Saudi Update

Oman Usulkan Pakta Non-Agresi 8 Negara Pesisir Teluk, Libatkan Iran dan Irak

Oman Usulkan Pakta Non-Agresi 8 Negara Pesisir Teluk, Libatkan Iran dan Irak

Oman Usulkan Pakta Non-Agresi 8 Negara Teluk, Iran Masuk dalam Kerangka Keamanan

ASPHIRASI, 1 November 2026 – Menteri Luar Negeri Oman Sayyid Badr Albusaidi menyerukan pembentukan pakta non-agresi yang melibatkan delapan negara pesisir Teluk, termasuk Iran. Usulan tersebut ditujukan untuk membangun kerangka keamanan regional yang lebih inklusif di tengah konflik dan ketegangan yang terus membayangi kawasan.

Gagasan tersebut disampaikan Albusaidi dalam kuliah bertajuk Inclusive Security in the Gulf di Girton College, University of Cambridge, Inggris, pada 26 Oktober 2026. Transkrip kuliah tersebut dipublikasikan melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri Oman.

Delapan negara yang dimaksud terdiri dari enam anggota Gulf Cooperation Council (GCC), yakni Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA), ditambah Irak dan Iran.

Albusaidi menilai negara-negara Teluk perlu mengambil tanggung jawab lebih besar dalam membangun mekanisme keamanan kawasan, alih-alih terus bergantung pada kekuatan eksternal.

Dalam kuliahnya, Albusaidi menyebut pakta non-agresi yang melibatkan seluruh delapan negara sebagai tujuan utama dari kerangka keamanan regional yang inklusif.

"Pakta Non-Agresi antara seluruh delapan negara harus menjadi tujuan," ujar Albusaidi dalam transkrip kuliah yang diterbitkan Kementerian Luar Negeri Oman.

Albusaidi menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan prasyarat penting bagi terbentuknya arsitektur keamanan regional yang benar-benar inklusif. Namun, Albusaidi juga mengakui bahwa upaya tersebut tidak akan mudah diwujudkan.

Menghidupkan kembali gagasan keamanan kolektif 1976

Usulan Oman merujuk pada pertemuan bersejarah di Muscat pada November 1976. Saat itu, menteri luar negeri dari delapan negara pesisir Teluk berkumpul untuk membahas pembentukan pengaturan keamanan kolektif setelah Inggris menarik pasukannya dari kawasan tersebut.

Albusaidi menyebut pertemuan tersebut sebagai satu-satunya kesempatan ketika seluruh delapan negara duduk bersama dalam satu forum untuk membicarakan keamanan kawasan.

Namun, perkembangan politik berikutnya mengubah arah hubungan antarnegara. Revolusi Iran pada 1979, invasi Soviet ke Afghanistan pada 1980, serta Perang Iran-Irak sepanjang dekade 1980-an mendorong terbentuknya pengaturan keamanan yang lebih defensif dan cenderung eksklusif.

Dalam pandangan Abdullah Baabood, penulis opini Al Jazeera yang mengulas usulan Oman, pengaturan keamanan yang tidak melibatkan Iran memiliki kelemahan struktural. Iran merupakan salah satu negara utama di kawasan Teluk, sehingga stabilitas jangka panjang sulit diwujudkan apabila kepentingan keamanan Iran sepenuhnya berada di luar mekanisme regional.

Baabood menilai gagasan mempertemukan kembali delapan negara tersebut dapat menghidupkan ambisi kerja sama yang pernah muncul di Muscat pada 1976.

Gagasan pakta non-agresi pernah muncul dari Iran pada 2019

Usulan Albusaidi bukan gagasan pertama mengenai pakta non-agresi di kawasan Teluk.

Pada Mei 2019, Menteri Luar Negeri Iran saat itu, Javad Zarif, mengusulkan pembentukan pakta non-agresi dengan negara-negara tetangga di kawasan Teluk ketika berkunjung ke Baghdad. Menteri Luar Negeri Rusia saat itu, Sergey Lavrov, turut menyambut gagasan tersebut.

Beberapa bulan kemudian, Presiden Iran Hassan Rouhani memperkenalkan inisiatif Hormuz Peace Endeavour (HOPE) dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2019.

Inisiatif tersebut mengajak negara-negara yang berkepentingan terhadap keamanan Teluk Persia dan Selat Hormuz untuk membangun kerja sama regional, termasuk menjaga keamanan pelayaran dan memperkuat hubungan antarnegara.

Namun, gagasan tersebut tidak menghasilkan pengaturan keamanan regional yang disepakati bersama. Dalam ulasannya di Al Jazeera, Baabood mencatat bahwa respons negara-negara Teluk saat itu cenderung dingin, terutama karena kekhawatiran terhadap dukungan Iran kepada kelompok bersenjata yang dinilai mengancam stabilitas kawasan.

Arab Saudi dan Qatar juga mendorong kerangka keamanan regional

Perkembangan terbaru menunjukkan gagasan pengaturan keamanan regional tidak hanya datang dari Oman.

Pada Mei 2026, Financial Times melaporkan bahwa Arab Saudi membahas kemungkinan pembentukan kerangka non-agresi dengan Iran. Laporan tersebut menyebut proses Helsinki 1975 sebagai salah satu model yang dipertimbangkan untuk membangun kerja sama dan mengurangi ketegangan antara pihak-pihak yang memiliki perbedaan kepentingan.

Meski demikian, laporan tersebut belum disertai konfirmasi resmi pemerintah Arab Saudi.

Sementara itu, Qatar juga menyampaikan dukungan terhadap dialog regional yang melibatkan Iran.

Pada 19 Oktober 2026, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar, Sheikh Saoud bin Abdulrahman Al Thani, menyerukan dialog komprehensif yang melibatkan negara-negara GCC, Pakistan, dan Turkiye. Sheikh Saoud menyebut kepercayaan, non-agresi, dan penyelesaian persoalan keamanan bersama sebagai landasan proses tersebut.

Pernyataan itu disampaikan dalam Forum Keamanan Global di Doha.

Pada 27 Oktober 2026, Kementerian Luar Negeri Qatar kembali menyerukan pembentukan kerangka keamanan regional berdasarkan penghormatan terhadap kedaulatan negara dan prinsip saling tidak melakukan agresi.

Direktur Departemen Media dan Komunikasi Kementerian Luar Negeri Qatar, Ibrahim Al Hashemi, juga meminta Iran membuktikan komitmen terhadap stabilitas kawasan melalui tindakan nyata.

Rangkaian pernyataan tersebut memperlihatkan adanya dorongan diplomatik dari sejumlah negara Teluk untuk membangun pengaturan keamanan regional. Namun, kesamaan gagasan belum berarti seluruh negara telah menyepakati satu kerangka atau mekanisme perjanjian yang sama.

Selat Hormuz menjadi ujian awal diplomasi Oman

Di luar gagasan pakta non-agresi, persoalan keamanan Selat Hormuz menjadi salah satu agenda konkret yang sedang diupayakan Oman.

Dalam kuliah di Cambridge, Albusaidi mengungkapkan bahwa Oman dan Iran telah melakukan pembicaraan mengenai pengaturan untuk menjamin kelancaran navigasi di jalur perairan strategis tersebut.

Menurut Albusaidi, konsultasi tingkat tinggi dan pembahasan teknis kedua negara telah menghasilkan kerangka awal pengaturan sementara. Namun, kesepakatan itu belum dapat diterapkan karena masih menghadapi hambatan politik.

Albusaidi menilai pelaksanaannya membutuhkan kompromi dari Iran dan Amerika Serikat, termasuk pembalikan sejumlah tindakan selama konflik yang menyebabkan lalu lintas maritim terhenti.

Persoalan ini memperlihatkan bahwa pembentukan kerangka keamanan regional tidak cukup hanya mengandalkan kesediaan negara-negara untuk berdialog. Kesepakatan juga membutuhkan komitmen konkret untuk melindungi jalur pelayaran dan kepentingan ekonomi kawasan.

Tantangan lainnya adalah persoalan kelompok bersenjata lintas negara. Baabood menilai pakta non-agresi harus mencakup komitmen negara-negara penandatangan untuk tidak mengarahkan atau memberikan dukungan material terhadap serangan lintas batas oleh kelompok bersenjata.

Mekanisme verifikasi, penyelidikan pelanggaran, konsultasi darurat, dan konsekuensi diplomatik juga diperlukan agar kesepakatan tidak berhenti sebagai deklarasi politik.

Oman dorong dialog meski hubungan dengan Iran tidak bebas ketegangan

Posisi Oman sebagai mediator tidak berarti hubungan dengan Iran selalu berjalan tanpa persoalan.

Pada 12 Juli 2026, Kementerian Luar Negeri Oman memanggil Duta Besar Iran untuk menyampaikan nota protes resmi menyusul serangan drone yang menyasar sejumlah lokasi di wilayah Musandam dan Al Wusta.

Dalam pernyataan resminya, Oman menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangan tersebut dan menekankan pentingnya menghormati kedaulatan negara, prinsip bertetangga baik, serta larangan mencampuri urusan dalam negeri negara lain.

Langkah diplomatik tersebut menunjukkan bahwa upaya Oman mempertahankan dialog regional berjalan beriringan dengan tuntutan penghormatan terhadap kedaulatan dan keamanan negara.

Baabood menilai keikutsertaan Iran dalam pengaturan keamanan regional harus disertai kewajiban yang setara dengan negara-negara lainnya. Komitmen tersebut tidak cukup hanya berupa jaminan diplomatik, tetapi harus terlihat melalui tindakan yang dapat diverifikasi.

Implikasi bagi industri haji dan umrah Indonesia

Bagi industri haji dan umrah Indonesia, perkembangan diplomasi keamanan Teluk perlu dicermati karena stabilitas kawasan berkaitan dengan kelancaran transportasi dan aktivitas ekonomi lintas negara.

Selat Hormuz merupakan jalur strategis bagi perdagangan dan energi internasional. Gangguan terhadap navigasi di kawasan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi yang lebih luas terhadap aktivitas ekonomi dan hubungan antarnegara.

Sementara itu, operasional penerbangan menuju Arab Saudi juga perlu dipantau apabila ketegangan regional berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas. Namun, usulan pakta non-agresi Oman belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya perubahan jadwal, pembatalan penerbangan, atau gangguan langsung terhadap layanan haji dan umrah Indonesia.

Penyelenggara perjalanan perlu membedakan antara perkembangan diplomatik, kondisi keamanan aktual, dan keputusan operasional maskapai maupun otoritas penerbangan.

Catatan ASPHIRASI

ASPHIRASI menilai usulan pakta non-agresi delapan negara Teluk merupakan perkembangan diplomatik yang patut dicermati, terutama karena melibatkan Iran dalam gagasan keamanan kolektif kawasan.

Namun, keberhasilan kesepakatan tidak cukup diukur dari jumlah negara yang bersedia duduk bersama. Komitmen terhadap penghormatan kedaulatan, pencegahan serangan lintas batas, perlindungan infrastruktur sipil, dan kebebasan navigasi harus disertai mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban yang jelas.

Bagi industri haji dan umrah, stabilitas kawasan merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepastian perjalanan jemaah. Karena itu, perkembangan diplomasi perlu diikuti bersama informasi resmi mengenai kondisi keamanan, kebijakan penerbangan, dan operasional transportasi menuju Arab Saudi.

Sejauh ini, usulan Oman masih berupa seruan pembentukan kerangka keamanan regional, bukan perjanjian yang telah disepakati delapan negara. Belum ada dasar untuk menyatakan bahwa gagasan tersebut telah membawa perubahan langsung terhadap penyelenggaraan perjalanan haji dan umrah Indonesia.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada kesediaan negara-negara Teluk, terutama Iran, untuk menerjemahkan komitmen diplomatik menjadi tindakan yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.

Sumber: Kemlu Oman

Bagikan