Berita

Embarkasi Haji Dhoho 2027 Masuk Tahap Persiapan Infrastruktur, Lahan 59.307 M² Diserahkan

Embarkasi Haji Dhoho 2027 Masuk Tahap Persiapan Infrastruktur, Lahan 59.307 M² Diserahkan

KEDIRI — Persiapan Bandara Internasional Dhoho Kediri sebagai salah satu titik keberangkatan jemaah haji memasuki tahap baru. Pemerintah Kabupaten Kediri pada Kamis (27/8/2026) menyerahkan sertifikat tanah seluas sekitar 59.307 meter persegi kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk mendukung rencana pembangunan fasilitas pelayanan haji, termasuk Hotel Haji.

Lahan tersebut berada di Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Penyerahan sertifikat berlangsung di kawasan Bandara Internasional Dhoho dan disaksikan oleh pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri.

Perkembangan ini menjadi tindak lanjut konkret setelah pembahasan kesiapan Dhoho pada 20 Agustus lalu. Dalam pembahasan sebelumnya, persiapan masih berfokus pada berbagai kebutuhan operasional dan fasilitas sebelum bandara dapat digunakan untuk penerbangan haji.

Dari Koordinasi Menuju Persiapan Fasilitas

Pada 20 Agustus, pembahasan mengenai rencana penggunaan Dhoho untuk haji mencakup sejumlah kebutuhan yang tidak hanya berkaitan dengan fasilitas penerbangan.

Beberapa aspek yang sebelumnya menjadi perhatian meliputi:

  • sarana dan prasarana;
  • pelayanan dan pemeriksaan jemaah;
  • pengelolaan keberangkatan;
  • dukungan operasional;
  • fasilitas pendukung;
  • koordinasi antarlembaga.

Penyerahan lahan pada 27 Agustus menambahkan satu perkembangan fisik dalam rangkaian persiapan tersebut. Tanah yang kini diserahkan diproyeksikan untuk mendukung pembangunan Hotel Haji dan fasilitas pelayanan lainnya di sekitar bandara.

Dengan demikian, perkembangan terbaru tidak sekadar berupa pembahasan mengenai kesiapan operasional, tetapi sudah mencakup penyerahan aset yang akan digunakan untuk mendukung infrastruktur pelayanan.

Lahan yang Diserahkan

Data utama dari penyerahan aset tersebut meliputi:

  • Luas: sekitar 59.307 meter persegi atau 5,9 hektare;
  • Lokasi: Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri;
  • Peruntukan: mendukung rencana pembangunan Hotel Haji dan fasilitas pelayanan jemaah;
  • Waktu penyerahan: Kamis, 27 Agustus 2026.

Pembangunan Hotel Haji masih memerlukan persiapan lebih lanjut, termasuk pembahasan kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga.

Target Embarkasi Dhoho Masih dalam Tahap Persiapan

Penyerahan lahan tersebut belum berarti Bandara Dhoho telah ditetapkan sebagai embarkasi haji.

Rencana penggunaan Dhoho untuk keberangkatan haji 2027 masih berada dalam tahap persiapan. Pada perkembangan terbaru, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan pemerintah berupaya agar Dhoho dapat dibuka sebagai embarkasi haji pada 2027.

Artinya, penyerahan lahan menjadi salah satu bagian dari persiapan, sementara sejumlah tahapan lain masih harus diselesaikan sebelum penggunaan bandara untuk penyelenggaraan haji dapat diwujudkan.

Manajemen Bandara Internasional Dhoho juga menyampaikan bahwa fasilitas dan operasional bandara secara umum telah mendukung kebutuhan penerbangan haji. Namun, sejumlah aspek teknis masih diperkuat dengan mengacu pada ketentuan regulator dan kebutuhan maskapai.

Lahan yang secara resmi diserahkan pada 27 Agustus memiliki luas 59.307 meter persegi, atau sekitar 5,9 hektare. Berdasarkan informasi yang tersedia, belum ada keterangan bahwa lahan 59.307 meter persegi tersebut merupakan keseluruhan dari rencana 65 hektare sebelumnya.

Hotel Haji Menjadi Bagian dari Ekosistem Pendukung

Rencana pembangunan Hotel Haji berkaitan dengan kebutuhan fasilitas pendukung apabila Dhoho nantinya digunakan untuk keberangkatan jemaah.

Fasilitas semacam itu menjadi bagian dari kebutuhan pelayanan sebelum jemaah melanjutkan perjalanan melalui bandara. Dalam rencana yang disampaikan pemerintah daerah, kawasan tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan jemaah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Namun, pembangunan fisik Hotel Haji sendiri belum selesai. Masih terdapat tahapan persiapan, termasuk pembahasan mengenai skema pembangunan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dengan penyerahan sertifikat tanah, satu unsur penting berupa ketersediaan aset untuk fasilitas pendukung telah bergerak ke tahap berikutnya. Sementara itu, kesiapan keseluruhan Dhoho sebagai titik keberangkatan haji masih bergantung pada penyelesaian aspek fasilitas, teknis, operasional, dan penetapan yang diperlukan.

Catatan ASPHIRASI: Penyerahan Lahan Belum Berarti Embarkasi

Penyerahan lahan adalah kabar baik bagi calon jemaah di wilayah sekitar Kediri, tetapi statusnya perlu dibaca apa adanya. Yang berpindah sejauh ini adalah aset, sedangkan penetapan bandara sebagai titik keberangkatan haji masih menunggu tahapan lain. Jarak antara dua hal itu kerap menyempit dalam pemberitaan, lalu melebar lagi ketika musim keberangkatan tiba.

ASPHIRASI menyarankan agar penyelenggara di sekitar wilayah itu tidak menjadikan rencana ini sebagai bahan promosi keberangkatan. Menjanjikan titik berangkat yang belum ditetapkan berisiko menimbulkan tuntutan yang tidak bisa dipenuhi. Rencana pemerintah boleh diikuti, tetapi janji kepada jemaah sebaiknya hanya menyebut hal yang sudah pasti.

Asosiasi juga menaruh perhatian pada sisi biaya. Perpindahan titik keberangkatan mengubah ongkos transportasi darat, kebutuhan menginap sebelum terbang, dan waktu tempuh keluarga pengantar. Ketika penetapan benar-benar terbit, perhitungan paket perlu disusun ulang, bukan disalin dari musim sebelumnya.

Sumber: Kemenhaj Jawa Timur

Bagikan