Berita

Evaluasi Haji 1447 H/2026 M Menjadi Dasar Peningkatan Kualitas Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 1447 H/2026 M Menjadi Dasar Peningkatan Kualitas Layanan Jemaah

Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M menjadi pijakan untuk mengubah orientasi penyelenggaraan haji, dari sekadar memastikan operasional berjalan menjadi menghadirkan layanan yang semakin berkualitas bagi jemaah.

Evaluasi Menyeluruh Berorientasi pada Kebutuhan Jemaah

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh menunjukkan bahwa setiap aspek layanan harus dibangun dengan ukuran yang jelas, terukur, dan berpusat pada kebutuhan jemaah.

"Evaluasi ini bukan sekadar mencatat apa yang sudah terlaksana, tetapi menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas layanan haji secara menyeluruh. Orientasi kita adalah memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan kemudahan, kenyamanan, dan perlindungan bagi jemaah," ujar Puji dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Puji menjelaskan bahwa hasil evaluasi mencakup seluruh rantai layanan, meliputi:

  • Akomodasi.
  • Konsumsi.
  • Transportasi.
  • Pembinaan ibadah.
  • Pemeriksaan istithaah kesehatan.
  • Penguatan tata kelola penyelenggaraan.

Peningkatan Layanan Akomodasi dan Konsumsi

Pada sektor akomodasi, Kementerian Haji dan Umrah akan:

  • Mendorong standardisasi layanan hotel.
  • Meminimalkan pemisahan kloter dan pendamping.
  • Mengoptimalkan program tanazul agar mobilitas jemaah semakin nyaman.

Di bidang konsumsi, evaluasi diarahkan pada:

  • Memperketat pengawasan terhadap penyedia layanan agar distribusi makanan berlangsung tepat waktu.
  • Meningkatkan penggunaan bahan baku asal Indonesia.
  • Memastikan ketersediaan makanan siap saji sebagai langkah mitigasi pada kondisi darurat.

Penguatan Sistem Transportasi Haji

Di sektor transportasi, hasil evaluasi difokuskan pada:

  • Penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi dan syarikah.
  • Penerapan pemantauan armada berbasis GPS.
  • Penyempurnaan layanan penerbangan yang lebih ramah bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
  • Penyusunan jadwal pergerakan Armuzna secara lebih dini agar pelaksanaan lebih tertib.

Penguatan Pembinaan Jemaah dan Tata Kelola Pengawasan

Selain peningkatan layanan operasional, pembinaan jemaah juga akan diperkuat melalui:

  • Penyempurnaan kurikulum manasik menjadi delapan kali pertemuan terintegrasi.
  • Peningkatan profesionalisme petugas.
  • Penguatan tata kelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Sementara itu, pada aspek pengawasan, Kementerian Haji dan Umrah mulai menyiapkan:

  • Sistem pengendalian berbasis risiko.
  • Integrated Hajj Control System.
  • Command Center Operasional Haji.
  • Penerapan Service Level Agreement (SLA).
  • Key Performance Indicators (KPI) sebagai standar mutu layanan.

Keberhasilan Haji Diukur dari Kualitas Pelayanan

Menurut Puji, berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji ke depan tidak hanya diukur dari keberhasilan operasional, tetapi juga dari meningkatnya kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh jemaah.

"Hasil evaluasi ini menjadi fondasi untuk penyelenggaraan haji berikutnya. Setiap perbaikan yang dilakukan harus bermuara pada satu tujuan, yakni menghadirkan layanan haji yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan serta keselamatan jemaah," katanya.

Sumber: Kemenhaj RI