
Pemerintah Indonesia memberikan peringatan keras kepada Syarikah di Arab Saudi setelah muncul berbagai catatan terkait pelayanan pada musim haji 2026, terutama ketika jemaah berada di Mina. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan apakah penyedia layanan itu masih layak bekerja sama pada musim haji berikutnya.
Pemerintah Tegaskan Evaluasi Akan Menentukan Kelanjutan Kerja Sama
Menteri Haji dan Umrah, Muhammad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mempertahankan Syarikah yang gagal memenuhi komitmen pelayanan.
“Kita punya catatan, ‘Kamu kemarin melayani kami janjinya segini kok segini,’ itu menjadi catatan kami dan saya ingatkan juga kepada mereka, kalau memang enggak bisa memperbaiki ya sudah tahun depan kita cari yang lain,” ujar Irfan.
Tanggung Jawab Pelayanan Arafah dan Mina Berada di Syarikah
Menurut Menhaj, pelayanan di Arafah dan Mina sepenuhnya menjadi tanggung jawab Syarikah. Pemerintah Indonesia hanya bertindak sebagai pengguna jasa sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
“Arafah-Mina itu pure murni kekuasaan bukan kekuasaan kita. Kita hanya bisa pesan, kita hanya bisa minta begini begini, tapi pelayanannya murni dari Syarikah,” ucap Irfan.
Skema Tanazul Diterapkan untuk Mengurangi Kepadatan di Mina
Untuk mengurangi kepadatan di Mina, pemerintah pada musim haji tahun ini juga menerapkan skema tanazul. Melalui skema tersebut, sebagian jemaah tidak menginap di tenda Mina, melainkan kembali ke hotel yang lokasinya dekat dengan area lempar jumrah.
Asphirasi: Peringatan Harus Menjadi Titik Balik Perbaikan Pelayanan
Asphirasi menilai bahwa peringatan tersebut harus menjadi titik balik, bukan sekadar teguran tahunan. Jemaah Indonesia membayar biaya haji yang tidak sedikit sehingga pelayanan yang diterima juga harus sesuai dengan standar yang telah dijanjikan.
Asphirasi berpendapat bahwa apabila Syarikah terus mengulang kesalahan yang sama, pemerintah sudah seharusnya berani mengganti mitra yang lebih profesional. Asphirasi menegaskan bahwa kepentingan jemaah harus selalu berada di atas kepentingan kerja sama bisnis.
