ribuan jemaah Indonesia.

Dalam keterangan yang dimuat Parlementaria pada 18 September, Hetifah mengatakan jemaah perlu memperoleh informasi keamanan yang akurat dan mudah dipahami. Ia mengingatkan agar jemaah tidak bergantung pada informasi yang simpang siur dari media sosial atau pesan berantai.

“Yang paling penting sekarang adalah memastikan jamaah Indonesia mendapatkan perlindungan dan informasi yang jelas,” kata Hetifah dalam keterangan tersebut.

18.165 Jemaah Dijadwalkan Berangkat

Menurut informasi yang diterima Hetifah, sebanyak 18.165 jemaah umrah Indonesia dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi pada 21–29 September 2026.

Hingga 17 September, menurut keterangan tersebut, belum terdapat laporan mengenai penundaan maupun perubahan jadwal keberangkatan dari PPIU.

Kondisi itu membuat persoalan yang disoroti Hetifah bukan mengenai penghentian perjalanan umrah, melainkan bagaimana informasi mengenai perkembangan situasi keamanan disampaikan kepada jemaah apabila kondisi berubah.

Ia meminta Kementerian Haji dan Umrah bersama Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), dan PPIU memperkuat koordinasi.

Koordinasi tersebut, menurut Hetifah, diperlukan agar jemaah mengetahui perkembangan keamanan terkini sekaligus memiliki jalur komunikasi yang jelas jika terjadi keadaan darurat.

Informasi Satu Pintu Jadi Sorotan

Hetifah juga meminta pemerintah menghadirkan informasi yang cepat, satu pintu, dan mudah dipahami.

Ia mengatakan jemaah tidak perlu panik, tetapi juga tidak boleh mengabaikan perkembangan situasi. Dengan informasi yang terkoordinasi, jemaah diharapkan mengetahui tindakan yang harus dilakukan apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan.

Gagasan tersebut menempatkan arus informasi sebagai bagian dari perlindungan jemaah. Dalam situasi keamanan yang berkembang, persoalannya bukan hanya apakah perjalanan tetap berlangsung, tetapi juga siapa yang memberikan informasi, melalui saluran apa, dan bagaimana jemaah menerima arahan ketika terjadi perubahan.

Di sisi lain, Hetifah meminta PPIU memastikan prosedur menghadapi keadaan darurat telah disiapkan. Menurutnya, tanggung jawab penyelenggara perjalanan umrah tidak berhenti pada administrasi dan pelayanan perjalanan, tetapi juga mencakup kesiapsiagaan menghadapi kondisi yang dapat memengaruhi keselamatan jemaah.

PPIU Diminta Siapkan Prosedur Darurat

Hetifah menilai keselamatan jemaah harus menjadi bagian utama dari pelayanan umrah. Jika terjadi perubahan situasi, ia meminta jemaah menjadi pihak pertama yang memperoleh informasi dan arahan.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan dorongan dari anggota Komisi VIII DPR RI, bukan pengumuman mengenai kebijakan baru pemerintah atau perubahan ketentuan penyelenggaraan umrah.

Komisi VIII, kata Hetifah, akan terus memantau perkembangan situasi keamanan di Arab Saudi dan koordinasi pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada jemaah Indonesia.

Ia berharap situasi tetap terkendali dan ibadah jemaah Indonesia dapat berlangsung dengan aman dan nyaman. Namun, menurutnya, kesiapsiagaan tetap perlu diperkuat.

Bagi jemaah yang akan berangkat, pesan yang disampaikan Hetifah relatif sederhana: tidak perlu panik, tetapi informasi resmi dan jalur komunikasi harus jelas. Bagi PPIU, sorotan tersebut mengarah pada kesiapan prosedur apabila kondisi di lapangan berubah.

Dengan demikian, perhatian DPR dalam pernyataan ini tidak hanya berada pada insiden keamanan, tetapi pada bagaimana pemerintah dan penyelenggara memastikan jemaah tidak kehilangan akses terhadap informasi ketika situasi berubah.

Catatan ASPHIRASI: Informasi Darurat untuk Jemaah Umrah

Ketika situasi keamanan berubah, pihak yang lebih dulu dihubungi jemaah dan keluarganya biasanya adalah travel yang memberangkatkan, bukan kantor pemerintah. Penyelenggara sering harus menjawab pertanyaan pada saat keterangan resmi belum tersedia. Karena itu gagasan informasi satu pintu akan berguna bila pintu itu juga terbuka bagi penyelenggara, bukan hanya bagi media.

ASPHIRASI sepakat bahwa prosedur darurat adalah bagian dari pelayanan, bukan lampiran dokumen perizinan. Prosedur baru bernilai bila petugas pendamping mengetahui isinya, nomor kontaknya hidup, dan jemaah diberi tahu sejak sebelum berangkat. Latihan sederhana di tingkat rombongan lebih berguna daripada berkas tebal yang tersimpan rapi tanpa dibuka.

Asosiasi juga mengingatkan agar kehati-hatian tidak berubah menjadi kepanikan yang dijual. Menakut-nakuti calon jemaah demi menjual paket tertentu sama merugikannya dengan menyembunyikan risiko. Sikap yang tepat adalah menyampaikan apa yang diketahui, menyebut apa yang belum diketahui, dan memperbarui keterangan ketika situasinya berkembang.

Bagikan