Berita

Ian Heriyawan Ingatkan Akurasi Data Jemaah: Satu Kesalahan Bisa Berdampak ke Layanan Berikutnya

Ian Heriyawan Ingatkan Akurasi Data Jemaah: Satu Kesalahan Bisa Berdampak ke Layanan Berikutnya

MANADO — Kementerian Haji dan Umrah menempatkan akurasi data sebagai salah satu perhatian dalam pelayanan jemaah haji sejak tahap awal. Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, mengingatkan bahwa kekeliruan pada proses pendataan dapat berdampak pada pelayanan di tahapan berikutnya.

Ian menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Jumat (14/8/2026).

Data Menjadi Titik Awal Pelayanan Jemaah

Menurut Ian, penyelenggaraan haji merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan, mulai dari calon jemaah terdata hingga kembali ke Tanah Air.

Ia menjelaskan rangkaian pelayanan tersebut mencakup:

  • Pendataan calon jemaah.
  • Persiapan dokumen dan kesehatan.
  • Pelaksanaan manasik.
  • Keberangkatan ke Tanah Suci.
  • Pelayanan selama berada di Arab Saudi.
  • Kepulangan jemaah ke Indonesia.
“Data harus betul-betul akurat. Jangan sampai ada kekeliruan. Kita harus teliti karena satu kesalahan di awal bisa menimbulkan dampak terhadap pelayanan berikutnya,” kata Ian.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu penekanan utama Ian dalam Rakerwil. Ia meminta jajaran Kemenhaj di daerah memberikan perhatian terhadap proses verifikasi dan validasi data calon jemaah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Data Akurat Berkaitan dengan Kebutuhan Jemaah

Ian mengatakan kualitas data berhubungan dengan kemampuan pemerintah menyiapkan kebutuhan jemaah secara tepat.

Menurut dia, kebutuhan yang berkaitan dengan data tersebut antara lain:

  • Dokumen jemaah.
  • Layanan kesehatan.
  • Transportasi.
  • Akomodasi.
  • Konsumsi.
  • Kebutuhan pelayanan selama jemaah berada di Tanah Suci.
“Semakin baik kualitas data yang dimiliki, semakin mudah pula pemerintah menyiapkan kebutuhan jemaah secara tepat,” ujar Ian.

Ia juga mengaitkan penguatan data dengan arah layanan berbasis digital. Karena itu, proses verifikasi dan validasi di daerah menjadi bagian yang perlu dilakukan secara cermat.

Manasik Juga Menjadi Perhatian

Selain data dan dokumen, Ian menyoroti pelaksanaan manasik sebagai bagian dari persiapan jemaah.

Ia mengatakan jemaah perlu memahami tata cara pelaksanaan ibadah haji, bukan hanya mengetahui bahwa mereka akan berangkat ke Tanah Suci.

Menurut Ian, manasik perlu menjadi ruang pembelajaran mengenai:

  • Rukun haji.
  • Wajib haji.
  • Tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai tuntunan syariat.
“Manasik harus menjadi ruang pembelajaran yang membuat jemaah memahami rukun, wajib dan tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai tuntunan syariat. Dengan pemahaman yang baik, jemaah diharapkan lebih mandiri dalam menjalankan ibadah,” ujar Ian.

Kemenhaj Tekankan Koordinasi Antarpelaksana

Ian juga meminta jajaran Kemenhaj tidak memandang pelayanan hanya sebagai pemenuhan prosedur. Menurutnya, setiap tahapan perlu diarahkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan jemaah.

Ia menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi karena pelayanan jemaah melibatkan proses yang saling berkaitan.

“Bangun koordinasi dan komunikasi yang kuat, karena pelayanan jemaah merupakan kerja bersama. Setiap unsur memiliki peran yang saling berkaitan,” kata Ian.

Catatan ASPHIRASI: Beban Data Ada di Ujung Rantai

Penekanan pada akurasi data adalah hal yang sudah lama dirasakan pelaku di lapangan. Persoalannya, kekeliruan data jarang lahir di meja pusat. Ia biasanya muncul di titik paling awal, yaitu saat jemaah menyerahkan berkas dan petugas daerah memasukkannya ke sistem, ketika waktu terbatas dan antrean panjang.

Karena itu, imbauan untuk teliti perlu diikuti dengan perangkat kerjanya. Bagi anggota asosiasi, yang paling dibutuhkan adalah kepastian jalur koreksi: ke mana melapor bila ditemukan selisih nama, tanggal lahir, atau nomor paspor, berapa lama prosesnya, dan sampai tahap mana perbaikan masih dimungkinkan. Tanpa kejelasan itu, ketelitian bergantung pada inisiatif masing-masing petugas.

Sisi jemaah juga perlu diberi ruang. Jemaah adalah pihak yang paling tahu ejaan namanya sendiri, sehingga kemampuan memeriksa dan mengoreksi datanya secara mandiri sebelum tahapan berikutnya berjalan akan jauh lebih murah daripada memperbaiki kekeliruan setelah dokumen terbit. Penguatan layanan digital sebaiknya diarahkan ke sana lebih dulu.

Sumber: Kemenhaj RI

Bagikan