Regulasi

Kemenhaj Dorong Travel Umrah Cantumkan Nama Hotel, Bukan Hanya “Setara Bintang Tiga”

Kemenhaj Dorong Travel Umrah Cantumkan Nama Hotel, Bukan Hanya “Setara Bintang Tiga”

JAKARTA — Calon jemaah umrah didorong untuk lebih teliti sebelum membeli paket perjalanan. Tidak cukup melihat harga atau kelas hotel, jemaah juga perlu memperoleh kepastian mengenai layanan yang akan diterima sejak keberangkatan hingga kembali ke Indonesia.

Kementerian Haji dan Umrah meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), atau biro travel umrah, memastikan seluruh komponen layanan jemaah tersedia dan dijelaskan secara terbuka. Layanan tersebut mencakup tiket penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi selama di Arab Saudi, masa tinggal, hingga kepulangan.

Bukan hanya soal tempat menginap

Akomodasi menjadi salah satu perhatian utama dalam arahan tersebut. Kemenhaj meminta travel tidak hanya menawarkan hotel dengan istilah umum seperti “setara bintang tiga” atau “hotel setaraf”.

Nama hotel yang akan digunakan harus dicantumkan secara jelas, baik untuk masa tinggal jemaah di Makkah maupun di Madinah. Kejelasan itu diperlukan agar calon jemaah dapat mengetahui layanan yang dibeli sejak awal, bukan baru memperoleh informasi setelah keberangkatan.

Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Akhmad Fauzin, menekankan bahwa penyebutan kelas hotel saja belum cukup. PPIU perlu menjelaskan hotel yang akan dipakai dalam paket perjalanan.

Bagi jemaah, informasi tersebut dapat menjadi dasar untuk menilai kesesuaian antara harga paket dengan fasilitas yang ditawarkan. Nama hotel yang jelas juga membantu calon jemaah memeriksa lokasi, fasilitas, serta gambaran layanan akomodasi yang dijanjikan.

Tiket harus menunjukkan kepastian perjalanan

Selain hotel, Kemenhaj mengingatkan pentingnya kepastian tiket penerbangan. Travel diminta tidak menggunakan tiket dummy ataupun PNR yang belum memberikan kejelasan mengenai perjalanan jemaah.

Kepastian tiket berkaitan langsung dengan jadwal berangkat dan pulang. Karena itu, informasi penerbangan seharusnya tidak berhenti pada janji keberangkatan, melainkan disertai data yang dapat menunjukkan rencana perjalanan jemaah secara jelas.

Arahannya tidak berarti seluruh PNR dilarang. Yang menjadi perhatian adalah penggunaan PNR yang statusnya tidak jelas dan belum dapat menjadi bukti kepastian perjalanan.

Layanan harus utuh dari berangkat hingga pulang

Kepastian paket umrah tidak berhenti pada penerbangan dan hotel. Travel juga diminta memastikan kebutuhan lain selama jemaah berada di Arab Saudi, termasuk konsumsi dan transportasi lokal.

Dengan rincian layanan yang terbuka, jemaah dapat memahami apa saja yang termasuk dalam harga paket dan apa yang berpotensi menjadi biaya tambahan. Hal itu juga dapat mengurangi ruang kesalahpahaman antara jemaah dan penyelenggara perjalanan.

Secara administratif, data penyelenggaraan umrah memang mencakup unsur penerbangan dan hotel. Panduan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus atau SISKOPATUH memuat data paket, termasuk penerbangan pergi-pulang serta hotel yang digunakan.

Hal yang perlu diperiksa calon jemaah

Sebelum membayar paket, calon jemaah sebaiknya meminta rincian tertulis dari travel. Rincian itu setidaknya memuat nama PPIU, status perizinan, nama hotel di Makkah dan Madinah, jadwal atau informasi penerbangan, layanan konsumsi, transportasi, serta ketentuan biaya di luar paket.

Jemaah juga perlu menyimpan dokumen penting, seperti brosur, penawaran digital, kuitansi atau bukti pembayaran, dan perjanjian perjalanan. Dokumen tersebut dapat menjadi pegangan apabila layanan yang diterima tidak sesuai dengan penawaran awal.

Keterbukaan informasi bukan semata-mata persoalan administrasi. Dalam perjalanan ibadah umrah, kepastian layanan berarti jemaah memiliki pegangan yang lebih kuat mengenai perjalanan yang akan dijalani—dari berangkat, menjalankan ibadah, hingga pulang ke Tanah Air.

Catatan Asphirasi

ASPHIRASI melihat aturan ini membuka satu pertanyaan penting: apakah jemaah selama ini sudah mendapatkan informasi layanan yang benar-benar transparan? Jika nama hotel saja harus disebutkan secara jelas, maka standar keterbukaan semestinya juga berlaku pada seluruh layanan yang ditawarkan. Jemaah berhak mengetahui apa yang sebenarnya mereka bayar, sementara penyelenggara memiliki ruang untuk membangun kepercayaan melalui informasi yang jelas, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi ASPHIRASI, transparansi bukan sekadar memenuhi aturan, melainkan bagian dari upaya membangun industri umrah yang sehat sekaligus memastikan perlindungan jemaah berjalan sejak tahap promosi.

Bagikan