
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tidak boleh berhenti pada laporan keberhasilan maupun capaian angka semata. Setiap temuan harus menjadi dasar perbaikan sistem guna meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah pada musim haji berikutnya.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah saat memberikan arahan dalam Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Bali 1447 H/2026 M, Kamis (23/7/2026).
"Evaluasi adalah muhasabah. Setiap kendala harus dipetakan penyebabnya, siapa yang bertanggung jawab, apa dampaknya, dan bagaimana langkah perbaikannya. Semua temuan harus ditindaklanjuti dengan target yang jelas agar pelayanan kepada jemaah terus meningkat," kata Menhaj.
Evaluasi Layanan Haji Bali Menjadi Prioritas Perbaikan
Dalam arahannya, Menhaj meminta seluruh pekerjaan rumah pascahaji segera dituntaskan. Evaluasi mencakup berbagai aspek penyelenggaraan, antara lain:
- Evaluasi layanan terhadap 680 jemaah Bali yang tergabung dalam Kloter SUB-70 dan SUB-71.
- Penanganan jemaah lanjut usia.
- Penanganan jemaah berisiko tinggi.
- Layanan kedaruratan.
- Komunikasi petugas.
- Penyelesaian pengaduan.
Selain itu, evaluasi juga diminta mencermati penanganan dua jemaah asal Bali yang wafat setelah wukuf di Makkah sebagai bahan pembelajaran untuk memperkuat mitigasi risiko.
Pengetatan Istithaah Kesehatan dan Penguatan Manasik Haji
Menhaj juga menekankan pentingnya memperketat pelaksanaan istithaah kesehatan serta memperkuat manasik haji.
Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan lebih dini dan disertai pendampingan bagi jemaah yang belum memenuhi syarat istithaah. Sementara itu, materi manasik harus semakin membekali jemaah agar mampu beribadah secara mandiri, aman, dan tertib.
Penertiban Data Jemaah dan Pengawasan Haji Nonprosedural
Di sisi tata kelola, Menhaj meminta penertiban data jemaah dilakukan secara ketat untuk menutup celah manipulasi, perpindahan kloter, maupun pendampingan yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, Menhaj juga meminta agar pengawasan terhadap haji nonprosedural serta edukasi pencegahan penipuan umrah terus diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Evaluasi Harus Bermuara pada Tri Sukses Haji
Menutup arahannya, Menhaj menegaskan bahwa seluruh proses evaluasi harus bermuara pada pencapaian Tri Sukses Haji, yaitu:
- Sukses ibadah.
- Sukses penyelenggaraan.
- Sukses kemaslahatan.
"Setiap temuan harus berujung pada perbaikan sistem. Setiap petugas harus bekerja dengan integritas. Setiap kebijakan harus menempatkan keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah sebagai prioritas," tegasnya.
Sumber: Kemenhaj RI
