Berita

Kemenhaj Madina Sidak 2 Travel Umrah, 14 Lainnya Segera Dimonitor

Kemenhaj Madina Sidak 2 Travel Umrah, 14 Lainnya Segera Dimonitor

Mandailing Natal — Pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) di Kabupaten Mandailing Natal dilakukan melalui pemeriksaan langsung terhadap dua travel umrah. Pemeriksaan tersebut mencakup dokumen, legalitas, data jemaah, rencana keberangkatan, serta mekanisme pelayanan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang beroperasi di wilayah tersebut. Berdasarkan keterangan dalam rilis Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mandailing Natal, masih ada 14 travel lain yang akan diperiksa secara bertahap.

Pemeriksaan dilakukan terhadap administrasi dan operasional travel

Sidak dilakukan terhadap MAS Travel dan Darul Umroh. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan pada keberadaan dokumen, tetapi juga mencakup sejumlah aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan perjalanan umrah.

Beberapa hal yang diperiksa meliputi:

  • Dokumen administrasi.
  • Legalitas dan perizinan.
  • Data jemaah.
  • Rencana keberangkatan.
  • Mekanisme pelayanan kepada jemaah.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kegiatan penyelenggaraan perjalanan umrah berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Monitoring juga mencakup data jemaah dan rencana keberangkatan

Selain dokumen administratif, data jemaah dan rencana perjalanan menjadi bagian dari pemeriksaan. Aspek pelayanan juga diperiksa untuk melihat bagaimana penyelenggara menjalankan kewajibannya kepada jemaah.

Dalam rilis tersebut, tidak disebutkan adanya temuan pelanggaran tertentu dari pemeriksaan terhadap dua travel tersebut. Karena itu, kegiatan sidak ini tidak dapat disimpulkan sebagai pemeriksaan terhadap travel yang telah terbukti melakukan pelanggaran.

Sebanyak 14 travel lain masuk rencana monitoring

Pengawasan tidak berhenti pada dua travel yang telah diperiksa. Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mandailing Natal menyebut 14 travel lainnya akan menjalani monitoring secara bertahap.

Pemeriksaan terhadap travel berikutnya akan mencakup aspek yang sama, antara lain:

  • Administrasi.
  • Legalitas dan perizinan.
  • Data jemaah.
  • Rencana keberangkatan.
  • Pelayanan kepada jemaah.

Rangkaian pemeriksaan tersebut diarahkan sebagai kegiatan monitoring sekaligus pembinaan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah di wilayah Mandailing Natal.

Pengawasan dilakukan secara bertahap

Pemeriksaan terhadap belasan travel tersebut belum dilakukan seluruhnya pada saat sidak terhadap dua travel pertama. Berdasarkan rilis, monitoring akan dilaksanakan secara bertahap.

Dengan demikian, informasi yang tersedia saat ini baru menunjukkan bahwa dua PPIU telah menjadi objek pemeriksaan dan 14 travel lainnya masuk dalam rencana monitoring. Rilis tersebut belum memuat hasil pemeriksaan terhadap 14 travel yang belum dimonitor.

Masyarakat diimbau memeriksa informasi travel sebelum mendaftar

Dalam rangkaian pengawasan tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk lebih teliti sebelum memilih penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Hal-hal yang perlu diperhatikan calon jemaah antara lain legalitas penyelenggara, kredibilitas travel, program perjalanan, serta hak dan kewajiban jemaah sebelum melakukan pendaftaran.

Pengawasan terhadap PPIU di Mandailing Natal selanjutnya masih akan berlanjut dengan pemeriksaan terhadap 14 travel lainnya. Hasil dari monitoring berikutnya akan menjadi informasi yang berbeda dari pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap dua travel pada tahap awal.

Sumber: Kemenhaj Sumut