
JAKARTA — Saudia dan Garuda Indonesia menandatangani Joint Business Framework Agreement di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026, sebagai tahap lanjutan menuju kerja sama bisnis yang lebih terintegrasi. Kedua maskapai menargetkan pembentukan Joint Business pada 2027, dengan pelaksanaannya masih bergantung pada proses persetujuan regulator, termasuk aspek antitrust.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Saudia Group Ibrahim Al-Omar dan Direktur Utama serta CEO Garuda Indonesia Glenny Kairupan. Penandatanganan berlangsung di Hotel Raffles Jakarta dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal bin Abdullah Al-Amoudi sebagai saksi.
Bagi pasar Indonesia, kerja sama ini juga memiliki kaitan dengan perjalanan haji dan umrah. Saudia menyebut hubungan kedua maskapai dengan pasar perjalanan haji dan umrah Indonesia sebagai salah satu landasan untuk memperdalam kemitraan tersebut.
Agustus 2026: Kerangka Kerja Sama Diteken di Jakarta
Tahap baru setelah pembicaraan pada Juli
Penandatanganan 27 Agustus bukan merupakan awal hubungan komersial kedua maskapai. Saudia dan Garuda sebelumnya telah memiliki kerja sama codeshare serta keanggotaan bersama di aliansi SkyTeam.
Pada 22 Juli 2026, keduanya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengeksplorasi pengembangan joint business. MoU tersebut antara lain mencakup pembahasan mengenai konektivitas jaringan, jadwal penerbangan, penjualan dan pemasaran, program loyalitas, infrastruktur teknologi, layanan bandara, serta layanan bagi jemaah haji dan umrah.
Dengan demikian, terdapat perbedaan tahap antara dua dokumen tersebut:
- 22 Juli: MoU untuk mengeksplorasi pengembangan joint business.
- 27 Agustus: Joint Business Framework Agreement sebagai kerangka menuju integrasi yang lebih lanjut.
- 2027: target peluncuran Joint Business, bukan tanggal dimulainya layanan yang sudah berlaku saat ini.
Apa yang Diproyeksikan dari Kerangka Kerja Sama Ini
Integrasi jaringan menjadi fokus utama
Menurut keterangan yang disampaikan dalam acara di Jakarta dan diberitakan Republika, kedua maskapai akan mengembangkan integrasi jaringan dan konektivitas setelah tahapan persetujuan yang diperlukan diselesaikan.
Ruang kerja sama yang disebut dalam pemberitaan mencakup:
- Pengembangan akses antara jaringan penerbangan Garuda di Indonesia dan Australia dengan jaringan Saudia di Arab Saudi, Timur Tengah, Eropa dan Afrika.
- Perencanaan jaringan dan jadwal penerbangan yang lebih terintegrasi.
- Pengembangan kerja sama komersial antara kedua maskapai.
- Pembahasan integrasi di sejumlah titik layanan penumpang, termasuk kemungkinan penggunaan terminal yang sama.
- Pengembangan layanan yang berkaitan dengan perjalanan haji dan umrah dari Indonesia ke Arab Saudi.
Jaringan kedua maskapai saat ini secara bersama-sama disebut mencakup lebih dari 120 destinasi di sejumlah kawasan tersebut. Angka itu menggambarkan cakupan jaringan yang menjadi dasar pembahasan kerja sama, bukan berarti seluruh destinasi tersebut akan otomatis tersedia dalam satu produk perjalanan setelah penandatanganan 27 Agustus.
Perjalanan haji dan umrah menjadi salah satu pertimbangan
Kaitan dengan haji dan umrah terlihat sejak MoU Juli. Dalam dokumen yang bersumber dari Saudia, kedua maskapai memasukkan layanan bagi jemaah haji dan umrah sebagai salah satu bidang yang akan dieksplorasi.
Pada acara 27 Agustus, Chief Commercial Officer Saudia Arved von zur Muehlen juga menyebut hubungan yang telah terbentuk melalui perjalanan haji dan umrah sebagai salah satu dasar penting bagi pengembangan kemitraan dengan Garuda.
Namun, hal tersebut tidak berarti seluruh manfaat yang direncanakan sudah berlaku bagi jemaah Indonesia. Implementasi layanan baru masih merupakan bagian dari proses menuju Joint Business.
Apa yang Belum Berubah pada 27 Agustus
Penandatanganan kerangka kerja sama tersebut tidak dengan sendirinya mengubah layanan penerbangan yang dapat dibeli penumpang pada hari yang sama.
Beberapa hal yang belum dapat dinyatakan sebagai layanan yang sudah berlaku:
- Belum ada tanggal operasional Joint Business yang mulai berlaku pada 27 Agustus.
- Belum ada daftar rute baru yang ditetapkan sebagai hasil langsung dari perjanjian tersebut.
- Belum ada informasi publik mengenai tarif khusus atau harga tiket gabungan yang lahir dari Joint Business.
- Rencana perjalanan dengan satu tiket lintas jaringan yang dibahas sejak MoU Juli tidak boleh diperlakukan sebagai produk baru yang otomatis sudah tersedia.
- Rencana penempatan operasional di terminal yang sama masih merupakan bagian dari pembahasan integrasi, bukan perubahan layanan yang sudah selesai diterapkan.
Pembedaan ini penting karena kerja sama bisnis antarmaskapai memerlukan tahapan persetujuan dan pengaturan teknis sebelum manfaat komersial yang direncanakan dapat diterapkan.
Mengapa Koridor Indonesia-Arab Saudi Menjadi Penting
Indonesia merupakan salah satu pasar penting bagi Saudia, sementara hubungan penerbangan kedua negara juga memiliki dimensi perjalanan haji dan umrah.
Kedua maskapai telah memiliki hubungan melalui codeshare dan SkyTeam sebelum penandatanganan MoU Juli. Karena itu, kerangka baru yang diteken pada Agustus lebih tepat dipahami sebagai pendalaman kerja sama yang sudah ada, bukan pembentukan hubungan penerbangan dari nol.
Untuk penumpang Indonesia, arah kerja sama tersebut berpotensi memperluas pilihan konektivitas apabila integrasi yang direncanakan benar-benar terealisasi. Tetapi besaran manfaat akhirnya tetap bergantung pada bentuk kerja sama yang memperoleh persetujuan dan kemudian diterapkan.
Menunggu Persetujuan Sebelum Masuk Tahap Implementasi
Tahap berikutnya menjadi bagian penting dari rencana tersebut. Keterangan yang disampaikan Saudia pada acara Jakarta menunjukkan bahwa penyelarasan jadwal dan jaringan baru dapat dilakukan setelah proses antitrust immunity diselesaikan.
Dengan target Joint Business pada 2027, proses setelah penandatanganan mencakup pekerjaan lanjutan seperti:
- proses persetujuan regulator dan aspek persaingan usaha;
- penyusunan perjanjian komersial dan operasional;
- pembahasan integrasi jaringan serta jadwal;
- pengaturan layanan penumpang dan fasilitas bandara;
- penentuan bentuk akhir manfaat yang akan tersedia bagi pelanggan.
Karena tahapan tersebut belum seluruhnya selesai, dampak terhadap perjalanan haji dan umrah Indonesia untuk saat ini sebaiknya dipahami sebagai arah kerja sama yang sedang dipersiapkan, bukan perubahan layanan yang sudah berlaku.
Kerangka Baru, Bukan Joint Venture Haji
Penandatanganan 27 Agustus juga perlu dibedakan dari gagasan pembentukan perusahaan patungan untuk bisnis penerbangan haji yang pernah dibicarakan sebelumnya.
Tidak ada dasar dalam pemberitaan mengenai penandatanganan 27 Agustus untuk menyebut bahwa kedua pihak telah membentuk perusahaan patungan haji 50:50. Dokumen yang diteken pada 27 Agustus adalah Joint Business Framework Agreement antara Saudia dan Garuda Indonesia.
Dengan demikian, fokus kesepakatan saat ini adalah pengembangan kerja sama bisnis dan integrasi jaringan kedua maskapai, dengan perjalanan haji dan umrah menjadi salah satu bidang yang disebut dalam pengembangan layanan tersebut.
Dari MoU ke Kerangka, Lalu Menunggu Implementasi
Rangkaian kerja sama Saudia-Garuda pada 2026 dapat diringkas sebagai berikut:
- 22 Juli 2026: kedua maskapai menandatangani MoU untuk mengeksplorasi pengembangan joint business.
- 27 Agustus 2026: kedua maskapai menandatangani Joint Business Framework Agreement di Jakarta.
- Target 2027: Joint Business direncanakan memasuki tahap peluncuran setelah proses persetujuan dan persiapan yang diperlukan.
Dengan posisi tersebut, perkembangan paling konkret pada 27 Agustus adalah penandatanganan kerangka kerja sama, sementara perubahan terhadap pengalaman perjalanan penumpang—termasuk jemaah haji dan umrah Indonesia—masih menunggu tahap implementasi berikutnya.




