
Co-founder Saudi Journey, Wahyu Haryadi, membagikan pandangannya mengenai bisnis haji dan umrah dalam podcast Media Asphirasi bertajuk Izin Resmi Travel Belum Cukup? Cek Ini Sebelum Percaya Travel Umrah.
Pembahasannya berangkat dari kekhawatiran yang cukup umum di kalangan calon jemaah: sudah membayar biaya perjalanan, tetapi keberangkatan kemudian tertunda atau bahkan tidak terlaksana.
Dalam pandangannya, persoalan penyelenggaraan haji dan umrah tidak berhenti pada ada atau tidaknya izin. Ada persoalan operasional, skala bisnis, jaringan mitra, hingga kemampuan sebuah perusahaan memastikan layanan yang sudah dijanjikan kepada jemaah.
Berikut pandangan Haryadi yang disampaikan dalam podcast tersebut.
Izin resmi adalah awal, bukan satu-satunya ukuran
Menurut Haryadi, izin resmi tetap menjadi syarat penting bagi penyelenggara perjalanan haji dan umrah. Namun, izin saja belum otomatis menjamin seluruh operasional sebuah perjalanan berjalan baik.
Ia menilai ada penyelenggara berskala kecil yang sebenarnya memiliki niat baik untuk memberangkatkan jemaah, tetapi masih menghadapi persoalan ketika harus berhubungan dengan berbagai vendor, termasuk penyedia visa dan layanan di Arab Saudi.
Persoalan lain adalah skala.
Menurut Haryadi, penyelenggara yang hanya memiliki beberapa orang dalam tim dan memberangkatkan sedikit jemaah akan memiliki posisi tawar berbeda dibandingkan perusahaan yang membawa rombongan dalam jumlah besar.
Hotel, tiket, visa, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya memiliki biaya dan mekanisme pengadaan. Ketika semuanya dilakukan sendiri dalam skala kecil, biaya dan posisi tawarnya bisa menjadi kurang menguntungkan.
Dari situ, ia melihat kolaborasi antarpelaku usaha sebagai salah satu cara untuk menghadapi persoalan tersebut.
Bagi Haryadi, kepercayaan jemaah pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan travel memenuhi apa yang sudah dijanjikan. Bukan hanya dari materi promosi, tetapi dari layanan yang benar-benar diterima ketika perjalanan berlangsung.
Konsorsium sebagai bentuk kerja sama
Ketika ditanya mengenai konsorsium, Haryadi menjelaskannya secara sederhana sebagai bentuk kolaborasi.
Travel yang memiliki jumlah jemaah lebih sedikit dapat bergabung dengan pihak lain sehingga kebutuhan operasional dapat dikelola secara bersama.
Dalam konteks Saudi Journey, Haryadi menegaskan bahwa perusahaan tersebut bergerak dalam skema business to business (B2B), bukan menjual paket secara langsung kepada jemaah sebagai konsumen.
Layanan yang ditawarkan kepada mitra travel mencakup kebutuhan operasional di Arab Saudi, seperti tiket, hotel, visa, serta layanan lain yang menjadi bagian dari paket perjalanan.
Ia juga mengaitkan model kerja sama tersebut dengan aspek perizinan haji. Menurut penjelasannya, penyelenggara yang memiliki izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dapat menjadi mitra bagi travel yang memiliki izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dengan kerja sama yang dituangkan melalui perjanjian.
Haryadi menyebut Saudi Journey memiliki mitra PIHK untuk mendukung kerja sama semacam itu.
Ia juga menekankan bahwa penyelenggaraan haji memiliki aturan yang ketat. Menurutnya, pengawasan terhadap pergerakan jemaah kini semakin diperhatikan agar jemaah tidak terlantar atau tertinggal.
Jemaah perlu melihat proses, bukan hanya janji
Dalam podcast tersebut, host Risyad juga mengajukan pertanyaan yang cukup mendasar: jika sebuah travel bergabung dalam konsorsium, apa yang membuat jemaah yakin keberangkatannya tidak kembali tertunda?
Haryadi menjawabnya dengan menekankan pentingnya proses dan pemeriksaan sebelum keberangkatan.
Untuk haji, ia menyebut adanya nomor porsi dan dokumen resmi yang dapat menjadi dasar pengecekan. Menurutnya, calon jemaah perlu memastikan status keberangkatannya berdasarkan informasi resmi, bukan hanya berdasarkan pernyataan dari pihak travel.
Ia juga menjelaskan bahwa Saudi Journey menggunakan daftar pemeriksaan sebelum keberangkatan dan bekerja berdasarkan kontrak dengan mitra di Arab Saudi.
Bagi Haryadi, pemeriksaan semacam itu penting untuk membedakan perjalanan yang sudah memiliki dasar operasional yang jelas dengan perjalanan yang hanya mengandalkan pembayaran dari jemaah.
Ia juga menilai konsorsium seharusnya tidak membuat travel dengan jumlah jemaah lebih sedikit kehilangan kesempatan untuk berangkat.
Sebagai contoh, travel yang membawa 15 jemaah tidak seharusnya otomatis berada dalam posisi yang berbeda hanya karena travel lain membawa 30 jemaah. Dengan menggabungkan jumlah jemaah, kebutuhan operasional dapat dikelola bersama.
Dari bersaing sendiri menjadi punya posisi tawar
Salah satu gagasan yang cukup sering ditekankan Haryadi adalah soal posisi tawar.
Menurutnya, travel Indonesia selama ini sering berada pada posisi menerima harga dan ketentuan yang diberikan oleh penyedia layanan di Arab Saudi.
Dengan menggabungkan permintaan dari beberapa travel, posisi tawar tersebut menurutnya dapat berubah. Jumlah jemaah yang lebih besar dapat menjadi dasar untuk melakukan negosiasi harga dan layanan dengan hotel, maskapai, maupun penyedia layanan lainnya.
Haryadi mencontohkan program konsorsium haji 2026 yang ditawarkan Saudi Journey. Program tersebut memiliki beberapa pilihan paket, termasuk pilihan hotel dan penerbangan dengan layanan yang berbeda.
Ia menyebut terdapat pilihan paket dengan hotel bintang empat maupun lima, serta penerbangan menggunakan Saudia dengan pilihan transit maupun langsung.
Untuk akomodasi, ia menjelaskan bahwa hotel ditempatkan dalam maktab khusus haji sehingga akses menuju kawasan Jamarat menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan paket.
Harga paket, menurut Haryadi, tetap dapat berubah mengikuti kondisi, termasuk nilai tukar dolar. Sementara pilihan peningkatan layanan atau upgrade juga dapat menambah biaya.
Baginya, yang penting adalah paket dasar tetap dapat dijalankan oleh travel dan sesuai dengan layanan yang ditawarkan kepada jemaah.
Saudi Journey dan model kerja sama dengan mitra
Haryadi menyebut Saudi Journey telah berjalan sekitar dua tahun dan mendapat respons dari sejumlah pelaku usaha perjalanan.
Ia mengatakan sejumlah pelaku usaha haji telah mengikuti program 2026 dan sebagian di antaranya kembali berkomitmen untuk program 2027.
Saudi Journey juga disebut telah menandatangani nota kesepahaman dengan BPKH Limited.
Dalam penjelasannya, Haryadi menegaskan bahwa Saudi Journey merupakan perusahaan swasta. Kerja sama yang ia gambarkan lebih sebagai pelengkap antara kapasitas finansial yang dimiliki mitra dengan pengetahuan pasar dan jaringan pelaku usaha.
Dengan model tersebut, Saudi Journey tidak hanya ingin berperan dalam perjalanan haji dan umrah, tetapi juga melihat peluang hubungan bisnis Indonesia-Arab Saudi di bidang lain.
Dari haji dan umrah ke peluang bisnis lain
Haryadi menggambarkan Saudi Journey sebagai penghubung antara pelaku usaha Indonesia dan Arab Saudi.
Haji dan umrah menjadi salah satu fokus awal, tetapi ia melihat peluang yang lebih luas, seperti pariwisata halal, pendidikan, perdagangan, teknologi, hingga produk tertentu seperti gaharu dan briket.
Menurutnya, perubahan juga terjadi pada karakter jemaah.
Jemaah sekarang semakin mudah mendapatkan informasi melalui media sosial. Mereka dapat membandingkan harga, fasilitas, dan layanan dari berbagai travel sebelum menentukan pilihan.
Di sisi lain, sistem layanan haji dan umrah di Arab Saudi juga semakin terdigitalisasi.
Karena itu, menurut Haryadi, teknologi penting untuk mendukung operasional, tetapi tetap perlu diimbangi dengan pelayanan manusia.
Ia mencontohkan kondisi ketika jemaah tersesat atau mengalami masalah di lapangan. Dalam situasi seperti itu, keberadaan orang yang dapat membantu secara langsung tetap dibutuhkan.
Haryadi mengatakan ia sendiri ikut mendampingi pelaksanaan haji pada Juni 2026. Dari pengalaman tersebut, ia melihat bagaimana berbagai karakter travel dapat berada dalam satu kelompok konsorsium.
Apa yang bisa dilakukan travel kecil?
Bagi Haryadi, travel dengan jumlah jemaah yang belum besar tidak harus menghadapi pasar sendirian.
Travel tetap perlu membangun basis jemaah dan menjaga kepercayaan, sementara kebutuhan yang sulit dilakukan sendiri dapat dikerjakan melalui kerja sama.
Logikanya sederhana: semakin banyak kebutuhan yang dapat dikelola bersama, semakin besar pula peluang untuk mendapatkan posisi tawar dalam pengadaan layanan.
Namun, pada akhirnya, menurut Haryadi, ukuran keberhasilan bukan sekadar seberapa besar sebuah travel terlihat.
Yang lebih penting adalah apakah jemaah yang sudah membayar benar-benar mendapatkan layanan sesuai yang dijanjikan, dapat berangkat untuk beribadah, dan kembali ke Indonesia dengan baik.
Dalam pandangan yang disampaikan Haryadi di podcast Media Asphirasi, izin resmi tetap penting, tetapi tidak berdiri sendiri. Travel juga perlu memperhatikan kesiapan operasional, kerja sama dengan mitra, dasar keberangkatan, serta transparansi kepada jemaah.
Bagi calon jemaah, pesan yang dapat ditarik dari pembahasan tersebut adalah pentingnya melakukan pengecekan sebelum membayar: bukan hanya melihat apakah sebuah travel memiliki izin, tetapi juga memahami bagaimana keberangkatan akan diproses dan siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya.
Sumber: Podcast Media Asphirasi




