
Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) memberikan piagam penghargaan kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) pada Kamis (13/8/2026). Penghargaan tersebut berkaitan dengan capaian Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia yang dalam rilis Kemenhaj disebut sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah.
Penyerahan piagam berlangsung di Kantor Kemenhaj RI. Menurut rilis dari Kemenhaj, piagam diserahkan Ketua JARI Safaruddin dan diterima Inspektur Jenderal Kemenhaj Dendi Suryadi, yang mewakili Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Penghargaan Mengacu pada Hasil Survei BPS
Menurut rilis tersebut, Safaruddin menyebut penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi JARI atas capaian indeks kepuasan layanan haji berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
Safaruddin mengatakan capaian tersebut dinilai mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
JARI juga berharap penghargaan tersebut dapat menjadi dukungan bagi jajaran Kemenhaj untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan pada penyelenggaraan haji berikutnya.
Kemenhaj Menyebut Masih Ada Perbaikan
Dalam rilis tersebut, Dendi mengatakan penghargaan itu menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi jajaran Kemenhaj untuk melanjutkan perbaikan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Ini tentu menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah. Penghargaan ini juga menjadi pengingat bahwa masih banyak hal yang harus kita perbaiki dan tingkatkan,” kata Dendi dalam rilis tersebut.
Dendi juga menyebut capaian kepuasan jemaah merupakan hasil kerja berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk jajaran Kemenhaj, petugas haji, kementerian dan lembaga terkait.
Ia juga mengatakan keberhasilan penyelenggaraan haji tidak semata-mata diukur dari angka indeks, tetapi dari kemampuan menghadirkan pelayanan yang mudah, aman, nyaman, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah.
Penghargaan dan Evaluasi Layanan
Kemenhaj juga menyebut tingkat kepuasan jemaah akan menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan ibadah haji. Capaian tersebut juga disebut akan menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas layanan dan tata kelola penyelenggaraan haji pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan demikian, peristiwa yang berlangsung pada 13 Agustus tersebut mencakup pemberian penghargaan oleh JARI, penjelasan JARI mengenai alasan pemberian penghargaan, serta tanggapan Kemenhaj mengenai perlunya melanjutkan perbaikan layanan.
Sumber: Kemenhaj RI




